• Tentang Kami
Tuesday, July 28, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Legalitas SMA Siger Dipertanyakan, Penggiat Publik Minta Hak Konstitusional Siswa Dijamin

Melda by Melda
June 5, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
  • Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
  • “Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

MUDA BELIA- Persoalan legalitas operasional SMA Siger 2 Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak peserta didik yang terdampak polemik tersebut.

Menurut Abdullah Sani, siswa tidak boleh menjadi korban akibat persoalan administratif maupun dugaan lemahnya pengawasan dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak, aman, dan diakui secara resmi.

You might also like

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

“Peserta didik tidak boleh menjadi korban dari persoalan administratif atau kelemahan pengawasan. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” ujar Abdullah Sani.

Ia menjelaskan, perlindungan terhadap siswa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam regulasi tersebut, pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya diwajibkan memberikan perlindungan khusus kepada anak melalui berbagai upaya pencegahan, pendampingan, hingga rehabilitasi jika diperlukan.

Abdullah menilai persoalan yang kini menimpa siswa SMA Siger 2 diduga tidak terlepas dari belum optimalnya pelaksanaan fungsi pengawasan dan perizinan pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penerbitan izin pendidikan menengah yang diselenggarakan masyarakat merupakan kewenangan pemerintah provinsi melalui dinas yang membidangi urusan pendidikan.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya dapat dicegah sejak awal apabila terdapat pengawasan yang memadai sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung. Pasalnya, proses pendidikan di SMA Siger 2 telah berjalan cukup lama, mulai dari penerimaan peserta didik baru, penggunaan fasilitas pendidikan, hingga pelaksanaan berbagai aktivitas akademik.

Namun demikian, melalui siaran pers yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada 3 Juni 2026, SMA Siger 2 disebut tidak memiliki izin pendirian maupun izin operasional yang sah.

Abdullah Sani mengungkapkan bahwa persoalan yang melibatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda sebenarnya telah menjadi perhatian sejak tahun 2025. Bahkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung pada 10 Oktober 2025 dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan, termasuk pengurus yayasan serta pejabat yang membidangi urusan perizinan pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, Abdullah Sani juga mengaku pernah menyampaikan permohonan perlindungan bagi siswa SMA Siger 2 kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 14 Oktober 2025.

Dalam surat yang disampaikannya saat itu, Abdullah meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan khusus kepada para peserta didik yang berpotensi menjadi korban akibat persoalan penyelenggaraan pendidikan yang mereka hadapi.

Ia menegaskan bahwa para siswa harus tetap memperoleh hak pendidikan yang diakui secara resmi serta mendapatkan kepastian mengenai status pendidikan mereka.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terlindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban akibat persoalan yang berada di luar kendali mereka,” tegasnya.

Abdullah juga menilai penyelesaian kasus SMA Siger 2 tidak cukup hanya berfokus pada aspek hukum dan perizinan. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang menangani perlindungan anak, perlu mengambil peran aktif dalam memediasi para pihak agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan peserta didik.

Menurutnya, hak anak untuk memperoleh pendidikan merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara. Oleh karena itu, langkah-langkah perlindungan harus segera dilakukan agar proses pendidikan para siswa tetap berjalan tanpa hambatan.

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyelesaikan polemik SMA Siger 2 sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan para siswa tetap terjamin.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AbdullahSaniDinasPendidikanLampungHakSiswaLampungPemprovLampungPendidikanLampungPerlindunganAnakSMASigerYayasanSigerPrakarsaBunda
Previous Post

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus Mandek, Laskar Lampung: Jangan Sampai Penyidikan Cuma Jadi “Formalitas di Atas Kertas”

Next Post

SMA Siger Ditutup, Akuntabilitas Pemerintah Kini Jadi Sorotan Utama

Related Posts

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
Berita & Tren

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

by Melda
July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
Berita & Tren

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

by Melda
July 27, 2026
“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
Berita & Tren

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

by Melda
July 26, 2026
Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita
Berita & Tren

Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita

by Melda
July 26, 2026
Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi
Berita & Tren

Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi

by Melda
July 24, 2026
Next Post
SMA Siger Ditutup, Akuntabilitas Pemerintah Kini Jadi Sorotan Utama

SMA Siger Ditutup, Akuntabilitas Pemerintah Kini Jadi Sorotan Utama

BOSDA Bandar Lampung Bikin Netizen Garuk Kepala: Jadi Rp71 Ribu atau Rp100 Ribu, Sih?

BOSDA Bandar Lampung Bikin Netizen Garuk Kepala: Jadi Rp71 Ribu atau Rp100 Ribu, Sih?

Jalan Belum Tertutup! Yayasan Siger Masih Bisa Ajukan Izin Operasional Baru, Asal Penuhi Syarat

Jalan Belum Tertutup! Yayasan Siger Masih Bisa Ajukan Izin Operasional Baru, Asal Penuhi Syarat

Kasus SMA Siger Lagi Ramai: Dari Dugaan Konflik Kepentingan sampai Sorotan Dana Publik

Kasus SMA Siger Lagi Ramai: Dari Dugaan Konflik Kepentingan sampai Sorotan Dana Publik

Banjir Bandar Lampung Kembali Disorot, Janji Politik 2019 Ikut Diungkit Lagi

Banjir Bandar Lampung Kembali Disorot, Janji Politik 2019 Ikut Diungkit Lagi

Recommended

CUAN DARI NFT: MASIH WORTH IT ATAU UDAH GAK LAKU?

CUAN DARI NFT: MASIH WORTH IT ATAU UDAH GAK LAKU?

September 21, 2025
Mau Mulai Bisnis Online? Ini Cara Biar Gak Rugi di Awal

Mau Mulai Bisnis Online? Ini Cara Biar Gak Rugi di Awal

February 27, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
Berita & Tren

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
Berita & Tren

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

July 27, 2026
“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
Berita & Tren

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

July 26, 2026
Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita
Berita & Tren

Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita

July 26, 2026
Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi
Berita & Tren

Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi

July 24, 2026
Analisa Kesbangpol Lampung Tengah ke Kemendagri Bocor, Soroti Dampak Kasus Welly Adiwantara
Berita & Tren

Analisa Kesbangpol Lampung Tengah ke Kemendagri Bocor, Soroti Dampak Kasus Welly Adiwantara

July 24, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

July 27, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com