• Tentang Kami
Wednesday, October 14, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Melda by Melda
December 2, 2025
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • PANGDAM GERAM! Dugaan Oknum Wartawan Minta Jatah Advertorial ke SMK Citra Angkasa, Ancam Tekan Kadis Pendidikan
  • Puan Maharani Masuk Aspirasi Politik Gema Puan di Tengah Wacana Pemilu Ulang
  • Dinas Pendidikan Turun Tangan, Masa Depan Hubungan MKKS–FKKS Jadi Perhatian

MUDA BELIA- Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali jadi sorotan setelah sidang praperadilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, memasuki hari kedua pada Minggu (1/12). Agenda sidang yang dijadwalkan adalah penyerahan bukti dari kedua belah pihak—pemohon dan termohon (Kejaksaan). Namun alih-alih membawa titik terang, sidang justru makin memunculkan tanda tanya besar.

Sejak Jumat sebelumnya, sidang hanya diisi pembacaan permohonan dan jawaban Jaksa. Hari kedua pun berlangsung singkat, didampingi hakim tunggal Muhammad Hibrian, hanya fokus pada penyerahan sebagian bukti. Sidang dijadwalkan lanjut esok hari untuk menyelesaikan penyerahan bukti-bukti lainnya.

You might also like

PANGDAM GERAM! Dugaan Oknum Wartawan Minta Jatah Advertorial ke SMK Citra Angkasa, Ancam Tekan Kadis Pendidikan

Puan Maharani Masuk Aspirasi Politik Gema Puan di Tengah Wacana Pemilu Ulang

Dinas Pendidikan Turun Tangan, Masa Depan Hubungan MKKS–FKKS Jadi Perhatian

Namun hal yang bikin publik makin kepo adalah: sudah dua hari berjalan, tapi dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang disangkakan kepada Direksi dan Komisaris PT LEB masih berada dalam “zona misteri”.

“Masih misterius banget,” ujar Riki Martim, kuasa hukum M. Hermawan Eriadi. Ia menegaskan bahwa sampai kini belum jelas apa perbuatan yang dituduhkan, bahkan nilai kerugian negara pun tidak disebutkan oleh Kejaksaan.

Di sidang sebelumnya, Jaksa menyampaikan bahwa mereka tidak berkewajiban membeberkan detail dugaan perbuatan dalam tahap ini. “Hal itu hanya ada di pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bukan keputusan. Yang penting kami menyampaikan bahwa tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Detail lainnya nanti disampaikan saat pembacaan tuntutan di Pengadilan,” kata Jaksa Rudi.

Pernyataan tersebut langsung dibantah Riki. Ia menegaskan bahwa putusan MK 21/PUU-XII/2014 jelas mengharuskan adanya pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan dilakukan. Tujuannya agar tersangka tahu apa yang dituduhkan dan dapat memberikan klarifikasi. “Ini penting untuk melindungi hak konstitusional dan memastikan proses hukum yang adil,” tegasnya.

Riki juga menyoroti ketimpangan waktu. “Kalau yang disangkakan baru diketahui saat persidangan, tersangka cuma punya waktu sangat terbatas untuk mempersiapkan pembelaan. Sementara Kejaksaan punya waktu lebih dari setahun untuk menyidik dan menyita.”

Dalam jawaban Kejaksaan yang mencapai 16 halaman, tidak ada penjelasan detail tentang perbuatan pidana yang dituduhkan. Tidak ada uraian hubungan antara perbuatan dan kerugian negara, serta tidak dijelaskan bagaimana unsur dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dianggap terpenuhi.

Padahal, menurut putusan MK 21/2014, penetapan tersangka wajib mencantumkan perbuatan yang dituduhkan beserta alat buktinya. Tak kalah penting, putusan MA No. 42 PK/Pid.Sus/2018 juga menegaskan bahwa alat bukti harus memiliki korelasi langsung dengan perbuatan tersangka, bukan sekadar disebut ada tanpa penjelasan.

Tak hanya itu, urusan kerugian negara pun tak luput dari sorotan. Jaksa tidak menjelaskan berapa besar kerugian negara, bahkan hasil audit BPKP pun tak pernah ditunjukkan.

Riki menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan putusan MK 25/PUU-XIV/2016 mensyaratkan kerugian negara harus nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar potensi.

Sidang akan dilanjutkan besok, dan publik—termasuk netizen yang sudah panas penasaran—masih menunggu: apakah misteri dugaan pidana Direksi dan Komisaris PT LEB akhirnya akan terungkap?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita hukumhermawan eriadikasus korupsi LampungKejati LampungPT LEBsidang praperadilantrending lampung
Previous Post

Akte RUPS PT LEB Bikin Gempar Sidang Praperadilan: Bongkar Konstruksi Jaksa yang Dinilai Nggak Masuk Akal

Next Post

Bikin Heboh! Kasus PT LEB: Kerugian Negara Ini Nyata atau Cuma Teori?

