Daftar Isi
- You might also like
- Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
- Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis
- Di Tengah Kasus Mafia Tanah, Way Kanan Malah Rogoh Rp915,6 Miliar Buat Belanja ASN dan DPRD, Warga Masih Keluhkan Jalan Rusak
MUDA BELIA— Pemkab Lampung Timur sudah bisa disebut “bangkrut” jika menggunakan logika perusahaan pada 2026 ini.
Meski pada Pilkada 2024 lalu PKB memenangkan kontestasi Pilbub dan Pileg, pemerintahan di bawah Ela Siti Nuryamah bersama legislatif yang dipimpin Rida Rotul Aliyah dinilai belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah.
Padahal, Lampung Timur masuk Wilayah Pengembangan Klaster 1 bersama Kota Bandar Lampung, Metro hingga Lampung Selatan.
Lalu, apa itu Klaster 1 Wilayah Pengembangan?
Wilayah ini diarahkan untuk pembangunan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, industri inovasi dan riset, serta teknologi.
Analisis ini bersumber langsung dari dokumen RPJMD 2025-2029 dan Perda APBD 2026.
Untuk menopang PAD, pemerintah masih mengandalkan sektor pajak dengan target mencapai Rp196,610 miliar dan retribusi sebesar Rp109,880 miliar.
Sementara itu, target dari pengelolaan kekayaan daerah justru terbilang kecil, yakni hanya sekitar Rp3 miliar.
Jika dihitung, total PAD Lampung Timur berada di kisaran Rp300 miliar. Angka tersebut terlihat sangat jauh jika dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp894,879 miliar.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Hasil dari pengelolaan kekayaan daerah hanya sekitar Rp3 miliar, sementara belanja pegawai hampir menyentuh Rp895 miliar.
Sederhananya, pemasukan dari pengelolaan kekayaan daerah masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan belanja pegawai.
Kondisi ini menjadi gambaran bahwa kemenangan politik eksekutif dan legislatif oleh satu partai belum otomatis membuat sebuah daerah menjadi mandiri secara fiskal maupun berdaya saing.
Di tengah kondisi tersebut, kritik masyarakat juga bermunculan.
Salah satu netizen mengomentari postingan Inside Politik yang membahas realisasi PAD Kabupaten Lampung Timur.
“Jalan… jalan…. pada rusak,” kata Aziz tanpa menyebutkan lokasi secara detail.
Komentar lain datang dari Khaira yang turut menanggapi postingan media terafiliasi Djadin Media Grup.
“Jalan gak pernah berubah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wahyu_Nuriz menyoroti persoalan lain, yakni kesejahteraan guru.
“Kesejahteraan guru makin parah, mending pak dawam,” katanya.
Berbagai komentar tersebut menunjukkan bahwa persoalan PAD dan belanja daerah bukan hanya angka yang tertulis dalam dokumen anggaran. Dampaknya juga dirasakan masyarakat melalui kondisi infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Namun demikian, data anggaran tetap perlu dibaca secara utuh. Besarnya belanja pegawai tidak otomatis berarti seluruh persoalan daerah disebabkan oleh belanja tersebut. Begitu pula rendahnya pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah perlu dilihat berdasarkan jenis aset, skema pengelolaan, dan kebijakan pemerintah daerah.
Redaksi terbuka bagi pihak-pihak yang ingin menambahkan informasi, memberikan klarifikasi, maupun menyampaikan tanggapan terhadap artikel analisis kebijakan publik ini.







