Daftar Isi
- You might also like
- Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot
- Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya
- Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Publik Diajak Melihat Lagi Cara Polisi Bekerja
- DPRD Dorong Transparansi, Hearing Jadi Titik Awal
- Ditanya Angka Detail, Jawaban Masih Menggantung
- Puskesmas Mengaku Tak Berani Buka Data
- Data Mandek dari Bawah sampai Atas
- Publik Bertanya: Ada Apa dengan Data Kesehatan?
- DPRD Dorong Buka-bukaan Total
MUDA BELIA- Anggaran kesehatan Kota Bandar Lampung yang nilainya disebut tembus Rp50 miliar kini jadi sorotan serius DPRD. Masalahnya, data pengelolaan dana tersebut belum juga terbuka ke publik. Mulai dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga sejumlah Puskesmas BLUD dinilai masih belum siap menjelaskan secara detail ke mana dan bagaimana uang kesehatan rakyat itu dikelola.
Situasi ini bikin tanda tanya besar di masyarakat: sebesar apa anggarannya, dipakai untuk apa saja, dan siapa yang pegang kendali datanya?
DPRD Dorong Transparansi, Hearing Jadi Titik Awal
Isu ini mengemuka dalam hearing Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pada Selasa, 13 Januari 2026. Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, secara terbuka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam layanan kesehatan untuk lebih transparan dan tidak defensif ketika diminta klarifikasi.
“Saya minta anggaran kesehatan ini dikelola secara terbuka. Ini sudah diatur undang-undang. Publik punya hak untuk tahu. Bahkan kalau perlu, setiap Puskesmas punya website sendiri biar informasinya gampang diakses,” kata Asroni.
Menurut DPRD, transparansi bukan sekadar formalitas, tapi kunci menjaga kepercayaan publik.
Ditanya Angka Detail, Jawaban Masih Menggantung
Ketika DPRD mulai masuk ke data teknis, seperti jumlah peserta BPJS kategori PBPU, PPU, hingga P2KM dan besaran klaim yang dibayarkan, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum bisa memberikan penjelasan rinci.
Kepala Dinas Kesehatan, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyebut data tersebut belum bisa disampaikan saat itu.
“Datanya di kantor, nanti ya. Datanya ada di kantor,” ujarnya singkat.
Jawaban ini dinilai belum menjawab keresahan publik, apalagi jika dikaitkan dengan besarnya anggaran kesehatan yang dikelola setiap tahun.
Puskesmas Mengaku Tak Berani Buka Data
Menariknya, kebuntuan data juga terjadi di level Puskesmas. Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider, dr. Destriana, secara terbuka mengakui pihaknya tidak berani menyampaikan data klaim dan peserta ke publik.
“Kalau yang bisa kami jawab, ya kami jawab. Tapi kalau yang enggak, harus ke Dinas Kesehatan. Karena kebenaran data ada di sana,” ujarnya, Senin, 12 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa setiap klaim kapitasi dan P2KM harus mendapat persetujuan dari Dinas Kesehatan, sehingga data di Puskesmas belum tentu sama dengan yang disetujui di tingkat dinas.
“Belum tentu klaim yang kita ajukan semuanya di-ACC. Jadi kami takut kalau menyampaikan data yang nanti beda dengan data dinas,” tambahnya.
Data Mandek dari Bawah sampai Atas
Upaya mencari kejelasan data sudah dilakukan dari level Puskesmas hingga Kepala Dinas. Bahkan redaksi telah mengirimkan dua surat resmi permohonan keterbukaan informasi ke Dinas Kesehatan.
Namun hingga kini, belum ada balasan maupun klarifikasi resmi. Situasi serupa juga terjadi saat mencoba mengonfirmasi ke BPJS Kesehatan sebagai pengelola klaim.
Permohonan keterbukaan informasi yang dikirim sejak Jumat, 2 Januari 2026, belum mendapat respons. Upaya klarifikasi langsung pun disebut berhenti di meja satpam tanpa kejelasan tindak lanjut.
Publik Bertanya: Ada Apa dengan Data Kesehatan?
Mandeknya data dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga BPJS membuat kecurigaan publik semakin kuat. Pertanyaan soal besaran klaim, jumlah peserta BPJS, serta alur dana P2KM belum terjawab.
DPRD menilai kondisi ini tidak sehat bagi tata kelola anggaran publik. Dengan anggaran kesehatan yang mencapai puluhan miliar rupiah, keterbukaan dan sinkronisasi data lintas lembaga dianggap mutlak.
DPRD Dorong Buka-bukaan Total
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus mendorong keterbukaan data anggaran kesehatan. Transparansi dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan dana kesehatan benar-benar berdampak pada layanan masyarakat, bukan justru memunculkan polemik dan ketidakpercayaan.***












