• Tentang Kami
Thursday, June 18, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

Melda by Melda
June 18, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN
  • Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai
  • KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya

MUDA BELIA- Drama sidang kasus dugaan korupsi PI 10% PT LEB akhirnya masuk babak putusan. Majelis Hakim PN Tanjungkarang resmi menjatuhkan vonis kepada eks Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, dengan hukuman 7 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,616 miliar.

“Pidana penjara itu dikurangi dengan masa tahanan yang telah terdakwa jalani dan kewajiban uang pengganti itu dikurangi dengan uang terdakwa yang telah Penuntut Umum sita (sekitar Rp1,5 miliar),” ujar Firman selaku Hakim Ketua dalam sidang putusan, Kamis (18/6/2026).

You might also like

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai M. Hermawan Eriadi secara sadar melakukan penandatanganan pengalihan Participating Interest (PI) 10% pada tahun 2022 tanpa didukung payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Namun, ada poin penting yang cukup menyita perhatian publik. Majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kerugian negara yang disebut mencapai Rp271 miliar.

Vonis 7 tahun penjara tersebut juga mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa berupaya memperoleh dana bagi hasil migas yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak. Dana tersebut antara lain terbagi untuk induk usaha PT LJU yang menerima lebih dari Rp200 miliar, serta Perumdam Way Guruh sekitar Rp18 miliar.

Selain itu, transfer dana ke induk usaha PT LEB disebut turut membantu kas daerah Lampung Timur dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Tak hanya itu, sekitar Rp140 miliar juga tercatat masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan aktivitas perekonomian daerah.

Pada bagian paling krusial dalam putusan, majelis hakim mengungkapkan bahwa mereka tidak menemukan dasar yang cukup kuat untuk membenarkan angka kerugian negara Rp271 miliar sebagaimana yang diajukan JPU berdasarkan perhitungan BPKP Lampung.

“Majelis hakim berpendapat pembuktian dari BPKP Lampung tidak dapat dijadikan dasar kerugian negara sehingga majelis hakim melakukan perhitungan ulang. Kerugian negara total ialah sekitar Rp6 miliar yang dinikmati sebagai tantiem sejak tahun 2018 hingga 2022 oleh tiga terdakwa,” demikian pertimbangan majelis hakim.

Uraian putusan tersebut dibacakan secara panjang lebar oleh majelis hakim dengan durasi lebih dari satu jam tiga puluh menit hanya untuk terdakwa M. Hermawan Eriadi.

Putusan ini langsung menjadi sorotan karena menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang berkaitan dengan pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% sektor migas di Lampung. Selain menyangkut tata kelola keuangan daerah, perkara ini juga menyita perhatian publik karena melibatkan aliran dana yang selama ini disebut berkontribusi terhadap pendapatan daerah baik di Lampung Timur maupun Provinsi Lampung.

Dengan putusan tersebut, kasus PI 10% PT LEB memasuki babak baru, sementara publik masih menantikan perkembangan lanjutan terhadap terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Source: ALFARIEZIE
Tags: HermawanEriadiKorupsiPTLEBLampungPI10PersenPNTanjungkarangPTLEBVonisPTLEB
Previous Post

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

Related Posts

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN
Berita & Tren

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

by Melda
June 18, 2026
Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai
Berita & Tren

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

by Melda
June 18, 2026
KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya
Berita & Tren

KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya

by Melda
June 18, 2026
Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar
Berita & Tren

Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar

by Melda
June 17, 2026
Kasus SMA Siger Belum Kelar, Abdullah Sani Naik Level! Eva Dwiana dan Eka Afriana Dilaporkan ke Mabes Polri
Berita & Tren

Kasus SMA Siger Belum Kelar, Abdullah Sani Naik Level! Eva Dwiana dan Eka Afriana Dilaporkan ke Mabes Polri

by Melda
June 17, 2026

Recommended

Mix and Match Outfit Simpel Tapi Tetap Aesthetic

Mix and Match Outfit Simpel Tapi Tetap Aesthetic

March 9, 2025
Kulit Kering Karena Kebanyakan Nonton Drakor? Ini Cara Mengatasinya!

Kulit Kering Karena Kebanyakan Nonton Drakor? Ini Cara Mengatasinya!

June 21, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara
Berita & Tren

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

June 18, 2026
Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN
Berita & Tren

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

June 18, 2026
Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai
Berita & Tren

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

June 18, 2026
KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya
Berita & Tren

KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya

June 18, 2026
Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar
Berita & Tren

Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar

June 17, 2026
Kasus SMA Siger Belum Kelar, Abdullah Sani Naik Level! Eva Dwiana dan Eka Afriana Dilaporkan ke Mabes Polri
Berita & Tren

Kasus SMA Siger Belum Kelar, Abdullah Sani Naik Level! Eva Dwiana dan Eka Afriana Dilaporkan ke Mabes Polri

June 17, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

June 18, 2026
Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

June 18, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com