Daftar Isi
- You might also like
- Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, DPR RI Ajak Warga Support Gizi Anak Biar Tumbuh Maksimal
- DIY Aesthetic Room Makeover
- Tips Hemat Buat Anak Kos
- Hearing DPRD Bongkar Praktik Pengembalian Honor
- Kepala Puskesmas Akui Ada Pengembalian Honor
- DPRD: Ini Sudah Keluar Jalur Prosedur
- Berpotensi Picu Konflik Internal
- Kasus Segala Mider Jadi Alarm untuk 31 Puskesmas
- Sikap Dinkes Ikut Jadi Sorotan
MUDA BELIA – Isu honor jasa pelayanan di Puskesmas BLUD Segala Mider mendadak jadi perhatian serius DPRD Kota Bandar Lampung. Rapat dengar pendapat Komisi 4 membuka fakta soal pengembalian honor yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berujung pada pengawasan ketat terhadap 31 Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.
Teras berita
Kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider tak berhenti di satu fasilitas kesehatan. DPRD Kota Bandar Lampung kini mengarahkan pengawasan menyeluruh ke seluruh puskesmas BLUD setelah muncul praktik pengembalian honor jasa pelayanan yang dinilai berisiko menyalahi aturan.
Hearing DPRD Bongkar Praktik Pengembalian Honor
Fakta ini mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung bersama Kepala Dinas Kesehatan Muhtadi Arsyad Temenggung dan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider, dr. Destriani. Hearing digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, di ruang Komisi 4 DPRD.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi 4 Asroni Paslah, didampingi Sekretaris Muhammad Suhada dan anggota Robiatul Adawiyah. Fokus utama pembahasan adalah mekanisme penyaluran honor jasa pelayanan kesehatan yang bersumber dari anggaran BLUD.
Kepala Puskesmas Akui Ada Pengembalian Honor
Di hadapan anggota dewan, dr. Destriani mengakui memang terjadi pengembalian uang transfer honor jasa pelayanan yang seharusnya diterima penanggung jawab kegiatan. Namun ia menepis anggapan bahwa praktik tersebut berkaitan dengan SPJ fiktif.
Menurutnya, pengembalian honor dilakukan karena laporan pertanggungjawaban kegiatan atau SPJ belum rampung saat honor ditransfer. Setelah SPJ selesai, honor itu disebut kembali diberikan.
“Kadang SPJ itu belum dibuat, saya buat kebijakanlah. Saya kumpulkan uang itu, setelah SPJ selesai, ya saya berikan lagi,” ujar dr. Destriani.
DPRD: Ini Sudah Keluar Jalur Prosedur
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari Ketua Komisi 4 DPRD Asroni Paslah. Ia menilai kebijakan pengembalian honor jasa pelayanan merupakan tindakan di luar prosedur dan rawan menimbulkan masalah.
“Seharusnya kalau haknya 400 ribu, ya penyalurannya harus sebesar itu. Jangan setelah ditransfer 400 ribu, kemudian uang itu ditarik lagi dan disetorkan ke bendahara. Kalau begitu kan bisa nanti uang itu berkurang,” tegas Asroni.
Menurutnya, SPJ yang belum selesai tidak bisa dijadikan alasan untuk menarik kembali hak seseorang. Proses administrasi seharusnya beres lebih dulu sebelum uang disalurkan.
Berpotensi Picu Konflik Internal
Asroni juga menyoroti dampak sosial di internal puskesmas. Praktik pengembalian honor dinilai bisa memicu konflik antara staf, kepala puskesmas pembantu, dan manajemen.
“Enggak masuk akal. Orang tanda tangan penerimaan honor tapi jumlah yang diterima tidak sesuai. Jangan-jangan keributan di puskesmas itu ya gara-gara ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa honor jasa pelayanan adalah hak pegawai yang tidak boleh diperlakukan sembarangan, apalagi berkaitan dengan akuntabilitas anggaran publik.
Kasus Segala Mider Jadi Alarm untuk 31 Puskesmas
Dari kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider ini, Komisi 4 DPRD langsung menaikkan level pengawasan. Sebanyak 31 Puskesmas BLUD di Kota Bandar Lampung kini masuk radar pengawasan legislatif.
“Jangan sampai kejadian seperti ini ada di puskesmas lain. Selain soal layanan kesehatan, pengelolaan anggaran jasa pelayanan juga wajib diawasi,” kata Asroni.
Pengawasan akan difokuskan pada mekanisme penyaluran honor, kesesuaian SPJ, hingga kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan BLUD.
Sikap Dinkes Ikut Jadi Sorotan
Menarik perhatian, dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung tidak memberikan penjelasan panjang. Ia hanya tampak tersenyum saat mendengar alasan pengembalian honor dari Kepala Puskesmas Segala Mider.
Sikap ini justru memicu pertanyaan soal fungsi pembinaan dan pengawasan internal Dinas Kesehatan terhadap puskesmas BLUD di bawah naungannya.
Komisi 4 DPRD memastikan kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider tidak akan berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi pintu evaluasi menyeluruh sistem pengelolaan anggaran kesehatan di Bandar Lampung.***

















