Daftar Isi
MUDA BELIA– Uang negara sudah digelontorkan miliaran rupiah untuk revitalisasi sekolah. Tapi ketika publik ingin tahu bagaimana progres pembangunan dan ke mana anggaran itu digunakan, jawabannya justru belum sepenuhnya terang.
Inilah yang menjadi sorotan Laskar Muda Lampung (LADAM) setelah melakukan investigasi lapangan di SMK Maarif Kalidadi dan SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (28/9/2026).
Dua sekolah tersebut disebut menerima dana revitalisasi dari APBN dengan nilai yang tidak sedikit. SMK Maarif Kalidadi disebut memperoleh lebih dari Rp600 juta, sementara SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo menerima lebih dari Rp1,8 miliar.
Jika digabungkan, anggaran kedua sekolah itu mencapai lebih dari Rp2,4 miliar.
Angka yang jelas bukan recehan. Ini uang negara, uang rakyat, yang seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pendidikan yang layak.
Pertanyaannya, apakah publik sudah mendapatkan informasi yang cukup tentang penggunaan anggaran tersebut?
Bagi LADAM, persoalannya bukan sekadar berapa besar dana yang diterima sekolah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran itu dikelola, sejauh mana pembangunan berjalan, dan apakah hasilnya benar-benar dirasakan para siswa.
SMK Maarif Kalidadi Disambangi, Kepala Sekolah Tak Ada di Tempat
Tim LADAM mendatangi SMK Maarif Kalidadi untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program revitalisasi yang disebut bernilai lebih dari Rp600 juta.
Namun, Kepala Sekolah Faiz Mubarok tidak berada di lokasi saat tim datang.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Komite Sekolah, Tukirin.
Tentu saja, kepala sekolah bisa memiliki agenda kedinasan di luar sekolah. Ketidakhadirannya bukan bukti adanya pelanggaran.
Tetapi, ketika program yang menggunakan uang APBN sedang menjadi perhatian publik, informasi mengenai pelaksanaannya seharusnya tetap bisa diakses.
Di sinilah LADAM mulai mempertanyakan keterbukaan informasi proyek.
Tim menyoroti belum terlihatnya informasi proyek secara jelas yang dapat menerangkan nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, volume pembangunan, hingga target penyelesaian.
Padahal, informasi semacam itu sangat penting agar masyarakat tidak hanya mendengar angka anggaran, tetapi juga bisa mengetahui bentuk pekerjaan yang dibiayai negara.
Sederhananya, kalau anggaran sudah turun, publik tentu ingin tahu hasilnya seperti apa.
Berapa nilai pekerjaan? Siapa pelaksananya? Apa saja yang dibangun? Sudah sampai tahap mana? Kapan selesai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Itu bagian dari pengawasan terhadap penggunaan uang publik.
Jangan sampai anggaran mudah ditemukan dalam dokumen pemerintah, tetapi informasi mengenai pelaksanaannya justru sulit diperoleh masyarakat.
SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo, Dana Rp1,8 Miliar dan Dokumentasi yang Dipersoalkan
Sorotan berlanjut ke SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo.
Sekolah ini disebut menerima dana revitalisasi lebih dari Rp1,8 miliar. Nilai tersebut membuat transparansi dan pertanggungjawaban pekerjaan menjadi perhatian tersendiri.
Saat Tim LADAM datang, kepala sekolah juga tidak berada di lokasi.
Menurut Haryadi dari bagian humas, kepala sekolah sedang berada di Depok untuk mengikuti Rakernas Sekolah Muhammadiyah Unggul.
Agenda tersebut menjadi penjelasan mengenai ketidakhadiran kepala sekolah.
Namun, persoalan lain muncul ketika Tim LADAM hendak mendokumentasikan kondisi pembangunan. Menurut keterangan tim, mereka tidak diizinkan mengambil gambar proyek.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai akses dokumentasi terhadap pekerjaan yang menggunakan dana APBN.
LADAM mempertanyakan mengapa dokumentasi kondisi proyek dibatasi, sementara masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan pembangunan yang dibiayai uang negara.
Apakah progres fisik sudah sesuai rencana? Apakah fasilitas yang dibangun sesuai dengan anggaran? Bagaimana kondisi pekerjaan saat investigasi berlangsung?
