Daftar Isi
- You might also like
- Banjir Bandar Lampung Kembali Disorot, Janji Politik 2019 Ikut Diungkit Lagi
- Kasus SMA Siger Lagi Ramai: Dari Dugaan Konflik Kepentingan sampai Sorotan Dana Publik
- Jalan Belum Tertutup! Yayasan Siger Masih Bisa Ajukan Izin Operasional Baru, Asal Penuhi Syarat
- Flashback ke Tahun 2025
- “Jangan Anggap Pendidikan Itu Gampang”
- Pendidikan Bukan Sekadar Formalitas
- Proses Hukum Masih Berjalan
- Pelajaran Besarnya Apa?
MUDA BELIA– Kasus SMA Siger yang belakangan menjadi sorotan publik ternyata bukan persoalan yang muncul tiba-tiba. Jauh sebelum operasional sekolah dihentikan dan proses hukum mulai berjalan, pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung ternyata sudah pernah memberikan peringatan keras.
Kini, pernyataan yang sempat terlontar pada pertengahan 2025 itu kembali ramai dibicarakan setelah berbagai persoalan yang mengelilingi SMA Siger satu per satu terungkap ke publik.
Flashback ke Tahun 2025
Pada Juli 2025, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, sempat melontarkan kritik tajam terkait pengelolaan SMA Siger.
Saat itu, DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut. Hasilnya cukup mengejutkan. Meski masa pengenalan lingkungan sekolah sudah berjalan, rombongan dewan disebut tidak menemukan aktivitas belajar mengajar sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai kesiapan operasional sekolah.
“Jangan Anggap Pendidikan Itu Gampang”
Dalam keterangannya kala itu, Wiyadi menyoroti cara pandang birokrasi yang dinilainya terlalu menyederhanakan persoalan pendidikan.
Menurutnya, pendidikan bukan sekadar membuka sekolah lalu mencari solusi belakangan. Ada aturan, tata kelola, perencanaan, hingga kualitas layanan yang harus dipenuhi sejak awal.
Pesan tersebut sebenarnya sederhana:
Kalau mau menghadirkan pendidikan berkualitas, semua proses harus sesuai aturan dan direncanakan dengan matang.
Pendidikan Bukan Sekadar Formalitas
Apa yang disampaikan DPRD saat itu kini terasa relevan dengan kondisi terkini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menghentikan operasional SMA Siger setelah sekolah tersebut dinilai tidak dapat memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampaknya tidak kecil. Ratusan siswa harus mendapatkan solusi agar proses pendidikan mereka tetap berjalan tanpa hambatan.
Bagi banyak pihak, kondisi ini menjadi pengingat bahwa regulasi pendidikan dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi hak peserta didik.
Proses Hukum Masih Berjalan
Selain persoalan operasional sekolah, kasus yang berkaitan dengan Yayasan Siger Prakarsa Bunda juga masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu bagaimana proses tersebut akan berkembang ke depan.
Di tengah berbagai polemik yang muncul, satu hal yang paling banyak mendapat perhatian adalah nasib para siswa yang terdampak langsung oleh persoalan administratif dan tata kelola lembaga pendidikan.
Pelajaran Besarnya Apa?
Kalau ditarik ke level yang lebih luas, kasus SMA Siger sebenarnya bukan cuma soal satu sekolah.
Ini tentang pentingnya transparansi, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab dalam mengelola lembaga pendidikan.
Karena pada akhirnya, yang paling penting bukan sekadar berdirinya sebuah sekolah, tetapi bagaimana sekolah tersebut mampu memberikan kepastian, keamanan, dan kualitas pendidikan bagi para siswanya.
Dan kini, ketika polemik SMA Siger memasuki babak baru, banyak orang kembali mengingat satu pertanyaan yang sempat disampaikan DPRD sejak tahun lalu:***







