• Tentang Kami
Wednesday, July 22, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Pernyataan Pedas Kuasa Hukum PT LEB Soal “Role Model” Kejaksaan: Bukan Solusi, Tapi Bisa Bikin Kacau Nasional?

Melda by Melda
December 5, 2025
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot
  • Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya
  • Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Publik Diajak Melihat Lagi Cara Polisi Bekerja

MUDA BELIA— Drama hukum PT Lampung Energi Berjaya (LEB) makin panas! Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka kembali digelar Kamis (4/12) di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Meski sidang berlangsung singkat, tapi isinya bener-bener “no kaleng-kaleng”. Kuasa Hukum PT LEB, Riki Martim, melontarkan pernyataan yang bikin ruang sidang makin tegang.

Riki langsung menyorot klaim Kejaksaan Tinggi Lampung yang menyebut penyidikan kasus ini bakal jadi “role model” pengelolaan Participating Interest (PI) 10%. Buat Gen Z mungkin kedengarannya keren, tapi menurut Riki, klaim itu justru bisa bikin kacau, bukan hanya di Lampung, tapi di seluruh Indonesia.

You might also like

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot

Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya

Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Publik Diajak Melihat Lagi Cara Polisi Bekerja

“Penegak hukum itu tugasnya menegakkan aturan, bukan bikin versi baru sesuka hati,” kata Riki. Ia menegaskan bahwa banyak regulasi migas—mulai UU Migas, PP 35/2004, Permen ESDM 37/2016, sampai aturan BUMD—yang sudah jelas mengatur cara kerja PI 10%. Jadi kalau Kejaksaan bikin “role model” baru, itu sama aja keluar jalur.

Riki kemudian mem-breakdown bagaimana PI 10% sebenarnya bekerja. Skema ini udah fix banget diatur negara: kontraktor migas bekerja sama dengan BUMD lewat anak perusahaan khusus, pendapatan PI masuk sebagai pendapatan perusahaan, dipakai buat operasional lewat RKAP, disahkan RUPS, dan diaudit auditor independen. Semua transparan, semua berlapis aturan.

“Ada belasan BUMD PI yang sudah bertahun-tahun jalan, semuanya diaudit banyak lembaga mulai dari BPK sampai KPK. Nggak ada satu pun yang bilang itu melawan hukum,” tegas Riki.

Tapi menurut Riki, Kejaksaan justru bikin tafsir baru bahwa pendapatan PI itu nggak boleh dipakai. Di regulasi migas? Nggak ada. Di pedoman SKK Migas? Nggak ada juga. Kalau “teori baru” ini dipaksain, semua BUMD PI di Indonesia bisa langsung dianggap salah. Bahkan provinsi-provinsi besar seperti Jabar, Jatim, Riau, dan Kaltim bisa ikut kena getahnya.

Nggak cuma Riki, Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPMET), Dr. Andang Bachtiar, juga udah lama wanti-wanti. Kata Andang, persepsi yang salah dari aparat bisa bikin pemerintah daerah takut terlibat di sektor migas. Bayangin, daerah yang harusnya bisa tambah pendapatan malah jadi insecure gara-gara ancaman kriminalisasi.

“Kalau persepsi Kejaksaan dijadikan role model, ini bukan role model, tapi disaster model,” lanjut Riki. Menurutnya, jika pola pikir seperti itu diterapkan, 70-an daerah yang lagi proses PI 10% bakal stuck total. Investor migas pun bisa langsung mundur karena ngerasa nggak ada kepastian hukum.

Riki juga menegaskan bahwa standar pengelolaan PI 10% sama di seluruh Indonesia. Pendapatan PI itu masuk ke korporasi, dipakai buat operasional, disahkan lewat RUPS, dan dividen baru masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nggak ada aturan yang bilang PI adalah “uang negara langsung” yang nggak boleh dipakai.

“Kalau logika versi Kejaksaan yang dipakai, berarti semua lembaga yang bikin regulasi migas selama ini dianggap salah. Mulai dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Kemenkeu, sampai BPKP. Masuk akal nggak?” ujar Riki.

