Daftar Isi
- You might also like
- SMA Siger Ditutup, Akuntabilitas Pemerintah Kini Jadi Sorotan Utama
- Legalitas SMA Siger Dipertanyakan, Penggiat Publik Minta Hak Konstitusional Siswa Dijamin
- Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus Mandek, Laskar Lampung: Jangan Sampai Penyidikan Cuma Jadi “Formalitas di Atas Kertas”
- Rujukan Jauh, Lansia Pilih Tunda Kontrol
- P2KM Katanya Sementara, KIS Tak Kunjung Datang
- Ketergantungan Anggaran Jadi Sumber Kekhawatiran
- Minim Klarifikasi dari Puskesmas dan Dinkes
MUDA BELIA— Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat atau P2KM kembali jadi bahan obrolan warga Kota Bandar Lampung. Program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan KK ini memang sudah berjalan lama, sejak era Wali Kota Herman HN hingga berlanjut di periode kedua Eva Dwiana. Namun, di lapangan, masih banyak warga yang mengaku bingung dengan teknis pelaksanaannya.
Bukan soal bisa atau tidaknya berobat, tapi lebih ke arah kejelasan sistem rujukan, status kepesertaan, sampai kepastian jaminan kesehatan lanjutan. Minimnya penjelasan resmi dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan membuat tanda tanya itu makin besar.
Rujukan Jauh, Lansia Pilih Tunda Kontrol
Keluhan pertama datang dari Jariyah, warga sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Perempuan berusia sekitar 60 tahun ini mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan, bukan karena tidak butuh, tapi karena faktor jarak rumah sakit rujukan P2KM.
Sebelumnya, Jariyah merupakan pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS). Saat itu, ia rutin mendapat rujukan ke Rumah Sakit Hermina untuk pemeriksaan lanjutan seperti rontgen. Lokasinya relatif dekat dari tempat tinggal, sehingga tidak menyulitkan.
Namun setelah KIS miliknya tidak lagi aktif dan beralih menggunakan P2KM, rujukan yang diterima justru mengarah ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo. Jarak yang lebih jauh membuat Jariyah berpikir ulang untuk rutin berobat.
“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS sering ke Hermina karena dekat. Sekarang jadi malas mau kontrol karena jauh,” kata Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus administrasi di Puskesmas Satelit.
Menurutnya, bagi warga lanjut usia, jarak fasilitas kesehatan sangat berpengaruh. Ia berharap ada penjelasan kenapa rujukan P2KM berbeda dengan KIS, dan apakah ada opsi lain yang lebih ramah bagi lansia.
P2KM Katanya Sementara, KIS Tak Kunjung Datang
Cerita lain datang dari Ina, warga Kecamatan Langkapura. Selama bertahun-tahun, ia memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya. Namun, hingga kini, ia mengaku belum pernah menerima KIS seperti yang sempat disampaikan oleh tenaga kesehatan maupun aparatur setempat.
Ina menuturkan, sejak awal ia diberi informasi bahwa P2KM bersifat sementara. Nantinya, warga pengguna P2KM akan dialihkan ke KIS sebagai jaminan kesehatan jangka panjang.
“Dari dulu bilangnya P2KM cuma sementara, nanti dapat KIS. Tapi sampai sekarang enggak ada juga. Kami masih pakai P2KM,” ujar Ina.
Kondisi ini membuat Ina merasa waswas. Ia khawatir jika sewaktu-waktu P2KM dihentikan atau dibatasi, keluarganya tidak lagi memiliki akses jaminan kesehatan yang jelas.
Ketergantungan Anggaran Jadi Sumber Kekhawatiran
Kekhawatiran warga seperti Ina dinilai cukup masuk akal. Pasalnya, P2KM merupakan program daerah yang sepenuhnya bergantung pada anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Berbeda dengan KIS atau BPJS Kesehatan yang dikelola secara nasional, keberlanjutan P2KM sangat dipengaruhi kebijakan fiskal daerah.
Jika suatu tahun anggaran tidak dialokasikan, bukan tidak mungkin layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan KK ini ditiadakan atau dibatasi. Situasi ini membuat warga mempertanyakan keberlanjutan P2KM dan kejelasan transisi menuju jaminan kesehatan yang lebih permanen.
Minim Klarifikasi dari Puskesmas dan Dinkes
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina berobat dan mengurus rujukan, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim liputan telah mencoba melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, terkait keluhan Jariyah, pihak Puskesmas Satelit maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung juga belum berkenan memberikan penjelasan. Belum ada informasi terbuka soal dasar penentuan rumah sakit rujukan P2KM, perbedaan layanan dengan KIS, maupun arah kebijakan jangka panjang program tersebut.
Kondisi ini membuat pertanyaan warga terus bergulir. Publik menunggu sikap terbuka dari puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung agar layanan kesehatan gratis tidak hanya mudah diakses, tetapi juga jelas secara aturan dan berkelanjutan.***













