• Tentang Kami
Tuesday, September 22, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Bukti Kerugian Negara di Kasus PT LEB Masih Jadi Misteri, Sidang Pra Peradilan Bikin Netizen Penasaran

Melda by Melda
December 5, 2025
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag
  • Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
  • Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

MUDA BELIA— Drama hukum kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB) makin panas! Komisaris dan dua direksi perusahaan ini, termasuk Dirut M. Hermawan Eriadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor terkait dana Participating Interest (PI) 10% sejak 22 September 2025. Tapi, kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan besar soal bukti kerugian negara yang katanya jadi dasar penetapan tersangka.

M. Hermawan langsung nge-challenge Kejati Lampung lewat sidang pra peradilan yang digelar dari Jumat, 28 November sampai Kamis, 4 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Tujuannya jelas: memastikan apakah alat bukti yang diajukan Kejati lengkap dan sah secara hukum.

You might also like

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

Kuasa hukum Hermawan menyoroti fakta mengejutkan. Alat bukti yang diserahkan Kejati ternyata “lompat-lompat” alias parsial. “Kita mau lihat bukti kerugian negara, tapi berkasnya nggak lengkap. Halaman 1 sampai 11, terus loncat ke 108-109, terus ke 116. Jadi susah banget buat menilai keseluruhan,” ungkap kuasa hukum pasca-persidangan pukul 10.45 WIB.

Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Akhyar Salmi, ikut buka fakta menarik. Menurutnya, satu alat bukti harus utuh supaya penetapan tersangka sah. Kalau cuma setengah-setengah, penetapan tersangka bisa dianggap nggak sah. “Kalau alat bukti belum bulat, penetapan tersangka jadi problematis. Dari sisi hukum, ini nggak bisa diterima begitu saja,” katanya dalam sidang hari keempat, Rabu, 3 Desember 2025.

Yang bikin heboh lagi, pihak Kejati Lampung nggak kasih klarifikasi resmi. Begitu persidangan selesai, mereka langsung cabut saat wartawan mau tanya-tanya. Satu perwakilan, Zahri, cuma bilang: “Langsung ke Penkum aja kalau mau wawancara.” Sampai menjelang putusan sidang praperadilan, Kejati belum rilis statement resmi soal kontroversi alat bukti ini.

Selain itu, Kejati juga nggak hadirkan saksi ahli padahal Hakim tunggal Muhammad Hibrian udah ngingetin sejak Senin hingga Selasa. Perwakilan Kejati cuma bilang masih koordinasi, tapi sampai masuk sesi keterangan ahli, sikap mereka tetap sama. Alhasil, sangkaan kerugian negara yang jadi dasar penetapan tersangka makin bikin publik bingung dan penasaran.

Kasus PT LEB ini bukan cuma soal satu perusahaan atau satu orang. Ini ujian besar buat aparat penegak hukum soal transparansi dan kepastian hukum. Sidang pra peradilan yang bakal mengeluarkan putusan ini dinanti publik karena bisa jadi preseden penting buat pengelolaan PI 10% dan tata kelola hukum tipikor nasional.

Netizen dan kalangan hukum ramai debat di media sosial: apakah penetapan tersangka sah, atau justru ada yang nggak beres dalam prosedur? Sidang ini nggak cuma soal Hermawan dan direksi PT LEB, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan manajemen korporasi yang mengelola dana negara.

Jika Kejati nggak bisa buktikan kerugian negara secara jelas, putusan praperadilan bisa bikin kasus ini jadi perhatian nasional, dan membuka pertanyaan besar soal cara penegakan hukum di Indonesia. Sidang ini jelas jadi drama hukum yang bikin semua orang penasaran.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum Lampungkasus korupsiKejaksaan TinggiKejati Lampungkerugian negaraM Hermawan EriadiPengadilan Negeri Tanjung KarangPI 10 persenPraPeradilanPT LEB
Previous Post

Pernyataan Pedas Kuasa Hukum PT LEB Soal “Role Model” Kejaksaan: Bukan Solusi, Tapi Bisa Bikin Kacau Nasional?

Next Post

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

Related Posts

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag
Berita & Tren

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

by Melda
September 22, 2026
Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

by Melda
September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

by Melda
September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

by Melda
September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

by Melda
September 18, 2026
Next Post
BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Makin Panas: Dua Tersangka Lain Siap “Ikut War” ke Pra Peradilan?

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Kejati Lampung Menang Dramatis! Dirut PT LEB Tetap Tersangka, Saksi Ahli Gagal Bongkar Bukti

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran! Kejati Lampung Sita Mobil & Tas Branded Miliaran

Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran! Kejati Lampung Sita Mobil & Tas Branded Miliaran

Recommended

Gadget Terbaru yang Cocok untuk Anak Muda Aktif

Gadget Terbaru yang Cocok untuk Anak Muda Aktif

May 31, 2025
TOXIC POSITIVITY: KENAPA KITA HARUS HATI-HATI?

TOXIC POSITIVITY: KENAPA KITA HARUS HATI-HATI?

July 14, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag
Berita & Tren

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

September 22, 2026
Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

September 17, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung BandarLampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag

September 22, 2026
Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com