Semua itu merupakan informasi yang relevan untuk menilai pelaksanaan program revitalisasi.
Namun, pembatasan dokumentasi tidak otomatis membuktikan adanya penyimpangan. Alasan pembatasan tersebut juga masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah.
Karena itu, LADAM mendorong adanya penjelasan resmi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang tidak berdasar.
Jangan Biarkan Minim Informasi Memancing Spekulasi
Dalam pengelolaan anggaran publik, minimnya informasi bisa menciptakan ruang kosong yang kemudian diisi berbagai dugaan.
Ketika masyarakat tidak mengetahui nilai pekerjaan secara rinci, progres fisik, spesifikasi, atau dokumen pelaksanaan, pertanyaan mengenai penggunaan anggaran akan terus bermunculan.
Bahkan, bisa muncul spekulasi tentang dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan atau kepentingan pribadi.
Namun, penting ditegaskan bahwa dugaan-dugaan tersebut belum terbukti dan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta tanpa dokumen, bukti transaksi, hasil audit, atau temuan aparat berwenang.
Justru karena itu, transparansi menjadi penting.
Jika pekerjaan sudah berjalan sesuai aturan, penjelasan dan dokumen pelaksanaan dapat membantu menjawab pertanyaan publik.
Jika terdapat kendala pembangunan, pihak sekolah dapat menjelaskan kondisi sebenarnya.
Dan jika pekerjaan sudah selesai, hasilnya dapat ditunjukkan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Intinya, jangan biarkan minimnya informasi membuat persoalan semakin liar.
Klarifikasi dan data yang dapat diverifikasi jauh lebih berguna daripada saling melempar dugaan.
Misrul LADAM: Ini Bukan Vonis, tetapi Pengawasan Uang Rakyat
Panglima LADAM Laskar Muda Lampung, Misrul, menegaskan bahwa investigasi tersebut bukan vonis terhadap pihak sekolah dan bukan pula upaya untuk menghakimi kepala sekolah.
Menurutnya, fokus utama investigasi adalah transparansi pelaksanaan program revitalisasi yang menggunakan dana APBN.
Pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
LADAM menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, terlebih ketika program tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas belajar siswa.
Dana revitalisasi bukan uang pribadi kepala sekolah, yayasan, maupun kontraktor.
Karena bersumber dari anggaran negara, penggunaannya harus sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
LADAM juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dapat menjadi cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghindari kesalahpahaman.
Publik Tidak Butuh Drama, Publik Butuh Data!
Sekarang persoalannya bukan sekadar kepala sekolah ada atau tidak ada di lokasi.
Bukan pula soal siapa yang mengizinkan atau membatasi dokumentasi.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana pelaksanaan program revitalisasi dengan nilai anggaran lebih dari Rp2,4 miliar tersebut dapat diketahui dan diawasi masyarakat.
LADAM mendorong pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait untuk memberikan penjelasan mengenai dokumen anggaran, pelaksana pekerjaan, spesifikasi, jadwal penyelesaian, serta progres fisik dan keuangan.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah pembangunan berjalan sesuai rencana dan apakah anggaran benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang dibutuhkan siswa.
Publik tidak meminta drama.
Publik tidak meminta tuduhan tanpa bukti.
Publik tidak meminta sensasi.
Publik meminta data.
Publik meminta dokumen.
Publik meminta transparansi anggaran.
Publik meminta progres pekerjaan.
Dan yang paling penting, publik ingin melihat hasil pembangunan yang nyata.
Karena uang yang digunakan bukan uang pribadi, melainkan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.
SMK Maarif Kalidadi dan SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo tentu memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Sebab, semakin terbuka informasi yang disampaikan, semakin mudah pula masyarakat memahami dan mengawasi penggunaan anggaran.
Pada akhirnya, revitalisasi pendidikan bukan sekadar soal berapa miliar rupiah yang dikucurkan pemerintah.
Tujuan utamanya adalah memastikan siswa mendapatkan fasilitas belajar yang lebih layak, aman, dan berkualitas.
Dan untuk memastikan tujuan itu tercapai, satu hal tidak boleh diabaikan: transparansi.
Uang rakyat sudah dialokasikan.
Sekarang, publik menunggu penjelasan dan bukti hasil pekerjaannya.***







