• Tentang Kami
Monday, September 21, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

Melda by Melda
September 20, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
  • Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
  • Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

MUDA BELIA- Hampir dua tahun berlalu sejak laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak dilaporkan ke Polres Lampung Selatan. Namun, keluarga korban mengaku masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Ibu korban, Redia Lendra, akhirnya menyurati Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

You might also like

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

Melalui surat tersebut, Redia meminta agar pemerintah daerah ikut mendorong perhatian terhadap penanganan laporan yang dibuat keluarganya pada 19 September 2024.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/332/IX/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN.

Dalam suratnya, Redia meminta agar dugaan perkara yang menimpa putrinya ditangani secara serius, profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta adanya perhatian terhadap keselamatan, rasa aman dan perlindungan peserta didik dari kemungkinan kekerasan atau perilaku yang tidak pantas.

Selain itu, Redia mendorong koordinasi antara sekolah, Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum agar perlindungan serta pemulihan hak anak tetap menjadi perhatian.

“Apabila dalam proses hukum terlapor terbukti bersalah saya memohon agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” demikian salah satu bagian surat tersebut.

Keluarga masih menunggu perkembangan

Yoyo, ayah korban, membenarkan surat tersebut dibuat istrinya. Menurutnya, surat itu merupakan bentuk kekhawatiran keluarga karena perkara yang dilaporkan belum memberikan kejelasan seperti yang mereka harapkan.

“Apalagi sampai saat ini anak saya masih mengalami trauma,” ujar Yoyo, Sabtu (19/9/2026).

Yoyo mengatakan keluarga tetap berharap laporan tersebut diproses sesuai mekanisme hukum.

Ia juga menyebut keluarga sebelumnya telah menyampaikan kepada kepolisian mengenai kemungkinan adanya CCTV di lokasi kejadian yang dapat menjadi petunjuk tambahan dalam proses penyelidikan.

Menurut Yoyo, selama hampir dua tahun penanganan perkara telah terjadi pergantian kapolres maupun penyidik.

“Kami masih sabar menunggu hasilnya,” katanya.

Ia menambahkan, keluarga juga mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan kepada Propam Polri dan Indonesia Police Watch (IPW).

Dugaan kejadian dilaporkan pada 2024

Menurut keterangan Yoyo, dugaan kejadian yang menjadi dasar laporan berlangsung pada Minggu, 15 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kolam renang di kawasan Merak Belantung, Lampung Selatan.

Peristiwa tersebut, menurut keluarga, terjadi di luar jam sekolah.

Yoyo mengatakan laporan dibuat empat hari setelah kejadian.

“Dilaporkan pada 19 Septembernya, karena sebelumnya berulang kali tidak mau menjawab, mungkin takut,” ujarnya.

Keluarga berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan terhadap laporan tersebut dengan mempertimbangkan seluruh keterangan dan alat bukti yang tersedia.

Persoalan lain muncul pada akhir Agustus 2026

Di tengah penantian keluarga terhadap perkembangan laporan tersebut, muncul persoalan lain yang melibatkan pria yang sama.

Pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Yas disebut berada di sebuah rumah perempuan bersuami di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo.

Warga kemudian mendatangi lokasi dan Yas diamankan ke Mapolsek Sidomulyo sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut pihak sekolah, persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara damai di kantor polisi.

Kepala SMPN 1 Sidomulyo, Sukma Eliyana, mengatakan Yas tidak terlihat di sekolah sejak 9 September 2026.

“Kasusnya sudah damai di kantor polisi. Sejak 9 September 2026, Yas nggak pernah terlihat di sekolah. Sudah diberikan sanksi skorsing secara lisan. Sanksi tertulis akan diberikan pada Senin, 21 September 2026,” ujar Sukma saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Sukma, sanksi tertulis tersebut berkaitan dengan tindakan administratif, tata tertib dan kode etik profesional guru.

Ibu korban mengaku khawatir

Redia mengaku sempat menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan persoalan tersebut.

Ia mengatakan kekhawatirannya muncul karena orang yang sama sedang dilaporkan keluarganya dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya.

“Saya sangat khawatir, karena orang yang sama yang telah dilaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak saya,” demikian salah satu bagian surat Redia kepada Bupati Lampung Selatan.

Dinas pendidikan sebut ada dua persoalan resmi

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menyebutkan bahwa terdapat sejumlah informasi mengenai persoalan yang pernah dikaitkan dengan Yas.

Namun, seorang pejabat senior eselon III di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Selatan mengatakan hanya dua persoalan yang disebut masuk dalam penanganan resmi dinas. Persoalan lainnya disebut diselesaikan di tingkat sekolah.

“Kalau isu yang sampai di dinas tentang perbuatan pencabulan sih banyak, tapi yang resmi sampai ke dinas cuma dua karena yang lainnya selesai damai di sekolah,” ujar pejabat tersebut melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan terjadi ketika Yas masih menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SMP negeri di Kecamatan Penengahan.

Saat itu, menurut pejabat tersebut, Dinas Pendidikan mengambil langkah administratif dengan mencopot Yas dari jabatan kepala sekolah dan memindahkannya ke sekolah lain.

Terkait laporan dugaan pencabulan yang kini ditangani Polres Lampung Selatan, pejabat tersebut mengatakan sanksi kepegawaian akan mempertimbangkan proses hukum yang berjalan.

“Kalau untuk kasus dugaan pencabulan yang masuk ke wilayah hukum yang saat ini ditangani Polres Lampung Selatan, sanksi yang akan diberikan nanti berdasarkan inkrah putusan pengadilan. Kalau BAP dinas atas kasus itu ada di Dikdas,” katanya.

Keluarga masih menunggu kejelasan

Keluarga korban kini masih menunggu perkembangan laporan yang dibuat pada September 2024.

Melalui surat kepada Bupati Lampung Selatan, keluarga berharap ada perhatian terhadap proses penanganan perkara sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, status hukum terhadap terlapor tetap harus mengacu pada proses hukum yang berlaku. Dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai kesalahan yang terbukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dinas Pendidikan Lampung SelatanDugaan pelecehan seksualHak AnakIPW.kekerasan terhadap anakLampung SelatanLaporan Polisipenegakan hukumPerlindungan Anakperlindungan peserta didikPolres Lampung SelatanPropam PolriRadityo Egi PratamaSidomulyoSMPN 1 Sidomulyo
Previous Post

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

Next Post

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Related Posts

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

by Melda
September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

by Melda
September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

by Melda
September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

by Melda
September 17, 2026
Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih
Berita & Tren

Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih

by Melda
September 13, 2026
Next Post
Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Recommended

NGUTANG BUAT GAYA HIDUP, WORTH IT ATAU AUTO NYESEL?

NGUTANG BUAT GAYA HIDUP, WORTH IT ATAU AUTO NYESEL?

May 24, 2025

TREN SMART HOME YANG BIKIN HIDUP LEBIH MUDA

May 24, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

September 17, 2026
Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih
Berita & Tren

Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih

September 13, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

September 20, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com