• Tentang Kami
Sunday, September 13, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi

Melda by Melda
September 13, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan
  • Belajar Berani, Disiplin dan Kompak Lewat Pramuka di Universitas Ma’arif Lampung
  • Anggaran Rp21,7 Miliar, Proyek Trotoar Sultan Agung Didorong Lebih Transparan

MUDA BELIA-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung didesak untuk segera mengambil tindakan konkret dan tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat terkait operasional Rumah Makan (RM) Sambel Seruit Lampung Bu Lin.

Langkah tegas ini menyusul surat laporan resmi yang dilayangkan oleh Ketua Umum Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra), Taufik Hidayatullah, S.Pd., kepada pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung.

You might also like

Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan

Belajar Berani, Disiplin dan Kompak Lewat Pramuka di Universitas Ma’arif Lampung

Anggaran Rp21,7 Miliar, Proyek Trotoar Sultan Agung Didorong Lebih Transparan

Dalam keterangannya, Taufik meminta para wakil rakyat berani memanggil owner beserta manajemen RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin untuk mempertanggungjawabkan sejumlah dugaan pelanggaran yang disebut mengabaikan regulasi daerah.

Ikon Kuliner Bukan Alasan Kebal Hukum

Taufik Hidayatullah menegaskan bahwa meski RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin saat ini menjadi salah satu ikon kuliner Lampung yang populer, status tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan aturan hukum di Kota Tapis Berseri.

“Kami menghargai kontribusi pelaku usaha dalam mengangkat kuliner daerah. Namun, jika ada pelanggaran hukum, tindakan tegas wajib ditegakkan tanpa pandang bulu. DPRD Kota Bandar Lampung jangan diam saja, panggil segera pemilik dan manajemennya!” ujar Taufik dengan nada tegas.

Dalam surat laporannya, Himatra menggarisbawahi beberapa poin krusial yang diduga berkaitan dengan operasional RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin, antara lain:

  1. Pelanggaran Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Limbah operasional rumah makan diduga belum dikelola dengan benar, yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan sekitar dan mengganggu pemukiman warga.

  1. Penyalahgunaan Bahu Jalan

Area fasilitas umum dan bahu jalan disinyalir kerap digunakan sebagai kantong parkir serta aktivitas operasional, sehingga disebut berpotensi memicu gangguan terhadap arus lalu lintas.

  1. Dugaan Manipulasi Pajak dan Taping Box

Terdapat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan omzet daerah melalui alat perekam transaksi (tapping box/taping box), yang menurut Himatra berpotensi memengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Jika dugaan-dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi berdasarkan regulasi yang berlaku.

  1. Pelanggaran IPAL (Lingkungan Hidup)

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), sebagaimana telah mengalami perubahan melalui peraturan perundang-undangan terkait Cipta Kerja, menjadi salah satu dasar hukum dalam pengelolaan dan pengawasan lingkungan.

Dalam laporan tersebut, Himatra menyoroti ketentuan mengenai pengelolaan limbah serta kemungkinan sanksi apabila terjadi pelanggaran yang terbukti secara hukum.

  1. Pelanggaran Bahu Jalan (Fasilitas Umum)

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga menjadi salah satu regulasi yang disoroti terkait penggunaan ruang jalan dan gangguan terhadap fungsi jalan.

Apabila terbukti terdapat aktivitas yang mengganggu fungsi jalan, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  1. Dugaan Manipulasi Pajak Daerah (Taping Box)

Himatra juga menyoroti persoalan pajak daerah dan penggunaan alat perekam transaksi usaha.

Ketentuan mengenai pajak daerah antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta peraturan daerah yang berkaitan dengan pemungutan dan pengawasan pajak daerah.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian pembayaran pajak, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Menanti Keberanian DPRD

Kini bola panas berada di tangan DPRD Kota Bandar Lampung.

Komisi terkait diharapkan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing secara terbuka guna menyikapi laporan resmi yang disampaikan Himatra.

Publik Bandar Lampung kini menanti apakah DPRD akan bersikap objektif dan tegas dalam menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus memastikan hak masyarakat, ketertiban umum, serta kepentingan daerah tetap terlindungi.

Di sisi lain, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan Himatra tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi maupun pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin belum memberikan tanggapan atas sejumlah dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin maupun instansi terkait.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DPRDBandarLampungHimatraRMBuLinSambelSeruitBuLinTaufikHidayatullah
Previous Post

Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan

Related Posts

Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan
Berita & Tren

Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan

by Melda
September 13, 2026
Belajar Berani, Disiplin dan Kompak Lewat Pramuka di Universitas Ma’arif Lampung
Berita & Tren

Belajar Berani, Disiplin dan Kompak Lewat Pramuka di Universitas Ma’arif Lampung

by Melda
September 11, 2026
Anggaran Rp21,7 Miliar, Proyek Trotoar Sultan Agung Didorong Lebih Transparan
Berita & Tren

Anggaran Rp21,7 Miliar, Proyek Trotoar Sultan Agung Didorong Lebih Transparan

by Melda
September 11, 2026
Waspada Guncangan Politik 2029, Ridwan 98 Soroti Menguatnya Sentimen Agama
Berita & Tren

Waspada Guncangan Politik 2029, Ridwan 98 Soroti Menguatnya Sentimen Agama

by Melda
September 10, 2026
Kontroversi RM Sambel Seruit Bu Lin Melebar, Dugaan IPAL hingga Tapping Box Diminta Diusut
Berita & Tren

Kontroversi RM Sambel Seruit Bu Lin Melebar, Dugaan IPAL hingga Tapping Box Diminta Diusut

by Melda
September 10, 2026

Recommended

Anak Muda dan Standar Kesuksesan

Anak Muda dan Standar Kesuksesan

February 19, 2026
Single Mom, Relawan SPPG, hingga Murid SD-SMP Turun ke Jalan, Polemik MBG Makin Ramai Dibahas

Single Mom, Relawan SPPG, hingga Murid SD-SMP Turun ke Jalan, Polemik MBG Makin Ramai Dibahas

June 23, 2026

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi
Berita & Tren

Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi

September 13, 2026
Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan
Berita & Tren

Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan

September 13, 2026
Belajar Berani, Disiplin dan Kompak Lewat Pramuka di Universitas Ma’arif Lampung
Berita & Tren

Belajar Berani, Disiplin dan Kompak Lewat Pramuka di Universitas Ma’arif Lampung

September 11, 2026
Anggaran Rp21,7 Miliar, Proyek Trotoar Sultan Agung Didorong Lebih Transparan
Berita & Tren

Anggaran Rp21,7 Miliar, Proyek Trotoar Sultan Agung Didorong Lebih Transparan

September 11, 2026
Waspada Guncangan Politik 2029, Ridwan 98 Soroti Menguatnya Sentimen Agama
Berita & Tren

Waspada Guncangan Politik 2029, Ridwan 98 Soroti Menguatnya Sentimen Agama

September 10, 2026
Kontroversi RM Sambel Seruit Bu Lin Melebar, Dugaan IPAL hingga Tapping Box Diminta Diusut
Berita & Tren

Kontroversi RM Sambel Seruit Bu Lin Melebar, Dugaan IPAL hingga Tapping Box Diminta Diusut

September 10, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi

Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi

September 13, 2026
Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan

Perjalanan Dinas dan Meeting Dominasi Pengadaan DPRD Lamsel, Transparansi Jadi Tuntutan

September 13, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com