Daftar Isi
MUDA BELIA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru aja nge-bocorin dugaan heboh soal mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang diduga nge-”top up” kantong sendiri sampai Rp 809,5 miliar dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Dakwaan ini dibacain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025), terkait kasus Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar periode 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Sekolah Dasar. JPU bilang, Nadiem dan beberapa pihak lain diduga bikin proyek ini jalan tapi nggak sesuai aturan main.
“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809,5 miliar,” tegas JPU di persidangan. Intinya, pengadaan ini katanya nggak lewat evaluasi harga yang fair, juga nggak survei kebutuhan sekolah secara bener. Akibatnya, Chromebook yang dibeli malah nggak maksimal dipakai, apalagi buat sekolah di daerah 3T yang sinyal internetnya susah banget.
Selain Sri Wahyuningsih, JPU juga nyeret nama Ibrahim Arief alias IBAM, Mulyatsyah, sama Jurist Tan (masih buron) yang katanya ikut bikin analisis kebutuhan TIK tapi nggak realistis. Fokus mereka ke Chromebook dan CDM, tapi JPU bilang kajiannya nggak bener-bener ngecek kebutuhan sekolah di lapangan. Alhasil, implementasinya gagal total di daerah 3T.
“Penyusunan kajian dan analisa kebutuhan tersebut tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya di daerah 3T,” ujar JPU. Dari kasus ini, kerugian negara disebut tembus Rp 2,18 triliun. Rinciannya: kemahalan pengadaan laptop Chromebook Rp 1,56 triliun, dan CDM yang nggak perlu senilai sekitar Rp 621 miliar.
Kasus ini bikin publik banyak yang geleng kepala karena proyek digitalisasi pendidikan mestinya bantu siswa, tapi malah bikin kerugian negara gede banget. Persidangan masih jalan, dan semua mata lagi fokus lihat gimana proses hukum bakal nge-cek pertanggungjawaban Nadiem sama pihak-pihak lain yang terlibat.
Bisa dibilang, ini jadi reminder keras buat proyek teknologi pendidikan: jangan asal beli, harus sesuai kebutuhan nyata, biar duit negara nggak cuma lari ke kantong pribadi.***


















