Daftar Isi
MUDA BELIA — Bandar Lampung Expo 2026 yang digelar dengan dukungan APBD lebih dari Rp1,3 miliar kini justru menuai polemik.
Bukan cuma soal meriah atau tidaknya acara. Pengelolaan anggaran, transparansi, sampai nasib UMKM yang ikut berjualan ikut dipertanyakan.
Kegiatan yang dikelola Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung itu diterpa isu terkait dugaan korupsi, buruknya transparansi, hingga dugaan eksploitasi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sorotan tersebut datang dari Ormas Reformasi Rakyat yang Menggugat. Mereka mengaku melakukan komparasi data anggaran dengan kondisi di lapangan dan menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Salah satu yang disorot adalah alokasi anggaran untuk Event Organizer (EO).
Dari total anggaran lebih dari Rp1,3 miliar, sebesar Rp847,4 juta disebut dialokasikan untuk jasa pihak ketiga, yakni PT Tunggal Kreatif Indo.
Nah, di sinilah pertanyaan mulai muncul.
Di satu sisi, pihak penyelenggara sudah mendapat dukungan dana ratusan juta rupiah dari uang negara. Namun di sisi lain, para pedagang kecil dan UMKM peserta pameran mengaku masih harus membayar biaya sewa tenda sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per lapak.
Bagi pelaku UMKM, angka tersebut tentu bukan nominal kecil.
Masalahnya tidak berhenti di biaya lapak. Peserta juga mengeluhkan manajemen acara yang dinilai amburadul.
Jadwal pelaksanaan disebut melenceng dari kesepakatan awal. Koordinasi dari pihak penyelenggara juga disebut minim.
Kekecewaan tersebut bahkan sempat ramai di media sosial setelah disuarakan secara terbuka oleh akun pedagang lokal @escoklat.viral.
Belum selesai soal UMKM, sorotan lain mengarah pada anggaran iklan dan publikasi.
Nilainya mencapai Rp515 juta.
Dana sebesar itu dipertanyakan karena diinformasikan hanya melibatkan 15 perusahaan media tertentu. Sementara itu, informasi mengenai Bandar Lampung Expo 2026 dinilai belum terasa luas di tengah masyarakat Kota Bandar Lampung.
Kondisi inilah yang kemudian membuat Ormas Reformasi Rakyat yang Menggugat mempertanyakan transparansi penggunaan uang rakyat.
Ketua Ormas Reformasi Rakyat yang Menggugat, Anita Putri, SH., menilai pelaksanaan acara tersebut seharusnya benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan UMKM lokal.
“Penyelenggaraan pesta rakyat yang dibiayai oleh APBD seharusnya menjadi stimulus ekonomi yang meringankan beban masyarakat dan UMKM lokal, bukan justru menjadi ladang eksploitasi berkedok biaya sewa tenda yang mahal,” ujar Anita Putri, SH. kepada awak media.
Ia juga menyoroti anggaran iklan dan publikasi yang menurutnya perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Anggaran iklan ratusan juta rupiah yang tidak berbanding lurus dengan minimnya informasi di masyarakat juga mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam transparansi publik. Kami mendesak agar uang rakyat ini benar-benar dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, bukan malah berakhir menjadi kegiatan ‘bancakan’ yang menjadi ladang korupsi oknum di Dinas Perdagangan. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya lagi.
Ormas tersebut menyatakan tidak akan berhenti pada kritik.
Dalam waktu dekat, Ormas Reformasi Rakyat yang Menggugat berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sekaligus menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran kepada tiga instansi, yakni Kantor Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung maupun PT Tunggal Kreatif Indo selaku pihak penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan UMKM serta sorotan terhadap alokasi anggaran tersebut.***







