Daftar Isi
MUDA BELIA– Lagi-lagi dunia pendidikan jadi sorotan. Kali ini, sekitar 40 kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, diduga memilih berangkat liburan ke Yogyakarta selama tujuh hari yang dimulai pada Minggu (5/7/2026).
Yang bikin publik bertanya-tanya, perjalanan tersebut diduga berlangsung saat masih dalam hari kerja. Akibatnya, muncul berbagai pertanyaan soal pelayanan pendidikan, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), hingga siapa yang menjalankan roda kepemimpinan di sekolah selama para kepala sekolah berada di luar daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan itu disebut diinisiasi oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Natar, Rini Hartati, bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Natar, Marliah. Rombongan juga dikabarkan diikuti Ketua PGRI Kecamatan Natar, Kusyoto, yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Natar.
Informasi yang beredar menyebutkan setiap peserta dikenakan biaya sekitar Rp2.100.000 untuk mengikuti perjalanan tersebut.
Di media sosial maupun di tengah masyarakat, kabar tersebut langsung memantik berbagai komentar. Banyak yang mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah memperoleh izin sesuai ketentuan yang berlaku atau justru dilakukan saat kewajiban pelayanan pendidikan masih berjalan.
Pengamat pendidikan Lampung, Kris Manik Aji Chandra, S.H., C.M., menilai apabila informasi tersebut benar, maka perlu dilakukan klarifikasi secara terbuka.
“Kalau memang berlangsung pada hari kerja, tentu perlu ada evaluasi. Kepala sekolah adalah pemimpin di lingkungan sekolah sekaligus teladan bagi guru dan peserta didik,” ujarnya.
Menurut Kris, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan perlu segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta yang sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ia juga mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain soal kehadiran kepala sekolah, masyarakat juga mulai mempertanyakan sumber pembiayaan perjalanan tersebut. Sejumlah pihak berharap ada penjelasan yang transparan agar tidak muncul dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
Peristiwa ini disebut bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah di wilayah lain di Lampung Selatan juga sempat menjadi sorotan karena melakukan perjalanan ke luar daerah pada waktu yang berdekatan dengan hari kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak-pihak yang disebut dalam kegiatan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.






