Daftar Isi
- You might also like
- Vendor Motor Listrik BGN Ditangkap KPK, Publik Kembali Soroti Gerobak Sepeda Listrik Rp2,9 Miliar di Bandar Lampung
- Skandal 85 PTK Khusus “Hantu” Bandar Lampung Mencuat Seiring Sekda Lamteng Ditersangkakan
- Bandar Lampung Terancam Jadi Kota yang Tertinggal dalam Menjamin Kebutuhan Dasar Warganya
MUDA BELIA– Isu terkait Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Handayani kembali menjadi perhatian publik setelah laporan keuangan tahun 2021 ditemukan pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Dalam laporan tersebut, tercantum nama Eka Afriana, saudara kembar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, sebagai Ketua I KPRI Handayani. Selain itu, tercatat pula H.M. Yusri sebagai Ketua II, M. Sufiuddin sebagai Sekretaris I, Epi Marlina sebagai Sekretaris II, serta Yusup Sopiansyah sebagai Bendahara.
Berdasarkan dokumen yang ditemukan, kelima nama tersebut tercantum dalam lembar pertanggungjawaban koperasi. KPRI Handayani sendiri diketahui berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan memiliki anggota yang mayoritas berasal dari kalangan guru.
Saat lokasi kantor koperasi yang berada di area instansi pendidikan didatangi, aktivitas operasional tidak lagi terlihat. Sejumlah pihak di lingkungan pendidikan menyebut koperasi tersebut sudah lama tidak beroperasi.
KPRI Handayani diketahui memiliki sekitar 744 anggota, yang sebagian besar berasal dari kalangan guru TK hingga SMP. Sejumlah informasi yang berkembang menyebut aktivitas koperasi mulai meredup sejak polemik yang mencuat pada tahun 2023.
Salah satu pelapor mengaku telah berupaya menemui pengurus koperasi untuk mempertanyakan hak-haknya yang belum diterima. Menurutnya, selama bertahun-tahun gajinya dipotong untuk keperluan koperasi, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan terkait dana yang menjadi haknya.
“Terakhir bukunya tahun 2021. Ini tahun terakhir, habis itu mereka tidak jelas, langsung tutup,” ujarnya.
Dalam laporan keuangan tahun 2021 tersebut, tercatat total kewajiban dan kekayaan bersih koperasi mencapai sekitar Rp11,792 miliar.
Dokumen itu juga menunjukkan bahwa KPRI Handayani pernah menjalin kerja sama dengan Bank Wawai Kota Bandar Lampung dalam kegiatan operasionalnya.
Temuan dokumen keuangan ini kembali memunculkan berbagai pertanyaan mengenai keberlanjutan pengelolaan koperasi serta penyelesaian hak-hak para anggota yang hingga kini masih menunggu kepastian.
Sampai berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut terkait perkembangan persoalan tersebut serta membuka ruang bagi pihak-pihak terkait yang ingin memberikan keterangan maupun klarifikasi.***







