Daftar Isi
MUDA BELIA- Kisruh SMA Swasta Siger di Bandar Lampung belum juga reda. Di tengah klaim pemerintah kota soal keberpihakan pada pendidikan warga miskin, muncul pertanyaan mendasar yang belum terjawab: siapa sebenarnya pemilik Yayasan Siger Prakarsa Bunda?
Panglima Laskar Muda Lampung, Misrul, secara terbuka meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berhenti memainkan narasi emosional dan mulai bicara dengan data serta dokumen. Menurutnya, publik berhak tahu ke mana arah kebijakan pendidikan ini berjalan.
“Kita enggak tahu ideologinya apa, juntrungannya siapa. Undang-undang yang ditandatangani presiden saja enggak dipedulikan,” kata Misrul, Selasa, 27 Januari 2026.
Klaim Gratis, Tapi Masih Ada Transaksi
Salah satu klaim yang paling disorot adalah narasi pendidikan gratis bagi rakyat miskin. Misrul menyebut, di lapangan justru ditemukan praktik jual beli modul pembelajaran di SMA Swasta Siger.
Ia mengaku memegang rekaman video pengakuan siswa yang menyebut harus membeli modul seharga Rp15 ribu per mata pelajaran.
“Saya punya videonya. Anak-anak beli modul. Jadi yang katanya anggaran untuk rakyat miskin itu di mana? Faktanya transaksi masih jalan,” ujarnya.
Bagi Misrul, fakta ini menjadi tamparan keras terhadap klaim keberpihakan yang selama ini disampaikan ke publik.
SMA Swasta, Bukan Milik Pemerintah
Misrul juga menantang Eva Dwiana untuk bicara jujur soal status SMA Swasta Siger. Ia menegaskan sekolah tersebut bukan milik pemerintah daerah, melainkan dikelola yayasan swasta.
Menurutnya, persoalan justru muncul karena wali kota dinilai terus menggiring opini seolah sekolah tersebut adalah bagian dari program pemerintah sepenuhnya.
“Jangan cuma nangis dan klaim sepihak. Sebutin dong secara jelas, SMA Siger itu bukan milik pemerintah,” katanya.
Nama Eka Afriana Dipertanyakan
Isu lain yang dinilai sengaja dihindari adalah soal peran Eka Afriana dalam Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Misrul menyebut, nama tersebut selalu luput dari penjelasan resmi, padahal diduga memiliki posisi strategis.
“Kalau memang berani, sebut aja. Untuk apa saudara kembarnya ada di yayasan penerima APBD itu? Tapi kan enggak pernah dijelasin,” ucap Misrul.
APBD Rp5 Miliar Jadi Sorotan
Yang membuat kritik semakin tajam, adalah rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan sekitar Rp5 miliar dari APBD Perubahan 2026 untuk menopang Yayasan Siger Prakarsa Bunda.
Bagi Misrul, langkah ini berisiko besar jika dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dan transparansi kepemilikan yayasan.
“Alih-alih ngaku salah dan benahi tata kelola, malah seperti nantang aturan,” katanya.
Ia menegaskan, menggunakan narasi rakyat miskin untuk menutupi persoalan struktural hanya akan memperpanjang masalah dan menggantung masa depan peserta didik.
“Sebut aja jujur, yayasan itu punya siapa. Jangan bawa-bawa rakyat miskin terus,” pungkasnya.
Hingga kini, publik masih menunggu jawaban terbuka dari Wali Kota Bandar Lampung. Beranikah tabir kepemilikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda benar-benar dibuka?***
















