Daftar Isi
- You might also like
- Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB
- Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG
- Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”
- Kematian Kepsek Jadi Perhatian Utama
- Menunggu Jadwal, Bukan Ditunda
- Isu Tipikor dan SMA Swasta Siger Ikut Mencuat
- Sudah Masuk Penyelidikan Polda
- DPRD Dorong Buka-bukaan
MUDA BELIA- Isu pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali jadi perbincangan publik. DPRD setempat bersiap memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung menyusul mencuatnya sejumlah persoalan sensitif, mulai dari meninggalnya seorang kepala sekolah saat kegiatan wisata rohani hingga dugaan pelanggaran aturan dan isu tindak pidana korupsi.
Pemanggilan ini diproyeksikan menjadi momen klarifikasi terbuka agar berbagai isu yang beredar tidak terus berkembang tanpa penjelasan resmi.
Kematian Kepsek Jadi Perhatian Utama
Sorotan awal datang dari peristiwa meninggalnya Erdaningsih, Kepala SDN 1 Sumberejo, Kemiling, saat mengikuti perjalanan wisata rohani ke Masjid Aljabar, Bandung, pada Kamis, 15 Januari 2025. Kejadian tersebut langsung memicu tanda tanya publik, terutama terkait standar keselamatan dan prosedur kegiatan yang melibatkan tenaga pendidik.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, membenarkan bahwa pihaknya akan memanggil Disdikbud untuk meminta penjelasan menyeluruh.
“Kami ingin penjelasan yang jelas dan terbuka supaya tidak muncul spekulasi di masyarakat. Hasilnya nanti akan jadi dasar DPRD menentukan langkah berikutnya,” ujar Asroni, Jumat, 16 Januari 2026.
Menunggu Jadwal, Bukan Ditunda
Meski sudah direncanakan, pemanggilan Disdikbud belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Asroni, proses administratif di internal DPRD masih berjalan.
“Kemungkinan Selasa. Senin baru dikirim undangannya karena harus melalui tanda tangan pimpinan Panitia Koordinasi,” jelasnya.
DPRD menegaskan, penundaan ini murni soal prosedur, bukan bentuk pengabaian terhadap isu yang tengah ramai dibicarakan.
Isu Tipikor dan SMA Swasta Siger Ikut Mencuat
Tak hanya soal kematian kepala sekolah, DPRD juga akan membuka pembahasan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Salah satu kasus yang ikut disorot adalah penyelenggaraan SMA Swasta Siger Bandar Lampung. Sekolah tersebut disebut menggunakan aset negara, namun hingga kini pihak Disdikbud maupun sekolah belum menunjukkan Berita Acara Serah Terima pinjam pakai sebagai dasar hukum penggunaan aset.
Sudah Masuk Penyelidikan Polda
Isu SMA Swasta Siger bukan sekadar rumor. Penyelenggaraan sekolah tersebut diketahui telah masuk tahap penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Penyelidikan ini berawal dari laporan penggiat publik Abdullah Sani pada awal November 2025 lalu.
Fakta ini membuat desakan transparansi semakin kuat, terutama dari kalangan masyarakat yang menuntut kejelasan pengelolaan pendidikan dan aset publik.
DPRD Dorong Buka-bukaan
DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa pemanggilan Disdikbud bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Klarifikasi terbuka dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kota Bandar Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pemanggilan tersebut maupun isu-isu yang menjadi sorotan.***













