• Tentang Kami
Tuesday, September 1, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Bukti Kerugian Negara di Kasus PT LEB Masih Jadi Misteri, Sidang Pra Peradilan Bikin Netizen Penasaran

Melda by Melda
December 5, 2025
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan
  • Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 55 Ribu Warga Pringsewu Masuk Daftar Penerima
  • Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel Sepanjang 2026

MUDA BELIA— Drama hukum kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB) makin panas! Komisaris dan dua direksi perusahaan ini, termasuk Dirut M. Hermawan Eriadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor terkait dana Participating Interest (PI) 10% sejak 22 September 2025. Tapi, kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan besar soal bukti kerugian negara yang katanya jadi dasar penetapan tersangka.

M. Hermawan langsung nge-challenge Kejati Lampung lewat sidang pra peradilan yang digelar dari Jumat, 28 November sampai Kamis, 4 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Tujuannya jelas: memastikan apakah alat bukti yang diajukan Kejati lengkap dan sah secara hukum.

You might also like

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan

Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 55 Ribu Warga Pringsewu Masuk Daftar Penerima

Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel Sepanjang 2026

Kuasa hukum Hermawan menyoroti fakta mengejutkan. Alat bukti yang diserahkan Kejati ternyata “lompat-lompat” alias parsial. “Kita mau lihat bukti kerugian negara, tapi berkasnya nggak lengkap. Halaman 1 sampai 11, terus loncat ke 108-109, terus ke 116. Jadi susah banget buat menilai keseluruhan,” ungkap kuasa hukum pasca-persidangan pukul 10.45 WIB.

Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Akhyar Salmi, ikut buka fakta menarik. Menurutnya, satu alat bukti harus utuh supaya penetapan tersangka sah. Kalau cuma setengah-setengah, penetapan tersangka bisa dianggap nggak sah. “Kalau alat bukti belum bulat, penetapan tersangka jadi problematis. Dari sisi hukum, ini nggak bisa diterima begitu saja,” katanya dalam sidang hari keempat, Rabu, 3 Desember 2025.

Yang bikin heboh lagi, pihak Kejati Lampung nggak kasih klarifikasi resmi. Begitu persidangan selesai, mereka langsung cabut saat wartawan mau tanya-tanya. Satu perwakilan, Zahri, cuma bilang: “Langsung ke Penkum aja kalau mau wawancara.” Sampai menjelang putusan sidang praperadilan, Kejati belum rilis statement resmi soal kontroversi alat bukti ini.

Selain itu, Kejati juga nggak hadirkan saksi ahli padahal Hakim tunggal Muhammad Hibrian udah ngingetin sejak Senin hingga Selasa. Perwakilan Kejati cuma bilang masih koordinasi, tapi sampai masuk sesi keterangan ahli, sikap mereka tetap sama. Alhasil, sangkaan kerugian negara yang jadi dasar penetapan tersangka makin bikin publik bingung dan penasaran.

Kasus PT LEB ini bukan cuma soal satu perusahaan atau satu orang. Ini ujian besar buat aparat penegak hukum soal transparansi dan kepastian hukum. Sidang pra peradilan yang bakal mengeluarkan putusan ini dinanti publik karena bisa jadi preseden penting buat pengelolaan PI 10% dan tata kelola hukum tipikor nasional.

Netizen dan kalangan hukum ramai debat di media sosial: apakah penetapan tersangka sah, atau justru ada yang nggak beres dalam prosedur? Sidang ini nggak cuma soal Hermawan dan direksi PT LEB, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan manajemen korporasi yang mengelola dana negara.

Jika Kejati nggak bisa buktikan kerugian negara secara jelas, putusan praperadilan bisa bikin kasus ini jadi perhatian nasional, dan membuka pertanyaan besar soal cara penegakan hukum di Indonesia. Sidang ini jelas jadi drama hukum yang bikin semua orang penasaran.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum Lampungkasus korupsiKejaksaan TinggiKejati Lampungkerugian negaraM Hermawan EriadiPengadilan Negeri Tanjung KarangPI 10 persenPraPeradilanPT LEB
Previous Post

Pernyataan Pedas Kuasa Hukum PT LEB Soal “Role Model” Kejaksaan: Bukan Solusi, Tapi Bisa Bikin Kacau Nasional?

Next Post

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

Related Posts

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan
Berita & Tren

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan

by Melda
September 1, 2026
Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 55 Ribu Warga Pringsewu Masuk Daftar Penerima
Berita & Tren

Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 55 Ribu Warga Pringsewu Masuk Daftar Penerima

by Melda
September 1, 2026
Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel Sepanjang 2026
Berita & Tren

Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel Sepanjang 2026

by Melda
September 1, 2026
Dua Hotspot Muncul di Pringsewu, Mabes TNI Kasih Warning soal Ancaman Karhutla
Berita & Tren

Dua Hotspot Muncul di Pringsewu, Mabes TNI Kasih Warning soal Ancaman Karhutla

by Melda
September 1, 2026
Bukan Cuma Duduk di Kelas, SMK Taruna Bumi Metro Gaspol Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja
Berita & Tren

Bukan Cuma Duduk di Kelas, SMK Taruna Bumi Metro Gaspol Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja

by Melda
September 1, 2026
Next Post
BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Makin Panas: Dua Tersangka Lain Siap “Ikut War” ke Pra Peradilan?

Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Kejati Lampung Menang Dramatis! Dirut PT LEB Tetap Tersangka, Saksi Ahli Gagal Bongkar Bukti

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran! Kejati Lampung Sita Mobil & Tas Branded Miliaran

Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran! Kejati Lampung Sita Mobil & Tas Branded Miliaran

Recommended

Fitch Turunkan Proyeksi Ekonomi RI Jadi 4,9%! Panik? Jangan Dulu.

Fitch Turunkan Proyeksi Ekonomi RI Jadi 4,9%! Panik? Jangan Dulu.

July 2, 2025
Self-Care: Cara Merawat Diri Biar Mental Tetap Sehat & Gak Burnout!

Self-Care: Cara Merawat Diri Biar Mental Tetap Sehat & Gak Burnout!

September 4, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan
Berita & Tren

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan

September 1, 2026
Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 55 Ribu Warga Pringsewu Masuk Daftar Penerima
Berita & Tren

Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 55 Ribu Warga Pringsewu Masuk Daftar Penerima

September 1, 2026
Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel Sepanjang 2026
Berita & Tren

Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel Sepanjang 2026

September 1, 2026
Dua Hotspot Muncul di Pringsewu, Mabes TNI Kasih Warning soal Ancaman Karhutla
Berita & Tren

Dua Hotspot Muncul di Pringsewu, Mabes TNI Kasih Warning soal Ancaman Karhutla

September 1, 2026
Bukan Cuma Duduk di Kelas, SMK Taruna Bumi Metro Gaspol Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja
Berita & Tren

Bukan Cuma Duduk di Kelas, SMK Taruna Bumi Metro Gaspol Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja

September 1, 2026
Warga Banyumas dan Pagelaran Utara Curhat ke Suherman, Infrastruktur dan BPJS Jadi Sorotan
Berita & Tren

Warga Banyumas dan Pagelaran Utara Curhat ke Suherman, Infrastruktur dan BPJS Jadi Sorotan

September 1, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ gen z GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan

September 1, 2026
Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 55 Ribu Warga Pringsewu Masuk Daftar Penerima

Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 55 Ribu Warga Pringsewu Masuk Daftar Penerima

September 1, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com