Daftar Isi
- Analisa Redaksi
- You might also like
- Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai
- KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya
- Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar
Analisa Redaksi
MUDA BELIA- Kalau ada satu hal yang paling mahal dalam dunia politik, itu bukan jabatan. Bukan juga kekuasaan. Tapi kepercayaan publik.
Dan saat kepercayaan mulai retak, efeknya bisa panjang banget. Bahkan bisa menentukan siapa yang bertahan dan siapa yang harus rela ditinggalkan pemilih.
Menurut analisa redaksi, situasi itulah yang saat ini sedang dihadapi oleh dinasti politik Herman HN di Bandar Lampung.
Selama bertahun-tahun, nama Herman HN dikenal sebagai salah satu tokoh politik paling berpengaruh di Kota Tapis Berseri. Namun perjalanan politik sebuah keluarga tidak hanya ditentukan oleh masa lalu, melainkan juga oleh bagaimana penerusnya mengelola kepercayaan masyarakat hari ini.
Sorotan publik belakangan mengarah pada sejumlah persoalan yang hingga kini disebut belum menemukan penyelesaian tuntas.
Salah satunya adalah polemik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ragom Betik Gawi yang disebut memiliki persoalan simpanan anggota dalam jumlah besar.
Ketua Koordinator Korban koperasi tersebut, Azzimah, mengaku terdapat sekitar 300 orang yang ia dampingi. Mayoritas merupakan pensiunan guru yang masih memperjuangkan hak mereka dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp7 miliar.
Bagi para korban, persoalannya sederhana. Mereka hanya ingin mendapatkan kembali hak yang menurut mereka belum diterima hingga saat ini.
Masalah KPRI Ragom Betik Gawi belum sepenuhnya selesai. Namun di tengah persoalan itu, muncul lagi laporan baru yang menyeret nama KPRI Handayani.
Kali ini datang dari seorang anak pensiunan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Ia mengaku kesulitan memperoleh kejelasan terkait dana simpanan orang tuanya yang masih tertahan di koperasi tersebut.
Menurut keterangannya, terdapat sekitar 700 anggota yang tergabung dalam KPRI Handayani yang berkedudukan tepat di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Bahkan menurut informasi yang beredar di lingkungan pendidikan, koperasi tersebut disebut telah lama mengalami persoalan operasional.
Pelapor mengaku telah menemui pihak bendahara untuk meminta penjelasan. Namun hingga kini dirinya merasa belum memperoleh jawaban yang memuaskan.
Yang membuat persoalan ini semakin ramai diperbincangkan adalah karena isu tersebut bukan pertama kali muncul.
Sejak tahun 2023, KPRI Handayani pernah menjadi sorotan karena disebut mengalami kesulitan mencairkan dana THR para anggotanya.
Dalam berbagai pembahasan publik, nama Eka Afriana juga ikut disebut karena berdasarkan informasi yang beredar pernah menjadi pembina koperasi tersebut.
Di sisi lain, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD beberapa tahun lalu, Eka Afriana telah membantah berbagai tuduhan yang menyebut adanya penggunaan dana anggota untuk kepentingan lain.
Namun dalam politik, persepsi publik sering kali bergerak lebih cepat daripada klarifikasi.
Menurut analisa redaksi, ketika persoalan yang menyangkut hak masyarakat belum terselesaikan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pejabat yang sedang menjabat, tetapi juga dapat memengaruhi figur-figur politik yang dipersiapkan sebagai penerus.
Nama Rahmawati Herdian yang selama ini kerap disebut sebagai salah satu figur penerus politik keluarga Herman HN tentu tidak bisa dilepaskan dari dinamika tersebut.
Apalagi peta politik Bandar Lampung ke depan diperkirakan akan semakin kompetitif dengan munculnya sejumlah tokoh yang disebut siap bertarung memperebutkan dukungan masyarakat.
Pada akhirnya, publik akan menjadi penentu.
Apakah berbagai persoalan yang saat ini menjadi sorotan hanya akan menjadi badai sesaat yang segera berlalu, atau justru menjadi titik balik yang mengubah arah politik Bandar Lampung ke depan.
Jawabannya ada di tangan masyarakat dan bagaimana para pemangku kebijakan menyelesaikan persoalan-persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik.***