Ia menutup dengan mengatakan bahwa kalau mau bikin role model yang bener, penyidikan PT LEB justru harus dihentikan. Karena menurutnya, apa yang dilakukan PT LEB selama ini sudah sepenuhnya mengikuti aturan formal negara.

“Role model itu ketika BUMD jalan sesuai aturan, auditnya jelas, dividen masuk ke kas daerah, dan nggak ada uang hilang. Kalau hal kayak gitu malah dikriminalkan, berarti yang diuji bukan PT LEB, tapi logika hukum kita sendiri,” tegasnya.

Publik sekarang cuma tinggal menunggu putusan Senin, 8 Desember 2025. Hasilnya bisa jadi momen besar yang menentukan arah masa depan tata kelola migas daerah di Indonesia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMD migasKejati LampungPengadilan Negeri Tanjung KarangPI 10 persenpraperadilan PT LEBPT LEBRiki Martimrole model migasSKK Migas
Previous Post

Warganet Geger! Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami, Tapi Kebijakan Wali Kota Malah Bikin Geleng Kepala

Next Post

Bukti Kerugian Negara di Kasus PT LEB Masih Jadi Misteri, Sidang Pra Peradilan Bikin Netizen Penasaran

Related Posts

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot
Berita & Tren

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot

by Melda
July 19, 2026
Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya
Berita & Tren

Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya

by Melda
July 19, 2026
Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Publik Diajak Melihat Lagi Cara Polisi Bekerja
Berita & Tren

Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Publik Diajak Melihat Lagi Cara Polisi Bekerja

by Melda
July 19, 2026
Viral Kasus Bongkar Post, LLI Ingatkan Kemerdekaan Pers Jangan Sampai Tergerus
Berita & Tren

Viral Kasus Bongkar Post, LLI Ingatkan Kemerdekaan Pers Jangan Sampai Tergerus

by Melda
July 14, 2026
Berita & Tren

Liburan atau Tugas? Dugaan Puluhan Kepala SD di Natar ke Jogja Bikin Publik Bertanya-Tanya

by Melda
July 6, 2026
Next Post
Kejati Lampung Makin Misterius? Sidang Pra Peradilan PT LEB Bikin Publik Mikir Keras

Bukti Kerugian Negara di Kasus PT LEB Masih Jadi Misteri, Sidang Pra Peradilan Bikin Netizen Penasaran

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Makin Panas: Dua Tersangka Lain Siap “Ikut War” ke Pra Peradilan?

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Kejati Lampung Menang Dramatis! Dirut PT LEB Tetap Tersangka, Saksi Ahli Gagal Bongkar Bukti

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

Recommended

HIDUP MINIMALIS: TREN AJA ATAU EMANG KEBUTUHAN?

HIDUP MINIMALIS: TREN AJA ATAU EMANG KEBUTUHAN?

March 14, 2025
Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

June 18, 2026

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot
Berita & Tren

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot

July 19, 2026
Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya
Berita & Tren

Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya

July 19, 2026
Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Publik Diajak Melihat Lagi Cara Polisi Bekerja
Berita & Tren

Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Publik Diajak Melihat Lagi Cara Polisi Bekerja

July 19, 2026
APBD/APBN untuk 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Dipertanyakan
Uncategorized

APBD/APBN untuk 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Dipertanyakan

July 17, 2026
Viral Kasus Bongkar Post, LLI Ingatkan Kemerdekaan Pers Jangan Sampai Tergerus
Berita & Tren

Viral Kasus Bongkar Post, LLI Ingatkan Kemerdekaan Pers Jangan Sampai Tergerus

July 14, 2026
Berita & Tren

Liburan atau Tugas? Dugaan Puluhan Kepala SD di Natar ke Jogja Bikin Publik Bertanya-Tanya

July 6, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot

Diduga Langgar Permendikdasmen, Realisasi Dana BOS Tahap I SDN 2 Rawa Laut Disorot

July 19, 2026
Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya

Betapa Mulianya Don Ritto bagi Santri Indonesia Timur, Jika Merujuk Klaim Kuasa Hukumnya

July 19, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com