Daftar Isi
MUDA BELIA — Cuaca panas dan musim kemarau yang masih berlangsung bikin ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, nggak bisa dianggap remeh.
Mabes TNI turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi agar potensi kebakaran bisa dicegah sejak awal. Kegiatan tersebut digelar di Balai Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (1/9/2026).
Tim penyuluh karhutla Mabes TNI dipimpin Kolonel CPM Tri Handoko, didampingi Kolonel Ahadiat dan Letkol Laut (PM) Jusak Pardede.
Hadir juga Plt. Kepala BPBD Pringsewu Arif Nugroho, anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo SH, Forkopimcam Gadingrejo, para kepala pekon, penyuluh pertanian hingga tokoh masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Tri Handoko mengingatkan masyarakat supaya nggak lengah menghadapi kondisi cuaca yang cukup panas selama musim kemarau.
Menurutnya, pencegahan karhutla nggak bisa cuma mengandalkan pemerintah atau aparat. Semua pihak harus ikut ambil bagian.
“Yang paling penting kita kerja sama, bahu-membahu dan gotong royong supaya karhutla tidak terjadi,” ujar Tri Handoko.
Yang bikin perhatian, berdasarkan data pemantauan satelit, saat ini ada dua titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Meski baru dua titik, Tri Handoko meminta masyarakat tetap waspada. Jangan sampai menunggu api membesar baru bergerak.
Ia menilai edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, bahkan dengan memanfaatkan berbagai platform yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Caranya yaitu dengan tidak bosan-bosannya memberikan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, baik di tempat pengajian ataupun melalui medsos,” pesannya.
Warga Keluhkan Respons Damkar
Sosialisasi yang berlangsung tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Salah satu yang disorot adalah layanan pemadam kebakaran (Damkar), terutama soal kecepatan respons dan kondisi peralatan.
Narsiman yang mewakili BHP Pekon Gading Timur mengungkapkan bahwa masyarakat masih mengeluhkan lambannya kedatangan mobil Damkar ketika dibutuhkan.
Bukan cuma soal waktu, peralatan Damkar juga ikut menjadi perhatian.
Menurut Narsiman, kekuatan pendorong air dinilai belum maksimal sehingga semburan air kurang kuat saat digunakan untuk menangani kebakaran.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Pekon Bulurejo Suherman dan Kepala Pekon Blitar Suprayitno.
Mereka menyebut mobil Damkar terkadang membutuhkan waktu cukup lama untuk sampai ke lokasi ketika terjadi kondisi darurat.
Karena itu, muncul usulan agar armada Damkar nggak hanya terpusat di satu lokasi, tetapi disiapkan di setiap kecamatan.
Alasannya cukup masuk akal. Permukiman masyarakat sekarang makin padat sehingga ketika kebakaran terjadi, kecepatan respons menjadi hal yang sangat penting.
DPRD Minta Anggaran Damkar Diprioritaskan
Persoalan tersebut mendapat respons dari anggota DPRD Pringsewu Fraksi Partai Golkar, Anton Subagiyo.
Anton meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjadikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran sebagai salah satu prioritas dalam penganggaran.
Terlebih, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan bisa berlangsung sampai Desember.
Menurut Anton, pemerintah daerah bisa mulai mengalokasikan anggaran untuk penguatan Damkar melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD murni 2027.
Dengan begitu, persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk ancaman karhutla, bisa ditangani dengan fasilitas yang lebih siap.
Anton juga mengingatkan bahwa mobil Damkar bukan sekadar kendaraan operasional biasa. Keberadaannya berkaitan langsung dengan pelayanan dasar pemerintah, khususnya dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Karena itu, ia menilai armada dan peralatan Damkar harus punya kualitas serta kualifikasi yang mumpuni.
Intinya, jangan sampai ketika kebakaran terjadi, petugas sudah siap tetapi fasilitasnya justru belum mendukung.
Di tengah musim kemarau yang diprediksi berlangsung cukup panjang, kolaborasi antara pemerintah, TNI, aparat, dan masyarakat menjadi kunci.
Warga juga diharapkan nggak cuek dan segera melaporkan jika melihat potensi kebakaran. Lebih baik mencegah sejak awal daripada harus menghadapi kebakaran yang sudah terlanjur meluas.
(Wid)







