Daftar Isi
MUDA BELIA– Dunia pendidikan swasta di Lampung sempat dibuat rame dan penuh tanda tanya. Penyebabnya, pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung ke SMA dan SMK swasta dengan jumlah murid di bawah 50 orang. Isu pun langsung melebar ke mana-mana, mulai dari dugaan penutupan sekolah sampai kabar merger sekolah kecil.
Sejak Rabu, 17 Desember 2025, kabar soal tim Disdikbud yang turun ke sekolah-sekolah bikin para guru dan kepala sekolah swasta auto was-was. Banyak yang mengira pendataan itu jadi langkah awal untuk menggabungkan atau bahkan menutup sekolah yang jumlah siswanya minim. Obrolan ini cepat menyebar, dari grup WhatsApp guru sampai forum internal yayasan.
“Katanya mau ada pendataan dari Disdikbud. Jangan-jangan sekolah yang muridnya sedikit bakal digabung?” ujar sejumlah guru dan kepala sekolah swasta, Kamis, 18 Desember 2025. Kekhawatiran itu muncul karena sekolah swasta selama ini merasa posisinya sudah cukup berat, apalagi soal pendanaan dan operasional.
Melihat isu ini makin liar, Kepala Disdikbud Lampung Thomas Americo langsung turun tangan. Ia menegaskan pendataan tersebut bukan untuk menutup atau menggabungkan sekolah swasta. Menurutnya, langkah itu murni validasi data agar tidak ada masalah administrasi, khususnya terkait dana BOS.
“Kita hanya melakukan validasi karena ada laporan dari masyarakat soal sekolah yang sudah tutup tapi masih mengajukan dana BOS. Kita hanya mau validasi supaya tidak terjadi pelanggaran,” tegas Thomas.
Ia juga menekankan, wacana merger sekolah swasta nyaris mustahil dilakukan. Alasannya simpel tapi krusial: setiap sekolah punya yayasan yang berbeda. Menggabungkan sekolah berarti juga menyatukan kepemilikan yayasan, yang jelas bukan wewenang pemerintah. “Enggak mungkin kalau mau digabung, pemiliknya saja sudah beda. Itu hak yayasan,” ujarnya lugas.
Keresahan pihak sekolah swasta sebenarnya bukan muncul tiba-tiba. Akar masalahnya sudah terasa sejak September 2025, saat Pemprov Lampung mengumumkan dana BOSDA 2025 dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) 2026 diprioritaskan untuk SMA dan SMK negeri. Sekolah swasta pun makin merasa terpinggirkan.
Thomas Americo kala itu menjelaskan kondisi keuangan daerah yang terbatas. Untuk 2026, kemampuan APBD hanya cukup mengalokasikan sekitar Rp500 ribu per siswa per tahun, dan itu pun baru bisa untuk sekolah negeri. “Keuangan daerah kita terbatas, jadi untuk yang negeri dulu,” katanya saat kegiatan di Tubaba.
Di sisi lain, suara dari sekolah swasta makin lantang. Salah satu kepala sekolah mengingatkan bahwa pendidikan bukan cuma soal sekolah negeri. Ia menyinggung film legendaris Laskar Pelangi sebagai cerminan bahwa sekolah kecil dan sederhana pun bisa melahirkan generasi hebat jika diberi kesempatan yang adil.
“Sekolah negeri sudah dapat BOS, BOSDA, DAK, bahkan gaji guru ditanggung pemerintah. Sekolah swasta harus bayar guru sendiri. Dana BOS dan SPP itu sering kali nggak cukup,” keluhnya. Menurutnya, perhatian pemerintah seharusnya lebih inklusif, supaya sekolah swasta tetap bisa bertahan dan berkontribusi mencerdaskan anak bangsa.
Dengan klarifikasi ini, Disdikbud Lampung berharap polemik bisa mereda. Pendataan ditegaskan hanya soal data, bukan ancaman. Namun, di balik isu ini, tersimpan pesan kuat: sekolah swasta masih butuh perhatian serius agar ekosistem pendidikan tetap adil dan berimbang.***













