Daftar Isi
MUDA BELIA- Ketegasan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menertibkan bangunan bermasalah kini jadi sorotan luas. Bukan cuma soal drainase dan tata kota, perhatian publik mulai mengarah ke sektor pendidikan. DPP Laskar Lampung meminta pemerintah tidak setengah-setengah dan berani mengusut dugaan konflik kepentingan di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang disebut terkait dengan yayasan sekolah swasta.
Berani Bongkar Drainase, Harus Berani Bongkar Masalah Internal
Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, merespons pernyataan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Kota Bandar Lampung, Budiman AS, soal pentingnya ketegasan pemerintah membongkar saluran air yang ditutup bangunan permanen.
“Kalau siring dicor dan tidak bisa dikeruk, air pasti meluap ke jalan. Pemerintah harus berani membongkar, baik di depan toko maupun perumahan,” ujar Budiman AS, Jumat (16/1/2026).
Panji yang akrab disapa Panji Padang Ratu sepakat dengan langkah tersebut. Namun, menurutnya, keberanian pemerintah seharusnya tidak berhenti di urusan fisik dan infrastruktur saja.
Pendidikan Ikut Disorot, Ada Apa?
Panji menilai ada persoalan yang tak kalah serius di sektor pendidikan. Ia menyebut dugaan konflik kepentingan antara Disdikbud Kota Bandar Lampung dan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, pengelola SMA Swasta Siger, perlu ditelusuri secara terbuka.
Informasi yang beredar menyebutkan sekolah tersebut masih menjalankan aktivitas belajar mengajar, meski disebut belum sepenuhnya mengantongi izin administratif dari instansi berwenang di tingkat provinsi.
Aset Negara Dipakai, Legal atau Tidak?
Tak hanya soal izin, Panji juga menyoroti penggunaan gedung dan fasilitas milik pemerintah oleh sekolah swasta tersebut. Ia mempertanyakan dasar hukum pemanfaatan aset negara, termasuk apakah ada Berita Acara Serah Terima yang sah antara pemerintah dan pihak yayasan.
Menurut Panji, transparansi soal aset publik wajib dijaga agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Beasiswa Diduga Salah Sasaran
Isu lain yang ikut mencuat adalah dugaan penggunaan anggaran beasiswa pendidikan untuk warga Kota Bandar Lampung. Panji mengaku menerima informasi bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk membayar honor tenaga pendidik di sekolah swasta.
“Pemerintah jangan cuma berani menertibkan warga. Kalau ada dugaan masalah di internal, ya harus dibuka dan diusut juga,” kata Panji.
Sorotan ini bahkan menarik perhatian seorang legislator setempat yang meminta agar aliran anggaran beasiswa diperiksa secara menyeluruh.
“Perlu dicek, apakah anggaran beasiswa benar-benar dipakai sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Nama Kepala Disdik Muncul di Struktur Yayasan
Perbincangan publik makin ramai setelah muncul dokumen yayasan yang mencantumkan nama Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, sebagai salah satu pengurus. Bagi Panji, hal ini perlu klarifikasi terbuka agar tidak memunculkan asumsi liar di masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
Desakan Audit dan Klarifikasi
Atas berbagai dugaan tersebut, DPP Laskar Lampung mendorong pemerintah daerah serta aparat pengawasan internal dan eksternal untuk turun tangan. Audit menyeluruh dinilai penting demi menjaga integritas pendidikan, keuangan negara, dan penggunaan aset publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kota Bandar Lampung maupun Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi melalui berbagai saluran komunikasi.***













