• Tentang Kami
Tuesday, September 22, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Publik Diajak Melihat Lagi Cara Polisi Bekerja

Melda by Melda
July 19, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag
  • Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
  • Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

MUDA BELIA- Kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali ramai dibicarakan. Kali ini, sorotan muncul setelah Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie dan menggelar konferensi pers pada Jumat, 17 Juli 2026.

Hotman mempertanyakan proses penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Menurutnya, seseorang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, apalagi kemudian menjadi sorotan publik, seharusnya terlebih dahulu diperiksa.

You might also like

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

“Seseorang mau ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dipermalukan, minimum diperiksa dulu,” kata Hotman.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang cukup sederhana: apakah dalam setiap kasus polisi harus memanggil seseorang terlebih dahulu sebagai saksi sebelum melakukan tindakan hukum?

Coba bayangkan polisi hendak menggerebek tempat sabung ayam. Sebelum datang, semua pelaku dan pemilik lokasi dipanggil satu per satu untuk diperiksa sebagai saksi. Apa yang terjadi? Bisa saja lokasi langsung kosong sebelum polisi tiba.

Hal yang sama juga berlaku dalam kasus dugaan narkoba. Bayangkan polisi memanggil bandar atau pemilik gudang produksi narkotika terlebih dahulu, lalu baru datang ke lokasi beberapa hari kemudian. Bukankah ada risiko barang bukti sudah dipindahkan, bahkan dimusnahkan?

Di sinilah letak dilema dalam penegakan hukum. Polisi dituntut untuk bekerja berdasarkan aturan, tetapi pada saat yang sama juga harus bergerak cepat ketika berhadapan dengan kasus yang berpotensi membuat pelaku menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Karena itu, kasus Febrie Adriansyah menjadi menarik untuk dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, setiap orang yang berhadapan dengan hukum tentu memiliki hak yang harus dihormati. Proses hukum juga harus berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Namun di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus memiliki ruang untuk melakukan tindakan cepat ketika situasi memang membutuhkan.

Publik sebelumnya juga melihat adanya personel TNI berseragam dan bersenjata lengkap yang berjaga di sekitar rumah Febrie Adriansyah. Kendaraan taktis militer juga terlihat ditempatkan di kawasan Kejaksaan Agung.

Situasi tersebut tentu semakin membuat publik bertanya-tanya mengenai dinamika di balik perkara yang sedang berjalan.

Mengutip Bocor Alus Tempo, pengambilalihan perkara Febrie dari Polri ke Kejaksaan Agung disebut dilakukan atas perintah atau sepengetahuan Presiden dan telah melalui diskusi dengan Kapolri serta Jaksa Agung.

Dalam konferensi pers, Hotman Paris juga menyebut Febrie sebagai sosok yang memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi.

“Seorang kebanggaan presiden dan telah mengembalikan sekitar Rp430 triliun, belum lagi transparansi yang begitu besar yang tidak pernah disentuh sebelumnya, begitu saja dipermalukan,” ujar Hotman.

Pernyataan ini tentu mengundang respons dan perdebatan di tengah masyarakat. Apalagi, kasus tersebut menyangkut sosok yang sebelumnya memiliki posisi penting dalam penegakan hukum.

Kalau melihat dari pengalaman di lapangan, polisi memang sering kali harus bergerak cepat. Sebab, sedikit saja informasi bocor, target operasi bisa langsung menghilang dan barang bukti bisa lenyap.

Misalnya dalam sebuah kasus dugaan narkotika, polisi pernah berkoordinasi dengan pihak lingkungan sebelum melakukan penggerebekan. Namun, informasi tersebut diduga bocor. Akibatnya, target operasi sudah meninggalkan lokasi hanya beberapa menit sebelum polisi datang.

Dari situ kita bisa melihat bahwa penegakan hukum memang tidak sesederhana memanggil seseorang, memeriksanya, lalu baru mengambil tindakan. Ada strategi, ada risiko, dan ada situasi yang harus dipertimbangkan.

Tetapi, bukan berarti aparat bisa bertindak sesuka hati. Semua langkah tetap harus berada dalam koridor hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

Inilah yang kemudian menjadi inti perdebatan dalam kasus Febrie Adriansyah. Publik tentu berhak mengetahui apakah proses hukum yang dilakukan sudah sesuai aturan atau ada prosedur yang seharusnya dipenuhi terlebih dahulu.

Pada akhirnya, penegakan hukum membutuhkan keseimbangan. Polisi harus bisa bergerak cepat ketika diperlukan, tetapi hak-hak setiap orang yang berhadapan dengan hukum juga tetap harus dihormati.

Kasus Febrie Adriansyah pun masih menjadi perhatian publik. Pertanyaan besarnya sekarang adalah bagaimana proses hukum selanjutnya berjalan dan apakah seluruh persoalan terkait prosedur penetapan tersangka akan diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Karena pada akhirnya, hukum bukan hanya soal siapa yang diperiksa atau siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Lebih dari itu, hukum juga soal bagaimana prosesnya dijalankan secara adil, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DueProcessOfLawFebrieAdriansyahHotmanParisHukumIndonesiaJampidsusKasusHukumKejaksaanAgungkorupsiPenegakanHukumPolriTPPU
Previous Post

APBD/APBN untuk 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Dipertanyakan

Next Post

Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya

Related Posts

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag
Berita & Tren

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

by Melda
September 22, 2026
Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

by Melda
September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

by Melda
September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

by Melda
September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

by Melda
September 18, 2026
Next Post
Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya

Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot

Analisa Kesbangpol Lampung Tengah ke Kemendagri Bocor, Soroti Dampak Kasus Welly Adiwantara

Analisa Kesbangpol Lampung Tengah ke Kemendagri Bocor, Soroti Dampak Kasus Welly Adiwantara

Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi

Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi

Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita

Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita

Recommended

5 Tips Aman Berinternet agar Tidak Kena Scam

5 Tips Aman Berinternet agar Tidak Kena Scam

April 8, 2025
Gagal Itu Wajar, yang Penting Bangkit Lagi!

Gagal Itu Wajar, yang Penting Bangkit Lagi!

August 11, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag
Berita & Tren

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

September 22, 2026
Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

September 17, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung BandarLampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

September 22, 2026
Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com