• Tentang Kami
Wednesday, July 1, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Pernyataan Pedas Kuasa Hukum PT LEB Soal “Role Model” Kejaksaan: Bukan Solusi, Tapi Bisa Bikin Kacau Nasional?

Melda by Melda
December 5, 2025
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien
  • Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie
  • Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran

MUDA BELIA— Drama hukum PT Lampung Energi Berjaya (LEB) makin panas! Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka kembali digelar Kamis (4/12) di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Meski sidang berlangsung singkat, tapi isinya bener-bener “no kaleng-kaleng”. Kuasa Hukum PT LEB, Riki Martim, melontarkan pernyataan yang bikin ruang sidang makin tegang.

Riki langsung menyorot klaim Kejaksaan Tinggi Lampung yang menyebut penyidikan kasus ini bakal jadi “role model” pengelolaan Participating Interest (PI) 10%. Buat Gen Z mungkin kedengarannya keren, tapi menurut Riki, klaim itu justru bisa bikin kacau, bukan hanya di Lampung, tapi di seluruh Indonesia.

You might also like

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie

Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran

“Penegak hukum itu tugasnya menegakkan aturan, bukan bikin versi baru sesuka hati,” kata Riki. Ia menegaskan bahwa banyak regulasi migas—mulai UU Migas, PP 35/2004, Permen ESDM 37/2016, sampai aturan BUMD—yang sudah jelas mengatur cara kerja PI 10%. Jadi kalau Kejaksaan bikin “role model” baru, itu sama aja keluar jalur.

Riki kemudian mem-breakdown bagaimana PI 10% sebenarnya bekerja. Skema ini udah fix banget diatur negara: kontraktor migas bekerja sama dengan BUMD lewat anak perusahaan khusus, pendapatan PI masuk sebagai pendapatan perusahaan, dipakai buat operasional lewat RKAP, disahkan RUPS, dan diaudit auditor independen. Semua transparan, semua berlapis aturan.

“Ada belasan BUMD PI yang sudah bertahun-tahun jalan, semuanya diaudit banyak lembaga mulai dari BPK sampai KPK. Nggak ada satu pun yang bilang itu melawan hukum,” tegas Riki.

Tapi menurut Riki, Kejaksaan justru bikin tafsir baru bahwa pendapatan PI itu nggak boleh dipakai. Di regulasi migas? Nggak ada. Di pedoman SKK Migas? Nggak ada juga. Kalau “teori baru” ini dipaksain, semua BUMD PI di Indonesia bisa langsung dianggap salah. Bahkan provinsi-provinsi besar seperti Jabar, Jatim, Riau, dan Kaltim bisa ikut kena getahnya.

Nggak cuma Riki, Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPMET), Dr. Andang Bachtiar, juga udah lama wanti-wanti. Kata Andang, persepsi yang salah dari aparat bisa bikin pemerintah daerah takut terlibat di sektor migas. Bayangin, daerah yang harusnya bisa tambah pendapatan malah jadi insecure gara-gara ancaman kriminalisasi.

“Kalau persepsi Kejaksaan dijadikan role model, ini bukan role model, tapi disaster model,” lanjut Riki. Menurutnya, jika pola pikir seperti itu diterapkan, 70-an daerah yang lagi proses PI 10% bakal stuck total. Investor migas pun bisa langsung mundur karena ngerasa nggak ada kepastian hukum.

Riki juga menegaskan bahwa standar pengelolaan PI 10% sama di seluruh Indonesia. Pendapatan PI itu masuk ke korporasi, dipakai buat operasional, disahkan lewat RUPS, dan dividen baru masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nggak ada aturan yang bilang PI adalah “uang negara langsung” yang nggak boleh dipakai.

“Kalau logika versi Kejaksaan yang dipakai, berarti semua lembaga yang bikin regulasi migas selama ini dianggap salah. Mulai dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Kemenkeu, sampai BPKP. Masuk akal nggak?” ujar Riki.

Ia menutup dengan mengatakan bahwa kalau mau bikin role model yang bener, penyidikan PT LEB justru harus dihentikan. Karena menurutnya, apa yang dilakukan PT LEB selama ini sudah sepenuhnya mengikuti aturan formal negara.

