Daftar Isi
MUDA BELIA — Kabar baik buat masyarakat yang masuk daftar penerima bantuan pangan. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras tahap II untuk periode Juli-September 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Program ini diharapkan bisa sedikit meringankan pengeluaran masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Nggak cuma itu, bantuan pangan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadapi persoalan kerawanan pangan, membantu pengentasan kemiskinan sekaligus ikut menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Saat menyerahkan bantuan, Bupati Riyanto mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat.
“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Riyanto.
Menurutnya, pemerintah punya tanggung jawab untuk memastikan pangan tetap tersedia, aman, bermutu dan tentunya bisa dijangkau masyarakat.
Riyanto juga berharap penyaluran bantuan nggak sekadar formalitas. Prosesnya harus tertib, transparan dan benar-benar sampai ke orang yang memang berhak.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu, DPRD, Bulog, pihak kecamatan serta aparatur pekon setempat.
555 Warga Bumiarum Dapat Bantuan
Nah, khusus di Pekon Bumiarum, ada 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang mendapatkan alokasi bantuan.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 8.634 penerima bantuan yang tersebar di Kecamatan Pringsewu.
Untuk periode Juli-September 2026, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
Kalau dihitung untuk seluruh Kabupaten Pringsewu, jumlah penerimanya jauh lebih banyak.
Tercatat ada 55.048 PBP yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan periode Juli-September 2026.
Total beras yang disiapkan juga nggak sedikit, yakni mencapai 1.651.440 kilogram atau sekitar 1.651 ton.
Dengan jumlah tersebut, program bantuan pangan ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima.
Di sisi lain, pemerintah juga berharap bantuan dapat ikut menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang bisa berubah-ubah.
Yang nggak kalah penting, penyaluran bantuan harus tetap transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai bantuan yang seharusnya diterima masyarakat membutuhkan malah nggak sampai ke penerima yang berhak.
Intinya, bantuan beras ini diharapkan bukan cuma sekadar tambahan stok di rumah, tetapi benar-benar bisa membantu masyarakat melewati kebutuhan pangan selama periode bantuan berlangsung.
(Wid)








