Daftar Isi
- You might also like
- Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus Mandek, Laskar Lampung: Jangan Sampai Penyidikan Cuma Jadi “Formalitas di Atas Kertas”
- Disdikbud Lampung Ambil Alih SMA Siger, Siswa Dipastikan Tetap Bisa Sekolah Tanpa Drama Putus Sekolah
- Heboh Isu Kebun Masyarakat 20 Persen Dihapus! Laskar Lampung Bongkar Fakta Hukumnya
- “Katanya Tahun Depan Sudah Tidak Belajar di Sini”
- Perpisahan, Relokasi, dan Laporan ke Kajati
- Orang Tua dan Siswa Menunggu Kepastian
- Publik Menunggu Klarifikasi
MUDA BELIA– Suasana haru bercampur tanda tanya mewarnai acara perpisahan siswa SMA Siger 1 Bandar Lampung pada Rabu (3/6/2026). Bukan hanya karena para siswa resmi mengakhiri masa sekolahnya, tetapi juga karena muncul berbagai pertanyaan soal nasib sekolah tersebut untuk tahun ajaran mendatang.
Yang membuat perhatian publik semakin tertuju ke SMA Siger 1 adalah waktu pelaksanaan perpisahan yang hanya berselang sehari setelah Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, melaporkan dugaan persoalan pengelolaan yayasan ke Kejati Lampung dan mengirim surat resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun informasi yang beredar di lingkungan sekolah mulai memunculkan spekulasi bahwa SMA Siger 1 kemungkinan tidak lagi menempati lokasi yang sama pada tahun ajaran baru.
“Katanya Tahun Depan Sudah Tidak Belajar di Sini”
Seorang guru SMP Negeri 38 Bandar Lampung yang identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui bahwa kegiatan perpisahan memang telah dilaksanakan.
Menurutnya, ada informasi yang beredar bahwa SMA Siger 1 tidak akan lagi menggunakan lokasi saat ini untuk kegiatan belajar mengajar.
“Hari ini tadi SMA Siger sudah perpisahan. Saya kurang tahu kalau pindah ke mana karena saya tidak mengajar di sana. Yang saya dengar, tahun depan sudah tidak belajar di sini. Bahkan bannernya juga sudah diminta dilepas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung memunculkan banyak pertanyaan. Jika benar pindah, ke mana lokasi baru sekolah? Apakah yayasan sudah menyiapkan gedung dan fasilitas yang memadai? Atau ada skenario lain yang sedang dipersiapkan?
Sampai saat ini, belum ada jawaban pasti.
Perpisahan, Relokasi, dan Laporan ke Kajati
Yang membuat cerita ini semakin menarik perhatian publik adalah timing-nya.
Pada Selasa (2/6/2026), Abdullah Sani resmi melaporkan dugaan tindak pidana korporasi terkait pengelolaan yayasan ke Kejati Lampung. Di hari yang sama, ia juga mengirim surat kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam surat tersebut, ia meminta pemerintah kota mengevaluasi penggunaan aset daerah oleh SMA Siger dan mengkaji kembali dana hibah APBD 2025 yang telah diberikan kepada yayasan.
Sehari kemudian, SMA Siger 1 menggelar acara perpisahan.
Apakah kedua peristiwa tersebut saling berkaitan?
Sampai sekarang belum ada pihak yang memberikan konfirmasi resmi.
Orang Tua dan Siswa Menunggu Kepastian
Di tengah berbagai informasi yang berkembang, yang paling dinanti tentu kepastian bagi para siswa dan orang tua.
Mereka membutuhkan jawaban sederhana namun penting: di mana kegiatan belajar akan berlangsung tahun depan?
Apalagi dunia pendidikan tidak bisa berjalan dengan ketidakjelasan terlalu lama. Siswa membutuhkan ruang belajar yang legal, aman, nyaman, dan memenuhi standar pendidikan.
Karena itu, publik kini menunggu penjelasan resmi dari Yayasan Siger Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai langkah yang akan diambil ke depan.
Publik Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yayasan, manajemen SMA Siger, maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait isu relokasi sekolah maupun tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan ke Kejati Lampung.
Satu hal yang pasti, perpisahan SMA Siger 1 tahun ini tidak hanya menjadi momen perpisahan siswa dengan sekolahnya. Di balik acara tersebut, tersimpan berbagai pertanyaan yang masih menunggu jawaban.
Apakah SMA Siger 1 akan pindah lokasi?
Apakah penggunaan aset daerah akan dievaluasi?
Dan bagaimana nasib siswa pada tahun ajaran baru nanti?
Publik kini menanti penjelasan resmi agar berbagai spekulasi yang berkembang tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.***






