Daftar Isi
MUDA BELIA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, lagi-lagi ngegas soal tata ruang di Jawa Barat. Dia minta semua kepala daerah segera revisi RTRW dan RDTR supaya target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bisa nyentuh 87% di 2029. Ini sesuai Perpres 12/2025 yang jadi pedoman RPJMN.
Dalam rapat koordinasi di Gedung Sate, Kamis (18/12/2025), Nusron bilang, “Kami minta tolong kepada Bapak/Ibu sekalian, ayo kita bersama-sama semua bagi yang sudah mencantumkan LP2B tapi belum mencapai 87 persen, revisi lagi perencanaan ruangnya.” Intinya, semua daerah harus serius ngejar target biar ketahanan pangan tetap terjaga.
Buat daerah yang stuck karena soal anggaran atau teknis penyusunan tata ruang, Nusron siap bantu. Dia bilang, pemerintah pusat udah siap ngucurin dana tahun depan buat selesaikan 600 RDTR. Jadi kalau ada daerah yang belum selesai, tinggal ajukan ke Dirjen Tata Ruang. “Kalau memang ada hambatan fiskal, bisa langsung hubungi Bapak Dirjen Tata Ruang. Tahun depan kami dapat anggaran dari Kemenkeu untuk menyelesaikan 600 RDTR, silakan ajukan daerahnya supaya selesai,” jelas Nusron ditemani Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana dan pejabat tinggi ATR/BPN.
Nusron juga menekankan kalau alih fungsi LP2B itu no way, kecuali untuk Proyek Strategis Nasional atau kepentingan umum dengan syarat ketat. Kalau tetap mau alih fungsi, wajib ada lahan pengganti: lahan beririgasi diganti minimal tiga kali lipat, lahan rawa dua kali lipat, dan lahan non-irigasi satu kali lipat. Semua lahan pengganti harus milik pemohon sendiri, bukan pemerintah. “Pemohon wajib mencari lahan pengganti yang bukan sawah untuk dicetak jadi sawah. Jangan cari sawah baru karena nggak ada artinya,” tegasnya.
Selain itu, Nusron ngasih heads up soal sanksi pidana: siapa yang melanggar aturan LP2B tanpa ganti lahan bisa kena penjara sampai lima tahun. Ini berlaku nggak cuma buat pemohon, tapi juga pemberi izin dan pejabat yang membiarkan pelanggaran, termasuk kepala daerah.
Rangkaian rapat koordinasi juga dimeriahkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jabar, Kepala BPN Jabar, Dirut PTPN I, dan Perum Perhutani soal sinergi rehabilitasi hutan dan lahan. Plus, Nusron serahkan sertifikat tanah ke beberapa penerima bareng Gubernur Dedi Mulyadi. Dirjen Planologi Kemenhut dan perwakilan kementerian/lembaga lain juga ikut hadir, nunjukin kalau tata ruang, ketahanan pangan, dan lingkungan lagi jadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Dengan langkah ini, Nusron berharap semua daerah di Jawa Barat bisa ngejar target LP2B dengan cepat, mencegah alih fungsi lahan sembarangan, dan bikin ketahanan pangan tetap aman untuk generasi sekarang dan mendatang.***


















