Daftar Isi
MUDA BELIA- Warga Kota Bandar Lampung kini tak perlu lagi overthinking soal biaya berobat atau sekadar cek kesehatan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah menyiapkan anggaran khusus agar layanan kesehatan tetap bisa diakses semua kalangan, termasuk warga yang belum punya BPJS Kesehatan.
Skema layanan ini dijalankan lewat Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat dan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) dari anggaran daerah. Dua program ini masuk dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola puskesmas dan RSUD. Artinya, fasilitas kesehatan punya dana yang jelas dan sah untuk melayani masyarakat dari level paling dasar.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia menyebut puskesmas sebagai “frontliner” pelayanan kesehatan warga, sehingga kualitas layanan tidak boleh main-main. Mulai dari ketersediaan obat, kelayakan alat medis, sampai kesiapan tenaga kesehatan harus benar-benar diperhatikan.
“Obat harus tersedia, alat dan fasilitas harus terpelihara dan SDM juga diperkuat. Puskesmas itu garda terdepan pelayanan kesehatan warga. Jadi kita mau pelayanan harus meningkat dengan anggaran-anggaran itu,” kata Asroni. Ia juga menegaskan tidak akan kompromi jika ditemukan pengelolaan anggaran yang berantakan dan merugikan masyarakat.
Buat yang belum tahu, BOK itu bukan dana buat bangun gedung atau beli alat besar. Fokusnya ke layanan langsung ke warga. Contohnya kegiatan posyandu, imunisasi, pemantauan gizi balita, edukasi stunting, pendampingan ibu hamil, hingga layanan kesehatan lansia. Termasuk juga sistem jemput bola, di mana petugas kesehatan datang langsung ke rumah warga atau wilayah yang sulit dijangkau.
Sementara itu, P2KM jadi penyelamat bagi warga yang belum terdaftar BPJS. Lewat program ini, warga Bandar Lampung cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama, tanpa ribet dan tanpa biaya mahal. Program ini dirancang supaya tidak ada lagi warga yang menunda berobat hanya karena alasan biaya.
Semua dana tersebut dikelola oleh BLUD yang wajib menyusun RBA setiap tahun. RBA ini semacam “roadmap keuangan” agar setiap rupiah anggaran jelas peruntukannya dan bisa dipertanggungjawabkan. Tujuannya satu: pelayanan makin cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.
Kalau masih menemukan layanan kesehatan gratis yang tidak berjalan semestinya, warga juga bisa aktif melapor. Aduan bisa disampaikan saat reses Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung atau melalui kanal pengaduan yang tersedia. Dengan pengawasan bareng-bareng, layanan kesehatan murah dan berkualitas bukan cuma janji, tapi benar-benar bisa dirasakan semua warga.***

















