Daftar Isi
MUDA BELIA- Lampung diguncang lagi! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung lagi-lagi bikin heboh dengan penyitaan barang-barang mewah milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Tim Penyidik Pidana Khusus nggak main-main, mereka menyerbu enam lokasi rumah DR, mulai dari Bandar Lampung sampai Pesawaran, dan berhasil mengamankan total aset fantastis senilai Rp45,27 miliar!
Penggeledahan dilakukan di wilayah Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, hingga Way Lima. Dari operasi ini, tim penyidik berhasil menyita berbagai aset yang diduga hasil korupsi DAK Fisik Bidang Air Minum dan pengembangan SPAM Jaringan Perpipaan tahun 2022.
Barang yang disita nggak main-main: delapan unit kendaraan roda dua & empat, uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika, puluhan sertifikat tanah, properti, hingga tas branded dan emas. Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, menegaskan semua langkah ini adalah bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas. “Ini upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara,” katanya, Rabu, 10 Desember 2025.
Salah satu hal yang bikin publik heboh adalah tas mewah dan emas yang berhasil diamankan dari rumah dinas mantan bupati. Armen memastikan bahwa seluruh aset lain terkait DR akan dibahas lebih rinci di persidangan mendatang.
Menariknya, nilai kerugian awal yang tercatat Rp8,3 miliar ternyata terus meningkat seiring pendalaman penyidikan, termasuk penerapan pasal tambahan terkait barang bukti yang kini berada di tangan penyidik. Tak hanya itu, peluang adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga masih akan ditelaah lebih lanjut.
Sejauh ini, Kejati Lampung telah menetapkan lima tersangka: mantan Bupati Pesawaran DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, dan tiga rekanan berinisial SA, S, dan AL. Penyidikan masih berjalan dan ditargetkan segera masuk tahap penuntutan. Armen menambahkan, “Kami mohon doa, insyaAllah dalam waktu dekat dapat naik ke tahap penuntutan.”
Kasus ini berawal pada 2021 ketika Pemkab Pesawaran mengajukan DAK Fisik Bidang Air Minum senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR. Proyek yang seharusnya memperluas akses air bersih itu diduga dimanipulasi, memicu dugaan korupsi yang kini tengah dibongkar Kejati Lampung.
Publik pun menantikan kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan penyitaan aset tambahan dan langkah hukum selanjutnya. Drama hukum miliaran rupiah ini jelas bikin geger, karena barang mewah, mobil mewah, dan eks pejabat jadi sorotan nasional.***

