Related Posts

PANGDAM GERAM! Dugaan Oknum Wartawan Minta Jatah Advertorial ke SMK Citra Angkasa, Ancam Tekan Kadis Pendidikan
Berita & Tren

PANGDAM GERAM! Dugaan Oknum Wartawan Minta Jatah Advertorial ke SMK Citra Angkasa, Ancam Tekan Kadis Pendidikan

by Melda
October 12, 2026
Puan Maharani Masuk Aspirasi Politik Gema Puan di Tengah Wacana Pemilu Ulang
Berita & Tren

Puan Maharani Masuk Aspirasi Politik Gema Puan di Tengah Wacana Pemilu Ulang

by Melda
October 9, 2026
Dinas Pendidikan Turun Tangan, Masa Depan Hubungan MKKS–FKKS Jadi Perhatian
Berita & Tren

Dinas Pendidikan Turun Tangan, Masa Depan Hubungan MKKS–FKKS Jadi Perhatian

by Melda
October 9, 2026
Kasus Dugaan Penggandaan NIK di FIF, Data Kolt 5 Yuliyati Belum Juga Tuntas
Berita & Tren

Kasus Dugaan Penggandaan NIK di FIF, Data Kolt 5 Yuliyati Belum Juga Tuntas

by Melda
October 8, 2026
Porselen China dan Vietnam Ditemukan, Situs Bersejarah Bandar Lampung Menanti Penelitian Ilmiah
Berita & Tren

Porselen China dan Vietnam Ditemukan, Situs Bersejarah Bandar Lampung Menanti Penelitian Ilmiah

by Melda
October 8, 2026
Next Post
Bikin Heboh! Kasus PT LEB: Kerugian Negara Ini Nyata atau Cuma Teori?

Bikin Heboh! Kasus PT LEB: Kerugian Negara Ini Nyata atau Cuma Teori?

Kejati Lampung Masih Misterius, Saksi Ahli Belum Kelihatan! Netizen Ramai Bahas Potensi Penahanan Baru Dirut PT LEB

Kejati Lampung Masih Misterius, Saksi Ahli Belum Kelihatan! Netizen Ramai Bahas Potensi Penahanan Baru Dirut PT LEB

Sidang Dirut PT LEB Makin Panas, Kejati Lampung Pilih Bungkam dan Enggak Hadirkan Ahli

Sidang Dirut PT LEB Makin Panas, Kejati Lampung Pilih Bungkam dan Enggak Hadirkan Ahli

Kebangkitan Dipasena! PT Sakti Biru Indonesia Bikin Petambak Naik Kelas Lewat Program “Tribute untuk Merah Putih”

Kebangkitan Dipasena! PT Sakti Biru Indonesia Bikin Petambak Naik Kelas Lewat Program “Tribute untuk Merah Putih”

Warganet Geger! Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami, Tapi Kebijakan Wali Kota Malah Bikin Geleng Kepala

Warganet Geger! Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami, Tapi Kebijakan Wali Kota Malah Bikin Geleng Kepala

Recommended

Menjaga Diri di Tengah Kesibukan

Menjaga Diri di Tengah Kesibukan

April 5, 2026
UANG ELEKTRONIK VS UANG CASH: MANA YANG LEBIH AMAN?

UANG ELEKTRONIK VS UANG CASH: MANA YANG LEBIH AMAN?

May 23, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

PANGDAM GERAM! Dugaan Oknum Wartawan Minta Jatah Advertorial ke SMK Citra Angkasa, Ancam Tekan Kadis Pendidikan
Berita & Tren

PANGDAM GERAM! Dugaan Oknum Wartawan Minta Jatah Advertorial ke SMK Citra Angkasa, Ancam Tekan Kadis Pendidikan

October 12, 2026
Jejak Dinasti China hingga VOC Ditemukan di Bandar Lampung, Saburai Budaya Nusantara Bidik Dukungan Fadli Zon
Hobi & Komunitas

Jejak Dinasti China hingga VOC Ditemukan di Bandar Lampung, Saburai Budaya Nusantara Bidik Dukungan Fadli Zon

October 12, 2026
Puan Maharani Masuk Aspirasi Politik Gema Puan di Tengah Wacana Pemilu Ulang
Berita & Tren

Puan Maharani Masuk Aspirasi Politik Gema Puan di Tengah Wacana Pemilu Ulang

October 9, 2026
Dinas Pendidikan Turun Tangan, Masa Depan Hubungan MKKS–FKKS Jadi Perhatian
Berita & Tren

Dinas Pendidikan Turun Tangan, Masa Depan Hubungan MKKS–FKKS Jadi Perhatian

October 9, 2026
Kasus Dugaan Penggandaan NIK di FIF, Data Kolt 5 Yuliyati Belum Juga Tuntas
Berita & Tren

Kasus Dugaan Penggandaan NIK di FIF, Data Kolt 5 Yuliyati Belum Juga Tuntas

October 8, 2026
Porselen China dan Vietnam Ditemukan, Situs Bersejarah Bandar Lampung Menanti Penelitian Ilmiah
Berita & Tren

Porselen China dan Vietnam Ditemukan, Situs Bersejarah Bandar Lampung Menanti Penelitian Ilmiah

October 8, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung BandarLampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

PANGDAM GERAM! Dugaan Oknum Wartawan Minta Jatah Advertorial ke SMK Citra Angkasa, Ancam Tekan Kadis Pendidikan

PANGDAM GERAM! Dugaan Oknum Wartawan Minta Jatah Advertorial ke SMK Citra Angkasa, Ancam Tekan Kadis Pendidikan

October 12, 2026
Jejak Dinasti China hingga VOC Ditemukan di Bandar Lampung, Saburai Budaya Nusantara Bidik Dukungan Fadli Zon

Jejak Dinasti China hingga VOC Ditemukan di Bandar Lampung, Saburai Budaya Nusantara Bidik Dukungan Fadli Zon

October 12, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com