• Tentang Kami
Saturday, June 20, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Laskar Lampung Apresiasi Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka, Desak Plt Bupati Segera Ambil Sikap

Melda by Melda
June 19, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”
  • Hakim “Nggak Sepakat” Soal Kerugian Negara Rp268 Miliar, Bos PT LEB Tetap Kena Vonis 7 Tahun
  • Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

MUDA BELIA– Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif terus menuai perhatian publik. Salah satu respons datang dari Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, SH, yang memberikan apresiasi atas langkah tegas Polda Lampung dalam mengusut perkara tersebut.

Menurut Panji, keberanian penyidik menetapkan seorang pejabat daerah sebagai tersangka menjadi bukti bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan hingga merugikan keuangan negara, kata dia, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

You might also like

Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”

Hakim “Nggak Sepakat” Soal Kerugian Negara Rp268 Miliar, Bos PT LEB Tetap Kena Vonis 7 Tahun

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat dan merugikan negara harus diproses secara transparan dan akuntabel,” tegas Panji.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dipublikasikan, Welly Adiwantra diduga terlibat dalam perekrutan 387 tenaga honorer fiktif saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. Dugaan praktik tersebut disebut menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp11 miliar.

Bagi Panji, perkara ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ia menilai dugaan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan.

“Jika benar negara dirugikan hingga Rp11 miliar akibat perekrutan honorer fiktif, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan jabatan yang sangat serius. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru diduga disalahgunakan melalui skema yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain mengapresiasi langkah Polda Lampung, Laskar Lampung juga mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah agar segera mengambil langkah administratif dengan mengusulkan pemberhentian sementara Welly Adiwantra dari jabatan Sekretaris Daerah.

Menurut Panji, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang mengendalikan roda birokrasi daerah. Karena itu, ketika pejabat yang menduduki posisi tersebut telah berstatus tersangka, pemerintah daerah dinilai perlu segera mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian sementara aparatur sipil negara yang sedang menjalani proses hukum telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Ketentuan teknisnya juga diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020.

“Plt. Bupati Lampung Tengah tidak boleh bersikap pasif. Jabatan Sekretaris Daerah adalah posisi strategis yang mengendalikan jalannya birokrasi daerah. Ketika pejabat yang menduduki jabatan tersebut telah berstatus tersangka korupsi, maka pemerintah daerah harus segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Panji.

Ia menegaskan bahwa pemberhentian sementara bukan berarti menjatuhkan hukuman kepada seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut merupakan kebijakan administratif untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Panji juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan sangat ditentukan oleh sikap pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah daerah melindungi pejabat yang sedang tersangkut perkara korupsi. Masyarakat menunggu ketegasan dan keberanian pemerintah daerah untuk menunjukkan bahwa integritas birokrasi lebih penting daripada kepentingan individu tertentu,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Laskar Lampung memastikan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Korupsi adalah musuh bersama. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” pungkas Panji Padang Ratu, SH.***

Previous Post

Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”

Related Posts

Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”
Berita & Tren

Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”

by Melda
June 19, 2026
Auto Draft
Berita & Tren

Hakim “Nggak Sepakat” Soal Kerugian Negara Rp268 Miliar, Bos PT LEB Tetap Kena Vonis 7 Tahun

by Melda
June 19, 2026
Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara
Berita & Tren

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

by Melda
June 18, 2026
Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN
Berita & Tren

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

by Melda
June 18, 2026
Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai
Berita & Tren

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

by Melda
June 18, 2026

Recommended

Interview Kerja: Deg-degan tapi Harus

Interview Kerja: Deg-degan tapi Harus

January 30, 2026
Kenapa Anak Muda Harus Minum Air Lebih Banyak? Bukan Cuma Biar Gak Haus!

Kenapa Anak Muda Harus Minum Air Lebih Banyak? Bukan Cuma Biar Gak Haus!

June 18, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Laskar Lampung Apresiasi Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka, Desak Plt Bupati Segera Ambil Sikap
Berita & Tren

Laskar Lampung Apresiasi Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka, Desak Plt Bupati Segera Ambil Sikap

June 19, 2026
Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”
Berita & Tren

Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”

June 19, 2026
Auto Draft
Berita & Tren

Hakim “Nggak Sepakat” Soal Kerugian Negara Rp268 Miliar, Bos PT LEB Tetap Kena Vonis 7 Tahun

June 19, 2026
Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara
Berita & Tren

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

June 18, 2026
Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN
Berita & Tren

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

June 18, 2026
Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai
Berita & Tren

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

June 18, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Laskar Lampung Apresiasi Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka, Desak Plt Bupati Segera Ambil Sikap

Laskar Lampung Apresiasi Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka, Desak Plt Bupati Segera Ambil Sikap

June 19, 2026
Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”

Hakim Beda Pendapat dengan Kejati, Istri Budi Kurniawan Langsung Ucap: “Alhamdulillah, Kalian Segera Gajian”

June 19, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com