• Tentang Kami
Monday, September 21, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Kejati Lampung Diduga Mulai “Bongkar Ulang” Kasus PT LEB: Nama Arinal hingga Anshori Djausal Kembali Disorot

Melda by Melda
June 20, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
  • Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
  • Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

MUDA BELIA- Lampung kembali memanas setelah muncul sinyal bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berpotensi membuka kembali rangkaian aliran dana dalam kasus PT LEB yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama ke meja hijau. Fokus utama kini mengarah pada dugaan aliran modal awal dari APBD Provinsi Lampung yang disebut menjadi fondasi pendirian perusahaan tersebut.

Sorotan ini semakin menguat setelah mantan Direktur Utama PT LEB, Anshori Djausal, memenuhi panggilan Kejati Lampung pada Jumat, 19 Juni 2026.

You might also like

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

Anshori Diperiksa, Publik Kembali Ingat Akar Kasus PT LEB

Dalam keterangannya kepada media, Anshori menyebut pemeriksaan yang dilakukan penyidik berkaitan dengan kapasitasnya sebagai direktur pada masa awal pembentukan PT LEB.

“Ya, kurang lebih seputar persiapan awal pembentukan PT LEB. Detailnya nanti dijelaskan pengacara,” ujarnya.

Kehadiran Anshori memunculkan kembali perhatian publik terhadap konstruksi awal pendirian PT LEB yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Dalam putusan sebelumnya, majelis hakim menyebut adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan participating interest (PI) 10% WK OSES, yang berujung pada vonis terhadap sejumlah pengurus perusahaan dengan hukuman 3 hingga 7 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.

Aliran Modal APBD Jadi Titik Kritis

Fokus penyidikan kini disebut mengarah pada dugaan penyertaan modal dari APBD Provinsi Lampung yang mengalir ke PT LJU sebelum kemudian menjadi bagian dari struktur permodalan PT LEB.

Majelis hakim dalam persidangan sebelumnya juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data modal dasar perusahaan, yang dalam akta pendirian tercatat sekitar Rp15 miliar, namun dalam praktiknya hanya sekitar Rp10 miliar yang terealisasi.

Perbedaan angka ini kini kembali menjadi perhatian penegak hukum sebagai salah satu titik krusial dalam menelusuri aliran dana.

Nama Arinal Djunaidi Kembali Terseret Diskursus

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kembali disebut-sebut dalam konstruksi kasus ini. Dalam pertimbangan hakim, ia bahkan dinilai sebagai salah satu figur yang berada pada titik awal kebijakan pengelolaan PI 10%.

Sejumlah pihak hukum dalam persidangan juga sempat mendorong agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses awal pembentukan PT LEB, termasuk Anshori Djausal, dihadirkan sebagai saksi kunci untuk memperjelas alur kebijakan dan penggunaan modal awal perusahaan.

Namun, jaksa penuntut saat itu tidak menghadirkan saksi tersebut dengan alasan keterkaitannya dianggap berada di luar ruang lingkup perkara terdakwa yang telah disidangkan.

Kejati Lampung Disorot, Publik Tunggu Langkah Lanjutan

Di tengah berkembangnya informasi ini, publik kini menunggu apakah Kejati Lampung akan memperluas penyidikan hingga ke tahap penelusuran aliran dana secara lebih mendalam, termasuk dugaan penggunaan modal yang bersumber dari APBD.

Spekulasi juga berkembang di ruang publik bahwa pemeriksaan terhadap Anshori Djausal dapat membuka kembali konstruksi awal pendirian PT LEB, termasuk relasi antar pihak dalam proses pembentukan perusahaan tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejati Lampung terkait arah lanjutan penyidikan maupun kemungkinan penetapan pihak lain dalam perkara ini.

Penutup

Kasus PT LEB kini kembali menjadi salah satu perhatian utama dalam isu tata kelola BUMD dan pengelolaan investasi daerah di Lampung. Publik menunggu kejelasan hukum atas aliran modal, struktur kebijakan, dan tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam proses awal pembentukan perusahaan tersebut.

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anshori DjausalAPBD LampungArinal DjunaidiBUMD LampungKejati LampungKorupsi LampungPI 10% OSESPT LEB Lampung
Previous Post

Skandal 85 PTK “Hantu” Bandar Lampung: Rp3,6 Miliar, Tapi Orangnya Kayak Nggak Ada?

Next Post

Heri Wardoyo Legowo Divonis 3 Tahun di Kasus PT LEB, Kuasa Hukum Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Ajukan Banding

Related Posts

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

by Melda
September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

by Melda
September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

by Melda
September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

by Melda
September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

by Melda
September 17, 2026
Next Post
Heri Wardoyo Legowo Divonis 3 Tahun di Kasus PT LEB, Kuasa Hukum Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Ajukan Banding

Heri Wardoyo Legowo Divonis 3 Tahun di Kasus PT LEB, Kuasa Hukum Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Ajukan Banding

Bandar Lampung Terancam Jadi Kota yang Tertinggal dalam Menjamin Kebutuhan Dasar Warganya

Bandar Lampung Terancam Jadi Kota yang Tertinggal dalam Menjamin Kebutuhan Dasar Warganya

Skandal 85 PTK Khusus “Hantu” Bandar Lampung Mencuat Seiring Sekda Lamteng Ditersangkakan

Skandal 85 PTK Khusus "Hantu" Bandar Lampung Mencuat Seiring Sekda Lamteng Ditersangkakan

Vendor Motor Listrik BGN Ditangkap KPK, Publik Kembali Soroti Gerobak Sepeda Listrik Rp2,9 Miliar di Bandar Lampung

Vendor Motor Listrik BGN Ditangkap KPK, Publik Kembali Soroti Gerobak Sepeda Listrik Rp2,9 Miliar di Bandar Lampung

Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung Diminta Tanggung Jawab Rp11,792 Miliar, Fakta KPRI Handayani Kembali Jadi Sorotan

Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung Diminta Tanggung Jawab Rp11,792 Miliar, Fakta KPRI Handayani Kembali Jadi Sorotan

Recommended

Bagaimana AI Membantu Anak Muda dalam Dunia Kreatif?

Bagaimana AI Membantu Anak Muda dalam Dunia Kreatif?

March 26, 2025
KENAPA BANYAK ANAK MUDA SUKSES DARI BISNIS ONLINE? INI RAHASIANYA!

KENAPA BANYAK ANAK MUDA SUKSES DARI BISNIS ONLINE? INI RAHASIANYA!

July 22, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

September 17, 2026
Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih
Berita & Tren

Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih

September 13, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

September 20, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com