• Tentang Kami
Tuesday, August 11, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Budi Kurniawan Dituntut 10 Tahun Penjara, Eks Komisaris PT LEB Ternyata Jadi Justice Collaborator

Melda by Melda
June 9, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • 105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?
  • Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung
  • Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit

MUDA BELIA– Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat jajaran PT Lampung Energi Berjaya (LEB) memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Lampung membacakan tuntutan terhadap para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (9/6/2026).

Dari seluruh terdakwa, Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT LEB menjadi sosok yang menerima tuntutan paling berat. Jaksa menuntut Budi dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sekitar Rp3 miliar.

You might also like

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit

Menurut JPU, salah satu alasan tuntutan tinggi tersebut karena terdakwa dinilai tidak mengakui kesalahannya selama proses persidangan berlangsung.

“Karena terdakwa tidak mengakui perbuatannya, maka kami menuntut pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar,” ujar jaksa di ruang sidang.

Sementara itu, Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, juga menghadapi tuntutan yang tidak ringan. JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti sekitar Rp4 miliar.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai tidak ditemukan alasan yang dapat menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa. Selain itu, tindakan yang dilakukan dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun, ada satu nama yang cukup menyita perhatian dalam sidang tersebut, yakni eks Komisaris PT LEB, Heri Wardoyo.

Berbeda dengan dua terdakwa lainnya, Heri diketahui telah mengakui perbuatannya dan mengajukan status sebagai Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.

Karena sikap kooperatif tersebut, JPU memberikan tuntutan yang jauh lebih ringan, yakni 4 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp2 miliar.

Jaksa menilai pengakuan dan kerja sama yang diberikan Heri selama proses penyidikan maupun persidangan menjadi salah satu faktor yang meringankan tuntutan.

Sidang selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan (pledoi) dari para terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.

Perbedaan tuntutan yang cukup mencolok antara para terdakwa langsung menjadi sorotan publik. Banyak yang menilai status Justice Collaborator kembali menunjukkan peran penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap perkara korupsi secara lebih luas dan mendalam.

Kini, publik menanti keputusan majelis hakim yang akan menentukan nasib para petinggi PT LEB dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat Lampung tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita LampungBudi KurniawanHeri Wardoyohermawan eriadiJustice CollaboratorKejati LampungKorupsi LampungKorupsi PT LEBPN TanjungkarangPT LEB
Previous Post

Dulu Sudah Diingatkan DPRD, Kini Polemik SMA Siger Masuk Babak yang Lebih Serius

Next Post

Kuasa Hukum Budi Kurniawan: Cerita Heri Wardoyo di Sidang Dinilai Banyak Janggal, Benarkah?

Related Posts

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?
Berita & Tren

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

by Melda
August 10, 2026
Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung
Berita & Tren

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

by Melda
August 9, 2026
Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit
Berita & Tren

Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit

by Melda
August 9, 2026
Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar
Berita & Tren

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

by Melda
August 7, 2026
Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
Berita & Tren

Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

by Melda
August 6, 2026
Next Post
Kuasa Hukum Budi Kurniawan: Cerita Heri Wardoyo di Sidang Dinilai Banyak Janggal, Benarkah?

Kuasa Hukum Budi Kurniawan: Cerita Heri Wardoyo di Sidang Dinilai Banyak Janggal, Benarkah?

SMA Siger Jadi Sorotan Lampung, Dari Persoalan Izin hingga Dugaan Pengelolaan Dana

SMA Siger Jadi Sorotan Lampung, Dari Persoalan Izin hingga Dugaan Pengelolaan Dana

Tunggakan Komite Tak Lagi Jadi Beban, Kadisdikbud Lampung Beri Jaminan kepada Wali Murid

Tunggakan Komite Tak Lagi Jadi Beban, Kadisdikbud Lampung Beri Jaminan kepada Wali Murid

Laporan ke Kapolda dan Kajati Lampung Tak Bikin Eva Dwiana Jera, Setelah SMA Siger Kini Muncul Wacana Yayasan Korpri

Laporan ke Kapolda dan Kajati Lampung Tak Bikin Eva Dwiana Jera, Setelah SMA Siger Kini Muncul Wacana Yayasan Korpri

Sidang PI 10% PT LEB: Kuasa Hukum Heri Wardoyo Minta Hakim Lebih “Fair Play”, Bukan Sekadar Angka Kerugian

Sidang PI 10% PT LEB: Kuasa Hukum Heri Wardoyo Minta Hakim Lebih “Fair Play”, Bukan Sekadar Angka Kerugian

Recommended

RAHASIA JADI FREELANCER SUKSES DENGAN PENGHASILAN STABIL!

RAHASIA JADI FREELANCER SUKSES DENGAN PENGHASILAN STABIL!

July 31, 2025
Baru Lulus tapi Bingung Mau Jadi Apa

Baru Lulus tapi Bingung Mau Jadi Apa

January 30, 2026

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?
Berita & Tren

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

August 10, 2026
Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung
Berita & Tren

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

August 9, 2026
Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit
Berita & Tren

Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit

August 9, 2026
Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar
Berita & Tren

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

August 7, 2026
Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
Berita & Tren

Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

August 6, 2026
Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis
Berita & Tren

Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis

August 6, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

August 10, 2026
Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

August 9, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com