Daftar Isi
MUDA BELIA- Isu pendidikan di Kota Bandar Lampung lagi panas-panasnya. Kali ini, DPRD pasang sikap tegas dan tanpa basa-basi: anak-anak jangan dijadikan tameng kebijakan, apalagi kalau urusannya sudah menyentuh APBD dan sekolah yang legalitasnya belum beres.
Ketua Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan angkat suara di tengah ramainya pembahasan soal rencana pengucuran APBD Perubahan (APBD-P) bernilai miliaran rupiah untuk SMA Swasta Siger. Masalahnya, di saat anggaran dibahas, persoalan administrasi dan perizinan sekolah itu disebut belum sepenuhnya clear.
“Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan aspek legalitas, tata kelola, dan perlindungan hak peserta didik,” tegasnya.
Pernyataan ini jadi sinyal keras bahwa DPRD nggak mau main-main. Menurutnya, niat baik di sektor pendidikan memang penting, tapi itu bukan kartu bebas untuk menabrak aturan, apalagi kalau sudah pakai uang rakyat.
Ia menegaskan, kalau sebuah sekolah swasta mulai masuk skema pembiayaan APBD, maka level tanggung jawabnya ikut naik. Bukan cuma soal belajar-mengajar, tapi juga soal hukum, administrasi, dan akuntabilitas.
“Kalau masih ada tahapan administratif dan perizinan yang belum dipenuhi, itu harus segera dibereskan. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak sekolah dalam kondisi yang secara hukum belum jelas,” ujarnya.
Buat DPRD, membiarkan kondisi abu-abu seperti ini justru berbahaya. Bukan cuma untuk keuangan daerah, tapi juga masa depan peserta didik. Ijazah, status sekolah, sampai pengakuan negara bisa jadi masalah serius di kemudian hari.
Lebih jauh, DPRD mengingatkan satu hal krusial: APBD bukan alat uji coba kebijakan. Setiap rupiah yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan cuma secara moral, tapi juga secara hukum.
“Begitu APBD masuk, negara wajib hadir penuh. Jangan ada zona abu-abu yang dilegalkan hanya karena alasan kemanusiaan atau kedekatan kekuasaan,” katanya.
Narasi soal kepedulian sosial dan anak putus sekolah, menurutnya, tidak boleh dipakai untuk menutup persoalan mendasar yang belum selesai. Justru anak-anak itulah yang harus paling dilindungi dari risiko kebijakan yang salah arah.
Pesan pamungkasnya jelas dan menohok: anak-anak bukan tameng kebijakan.
“Kalau nanti sekolah itu bermasalah secara hukum, siapa yang bertanggung jawab? Sementara anggaran daerah sudah terlanjur digelontorkan,” ujarnya.
Di tengah sorotan publik yang makin tajam, DPRD menegaskan akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar tetap waras, taat aturan, dan benar-benar berpihak pada masa depan peserta didik, bukan pada kepentingan jangka pendek.***












