Daftar Isi
- You might also like
- Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kiprahnya Kini Dilirik hingga DPR RI
- Komisi III DPR RI Undang Dr. Budiyono Bahas RUU Perampasan Aset, Akademisi dan Mahasiswa Turut Dilibatkan
- Dua Profesor Lewat! Dr. Budiono Raih 22 Suara Senat, Sinyal Kuat Menuju Kursi Rektor Unila
- Jangan Sampai Rakyat Ikut Terseret Konflik Elite
- Pemilu Ulang 2027, Aspirasi Harus Punya Jalan Hukum
- Usut Dugaan Penyadapan, Jangan Jadi Alat Balas Dendam Politik
- Kritik Boleh Keras, Persatuan Jangan Dikorbankan
MUDA BELIA— Situasi politik nasional sedang menjadi perhatian publik. Mulai dari polemik persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tuntutan kejelasan putusan lembaga peradilan, hingga kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, semuanya memunculkan berbagai respons di tengah masyarakat.
Melihat dinamika tersebut, Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN), Ridwan, mengingatkan agar masyarakat tidak ikut terseret dalam konflik kepentingan elite politik.
Menurutnya, perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, persoalan menjadi berbahaya ketika isu politik digunakan untuk membangun permusuhan, menyebarkan provokasi, bahkan mendorong masyarakat saling berhadapan.
Ridwan menegaskan, wacana Pemilu Presiden ulang 2027 yang disuarakan GEMA PUAN harus diperjuangkan melalui jalur konstitusional, bukan dengan cara-cara yang berpotensi mengganggu keamanan dan persatuan bangsa.
“Jangan sampai Indonesia dijadikan arena perang antarkekuatan elite politik. Jangan sampai rakyat diprovokasi untuk saling bermusuhan hanya karena pertarungan kepentingan di lingkaran kekuasaan. Kami ingin negara ini tetap berdiri kokoh, pemerintahan berjalan, masyarakat tenang, dan seluruh persoalan diselesaikan melalui konstitusi. Jangan korbankan rakyat untuk ambisi siapa pun!” tegas Ridwan.
Jangan Sampai Rakyat Ikut Terseret Konflik Elite
Ridwan menilai masyarakat tidak seharusnya menjadi korban dari pertarungan politik yang bukan mereka ciptakan.
Ia juga menyoroti kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo yang mencuat ke ruang publik. Dalam perkembangan perkara tersebut, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan sejumlah tersangka pada 3 November 2026.
Bagi Ridwan, apabila dugaan penyadapan ilegal terbukti melalui proses hukum, persoalannya tidak bisa dianggap sepele. Kasus tersebut menyangkut keamanan negara, kepercayaan masyarakat terhadap institusi, dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau mengaitkan seseorang dengan tindak pidana hanya berdasarkan kedekatan politik maupun spekulasi yang beredar.
“Jangan jadikan nama Jokowi, Prabowo, Listyo Sigit, atau siapa pun sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran hukum, bongkar semuanya secara terang-benderang. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab. Tetapi jangan membangun pengadilan jalanan, jangan menyebarkan fitnah, dan jangan menggerakkan rakyat untuk saling berhadapan. Negara ini bukan milik satu kelompok politik!” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang, bukan terus-menerus disuguhi spekulasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Pemilu Ulang 2027, Aspirasi Harus Punya Jalan Hukum
Soal tuntutan Pemilu Presiden ulang 2027, Ridwan memastikan GEMA PUAN tetap menyuarakan aspirasi tersebut. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian mereka adalah polemik persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Meski begitu, Ridwan menegaskan perjuangan politik tidak boleh keluar dari aturan demokrasi dan konstitusi. Aspirasi Pemilu ulang harus dibahas secara serius dengan memperhatikan dasar hukum, kewenangan lembaga negara, serta mekanisme yang sah.
“Kami menyuarakan Pemilu ulang 2027 bukan untuk membuat Indonesia terbakar. Kami tidak ingin melihat rakyat turun ke jalan lalu berhadapan satu sama lain. Kami tidak ingin ada darah yang tumpah hanya karena elite politik gagal menyelesaikan persoalannya. Justru kami ingin ada penyelesaian sebelum persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar!” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan melalui cara-cara inkonstitusional.
Bagi GEMA PUAN, perubahan politik harus diperjuangkan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Aspirasi boleh disampaikan dengan tegas, tetapi keselamatan masyarakat dan stabilitas nasional tetap harus dijaga.
Usut Dugaan Penyadapan, Jangan Jadi Alat Balas Dendam Politik
Ridwan turut meminta agar kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo diusut sampai tuntas. Ia menilai proses hukum harus mampu menjelaskan bagaimana dugaan penyadapan terjadi, siapa saja yang terlibat, apa motifnya, serta apakah ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Siapa pun yang merasa memiliki kekuatan di luar kendali hukum harus memahami bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara milik jaringan kekuasaan. Tidak boleh ada institusi, kelompok, atau individu yang merasa bisa mengawasi, mengendalikan, bahkan mengancam pemerintahan di luar mekanisme hukum. Tidak boleh ada negara di dalam negara!” tegasnya.
Meski meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh, Ridwan mengingatkan agar perkara tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan balas dendam atau pembersihan politik terhadap kelompok tertentu.
Menurutnya, hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan sentimen politik. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kritik Boleh Keras, Persatuan Jangan Dikorbankan
Di akhir pernyataannya, Ridwan mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi. Ia meminta publik tidak mudah terpancing kabar yang belum terverifikasi, provokasi di media sosial, maupun narasi yang sengaja mempertentangkan pendukung pemerintah dengan kelompok pengkritik.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk saling bermusuhan.
“Kami ingin tegaskan: GEMA PUAN tidak menginginkan kekacauan. Kami tidak menginginkan pertumpahan darah. Kami tidak ingin Indonesia terpecah hanya karena konflik politik para elite. Tetapi kami juga tidak akan berhenti menyuarakan keadilan dan tuntutan penyelesaian konstitusional. Jangan meminta rakyat diam ketika ada persoalan yang harus dijelaskan, tetapi jangan pula mengajak rakyat membakar negeri untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Ridwan menutup pernyataannya dengan pesan bahwa perubahan harus ditempuh melalui konstitusi, sementara keadilan harus diperjuangkan melalui hukum, bukan penghakiman massa.
“Kami ingin perubahan melalui konstitusi, bukan revolusi jalanan. Kami ingin keadilan melalui hukum, bukan penghakiman massa. Kami ingin Pemilu ulang 2027 dibicarakan secara serius, damai, dan bertanggung jawab. Sebab, Indonesia terlalu besar untuk dipertaruhkan demi kepentingan segelintir orang. Kekuasaan bisa berganti, jabatan bisa berakhir, tetapi persatuan dan keselamatan rakyat harus tetap menjadi yang utama!” pungkasnya.
GEMA PUAN menyampaikan pesan: Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi, Selamatkan Persatuan Bangsa.***