“Role model itu ketika BUMD jalan sesuai aturan, auditnya jelas, dividen masuk ke kas daerah, dan nggak ada uang hilang. Kalau hal kayak gitu malah dikriminalkan, berarti yang diuji bukan PT LEB, tapi logika hukum kita sendiri,” tegasnya.

Publik sekarang cuma tinggal menunggu putusan Senin, 8 Desember 2025. Hasilnya bisa jadi momen besar yang menentukan arah masa depan tata kelola migas daerah di Indonesia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMD migasKejati LampungPengadilan Negeri Tanjung KarangPI 10 persenpraperadilan PT LEBPT LEBRiki Martimrole model migasSKK Migas
Previous Post

Warganet Geger! Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami, Tapi Kebijakan Wali Kota Malah Bikin Geleng Kepala

Next Post

Bukti Kerugian Negara di Kasus PT LEB Masih Jadi Misteri, Sidang Pra Peradilan Bikin Netizen Penasaran

Related Posts

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien
Berita & Tren

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

by Melda
June 25, 2026
Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie
Berita & Tren

Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie

by Melda
June 25, 2026
Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran
Berita & Tren

Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran

by Melda
June 25, 2026
“Tak Ada Tuan Rumah yang Berunding dengan Maling” — Prabowo Pamungkas Semprot Keras Hasil Rakor BPN dan Pemkab Lamtim
Berita & Tren

“Tak Ada Tuan Rumah yang Berunding dengan Maling” — Prabowo Pamungkas Semprot Keras Hasil Rakor BPN dan Pemkab Lamtim

by Melda
June 25, 2026
Proyek Infrastruktur hingga Gedung Kesehatan, Siapa Aktor di Balik Tender Way Kanan?
Berita & Tren

Proyek Infrastruktur hingga Gedung Kesehatan, Siapa Aktor di Balik Tender Way Kanan?

by Melda
June 24, 2026
Next Post
Kejati Lampung Makin Misterius? Sidang Pra Peradilan PT LEB Bikin Publik Mikir Keras

Bukti Kerugian Negara di Kasus PT LEB Masih Jadi Misteri, Sidang Pra Peradilan Bikin Netizen Penasaran

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Makin Panas: Dua Tersangka Lain Siap “Ikut War” ke Pra Peradilan?

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Kejati Lampung Menang Dramatis! Dirut PT LEB Tetap Tersangka, Saksi Ahli Gagal Bongkar Bukti

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

Recommended

Green Tech: Tren Masa Depan yang Wajib Kamu Tahu

Green Tech: Tren Masa Depan yang Wajib Kamu Tahu!

June 8, 2025
Drama SMA Siger Makin Panas! Eva Dwiana & Eka Afriana Kok Kayak Siti Hawa Versi 2025?

Drama SMA Siger Makin Panas! Eva Dwiana & Eka Afriana Kok Kayak Siti Hawa Versi 2025?

November 16, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien
Berita & Tren

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

June 25, 2026
Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie
Berita & Tren

Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie

June 25, 2026
Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran
Berita & Tren

Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran

June 25, 2026
“Tak Ada Tuan Rumah yang Berunding dengan Maling” — Prabowo Pamungkas Semprot Keras Hasil Rakor BPN dan Pemkab Lamtim
Berita & Tren

“Tak Ada Tuan Rumah yang Berunding dengan Maling” — Prabowo Pamungkas Semprot Keras Hasil Rakor BPN dan Pemkab Lamtim

June 25, 2026
Proyek Infrastruktur hingga Gedung Kesehatan, Siapa Aktor di Balik Tender Way Kanan?
Berita & Tren

Proyek Infrastruktur hingga Gedung Kesehatan, Siapa Aktor di Balik Tender Way Kanan?

June 24, 2026
Berita & Tren

SMPN 1 Jatiagung Bantah Tudingan Pelanggaran Dana BOS 2025, Tegaskan Pengelolaan Sudah Diperiksa BPK

June 24, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

June 25, 2026
Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie

Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie

June 25, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com