Daftar Isi
MUDA BELIA– Tahun 2025 jadi momen epic buat BNNK Tanggamus. Mereka berhasil menutup tahun dengan capaian yang super, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, sampai penindakan kasus narkoba. Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, nge-share langsung saat Pers Rilis Akhir Tahun, Selasa, 23 Desember 2025.
Menurut Diani, sepanjang 2025, tim pemberantasan BNNK Tanggamus kerja nonstop buat menekan peredaran gelap narkoba. “Hasilnya kerasa banget, dari target 16 orang tersangka, kita malah nangani 131 berkas pengajuan dengan total 131 orang tersangka,” jelas Diani. Wow, jauh banget dari target, kan?
Sebaran tersangka? Dari Polres Pesisir Barat ada 15 orang, Polres Pringsewu 31 orang, dan Polres Tanggamus 85 orang. Data ini nunjukin kalau kerja sama antara BNN Tanggamus dan kepolisian lokal makin solid.
Buat rehab, 63 orang tersangka direkomendasiin rawat jalan, 2 di IPWL Gading Rejo dan 61 di Klinik Pratama BNN. Sementara 53 orang lagi jalani rawat inap di berbagai fasilitas, termasuk Loka Rehabilitasi Kalianda dan RSJ Provinsi Lampung. Sisanya, 15 orang lanjut ke proses hukum karena unsur pidana terpenuhi.
Kasus menonjol tahun ini juga gak kalah dramatis. Contohnya, pengungkapan peredaran gelap di Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip, dengan pengedar berinisial P ketangkep sama sabu 10 gram plus 30 pil ekstasi. Trus, November 2025, Operasi Terpadu di Pekon Negara Ratu, Pesawaran, berhasil amankan 4 pelaku sama sabu 15 gram, ekstasi 6 butir, plus puluhan alat hisap.
Di sisi rehab, BNNK Tanggamus makin humanis dan fokus pemulihan. Target rawat jalan 27 klien? Realisasinya malah 68 klien. 24 klien lanjut ke pascarehabilitasi, bahkan ada yang udah mulai budidaya ikan lele dan hidroponik. Diani bilang, “Kalau ada anggota keluarga yang terindikasi pecandu, bawa aja ke BNNK Tanggamus, gratis dan gak dipidana.”
Kesuksesan ini, kata Diani, hasil kerja keras bareng semua pihak: pemerintah, aparat penegak hukum, instansi terkait, sampai masyarakat. Ke depan, BNNK Tanggamus bakal terus perkuat program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang humanis buat wujudkan Tanggamus Bersinar (Bersih Narkoba).***













