Daftar Isi
MUDA BELIA- Drama birokrasi di Lampung Tengah makin panas. Kasus dugaan penyimpangan rekrutmen tenaga honorer yang kini naik ke tahap penyidikan ikut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah. Sekjend Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, SH, pun angkat suara dan mendesak Bupati Lampung Tengah segera evaluasi serta menonaktifkan sementara Sekda demi menjaga kepercayaan publik.
Kasus Honorer Naik Level, Publik Ikut Mengawasi
Panji Padang Ratu memberikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Lampung yang dinilai berani menaikkan status perkara dugaan penyimpangan rekrutmen honorer di Kota Metro dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, langkah ini jadi sinyal kuat bahwa hukum tetap jalan, meski yang terseret adalah pejabat penting.
Nama Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, ikut mencuat dalam pusaran kasus tersebut dan langsung jadi sorotan masyarakat.
Keberatan Lama yang Kini Terbukti Relevan
Panji mengungkapkan, jauh sebelum kasus ini mencuat, dirinya sudah menyampaikan keberatan atas proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Lampung Tengah pada pertengahan 2025 lalu. Saat itu, Welly Adiwantra ditetapkan sebagai Sekda.
Namun, keberatan tersebut dianggap angin lalu oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
“Dari awal saya sudah menilai ada potensi konflik kepentingan. Sekarang, ketika muncul kasus dan masuk tahap penyidikan, kekhawatiran itu jadi relevan untuk dievaluasi,” ujar Panji.
Minta Bupati Ambil Sikap, Bukan Diam
Dengan perkembangan hukum yang makin serius, Panji mendesak Bupati Lampung Tengah untuk tidak bersikap pasif. Ia menilai ada dua langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah daerah.
Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda. Kedua, menonaktifkan sementara Sekda dari jabatannya selama proses hukum berjalan.
Menurut Panji, langkah ini bukan soal menghakimi, tapi soal etika pemerintahan.
“Penonaktifan sementara itu bukan vonis. Itu bentuk tanggung jawab moral dan politik agar pemerintahan tetap fokus, bersih, dan tidak terganggu oleh isu hukum,” tegasnya.
Jaga Trust Publik, Jangan Tunggu Bola Panas
Panji menilai, sikap diam justru bisa memperburuk situasi. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, publik menuntut sikap tegas, bukan sekadar klarifikasi normatif.
Jika pemerintah daerah lamban merespons, kata Panji, kepercayaan masyarakat bisa tergerus dan berdampak langsung pada stabilitas birokrasi.
“Kalau mau dipercaya, pemerintah harus berani ambil keputusan sulit. Transparansi dan ketegasan itu kunci,” pungkasnya.***













