• Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Pledoi Hermawan Eriadi Bikin Ruang Sidang Auto Haru, Ngaku Cuma Profesional yang Ingin Bangun Lampung

Melda by Melda
June 12, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB
  • Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG
  • Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”

MUDA BELIA- Suasana sidang kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di PN Tanjungkarang yang biasanya serius dan penuh ketegangan mendadak berubah emosional, Kamis (11/6/2026). Pasalnya, terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB), M. Hermawan Eriadi, menyampaikan pledoi atau nota pembelaan yang membuat banyak orang di ruang sidang ikut terenyuh.

Dalam pembelaannya, Hermawan tidak hanya meminta majelis hakim mempertimbangkan pembebasan atau hukuman seringan-ringannya. Ia juga menceritakan perjalanan panjangnya saat dipercaya mengelola PI 10 persen di Lampung.

You might also like

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”

Menurut Hermawan, dirinya datang ke Lampung bukan karena kedekatan politik, titipan pejabat, atau kepentingan tertentu. Ia mengaku direkrut murni sebagai tenaga profesional yang ingin berkontribusi untuk daerah.

“Saya datang ke Provinsi Lampung bukan karena koneksi politik, kepentingan pribadi atau sogokan jabatan. Saya direkrut untuk mengelola PI 10 persen,” ungkapnya.

Hermawan bahkan mengaku pernah menggunakan uang pribadi untuk membiayai perjalanan dinas dan berbagai kebutuhan koordinasi ketika kondisi PT LEB sedang tidak baik-baik saja.

Kala itu, kata dia, perusahaan menghadapi banyak tantangan. Mulai dari keterbatasan anggaran operasional, ketidakpastian pembayaran gaji, hingga tekanan agar program PI 10 persen segera terealisasi.

Meski begitu, ia tetap bertahan karena yakin program tersebut bisa membawa manfaat besar bagi Lampung.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para karyawan yang tetap loyal bekerja meskipun kondisi perusahaan sedang sulit.

Menurut Hermawan, kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika PT LEB berhasil mengelola PI 10 persen dan menghasilkan pemasukan bagi daerah.

Namun, keberhasilan yang menurutnya menjadi kebanggaan justru berujung pada proses hukum yang kini harus dihadapinya.

Dalam pledoi tersebut, Hermawan juga menyinggung dampak yang dirasakan para karyawan PT LEB setelah adanya penyitaan dana perusahaan.

Ia menyebut ada karyawan yang belum menerima haknya, mengalami gangguan kesehatan, bahkan ada yang meninggal dunia.

Momen paling menyentuh terjadi menjelang akhir pembelaannya. Dengan suara yang mulai bergetar, Hermawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat merugikan negara.

“Tidak ada kecurangan, tidak ada manipulasi, tidak ada niat jahat. Yang ada hanyalah seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah,” katanya.

Kalimat yang membuat suasana ruang sidang semakin emosional adalah saat ia mengungkapkan kerinduannya kepada keluarga.

“Saya rindu keluarga saya. Saya rindu bisa mendampingi anak-anak saya tumbuh. Saya rindu bisa menjadi suami yang hadir untuk istri yang telah berjuang sendirian begitu lama.”

Pernyataan itu membuat suasana sidang yang sebelumnya formal berubah menjadi penuh haru. Beberapa pengunjung sidang terlihat ikut terdiam saat mendengar ungkapan tersebut.

Kini, publik menunggu keputusan majelis hakim yang akan menentukan kelanjutan nasib hukum M. Hermawan Eriadi dalam perkara dana PI 10 persen yang menjadi perhatian masyarakat Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%M Hermawan EriadiMigas LampungPemprov LampungPengadilan TipikorPI 10 persenPledoiPN TanjungkarangPT LEBTipikor
Previous Post

Sidang PI 10% PT LEB: Kuasa Hukum Heri Wardoyo Minta Hakim Lebih “Fair Play”, Bukan Sekadar Angka Kerugian

Next Post

Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu “Ucapan Terima Kasih”

Related Posts

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB
Berita & Tren

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB

by Melda
June 12, 2026
Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG
Berita & Tren

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

by Melda
June 12, 2026
Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”
Berita & Tren

Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”

by Melda
June 12, 2026
Pledoi Hermawan Eriadi: Bukan Soal 9 Tahun Penjara, Tapi Soal Ibu yang Pergi Saat Ia Tak Bisa Hadir
Berita & Tren

Pledoi Hermawan Eriadi: Bukan Soal 9 Tahun Penjara, Tapi Soal Ibu yang Pergi Saat Ia Tak Bisa Hadir

by Melda
June 12, 2026
Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu “Ucapan Terima Kasih”
Berita & Tren

Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu “Ucapan Terima Kasih”

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu “Ucapan Terima Kasih”

Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu "Ucapan Terima Kasih"

Pledoi Hermawan Eriadi: Bukan Soal 9 Tahun Penjara, Tapi Soal Ibu yang Pergi Saat Ia Tak Bisa Hadir

Pledoi Hermawan Eriadi: Bukan Soal 9 Tahun Penjara, Tapi Soal Ibu yang Pergi Saat Ia Tak Bisa Hadir

Dedi Mulyadi vs Polemik SMA Siger: Saat Pemimpin Memilih Minta Maaf daripada Cari Kambing Hitam

Dedi Mulyadi vs Polemik SMA Siger: Saat Pemimpin Memilih Minta Maaf daripada Cari Kambing Hitam

Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”

Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: "Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga"

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Recommended

CARA DAPET CUAN DARI INSTAGRAM TANPA JADI INFLUENCER!

CARA DAPET CUAN DARI INSTAGRAM TANPA JADI INFLUENCER!

July 25, 2025
Cara Menjaga Mood Tanpa Harus Liburan

Cara Menjaga Mood Tanpa Harus Liburan

April 6, 2026

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB
Berita & Tren

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB

June 12, 2026
Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG
Berita & Tren

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

June 12, 2026
Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”
Berita & Tren

Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”

June 12, 2026
Dedi Mulyadi vs Polemik SMA Siger: Saat Pemimpin Memilih Minta Maaf daripada Cari Kambing Hitam
Uncategorized

Dedi Mulyadi vs Polemik SMA Siger: Saat Pemimpin Memilih Minta Maaf daripada Cari Kambing Hitam

June 12, 2026
Pledoi Hermawan Eriadi: Bukan Soal 9 Tahun Penjara, Tapi Soal Ibu yang Pergi Saat Ia Tak Bisa Hadir
Berita & Tren

Pledoi Hermawan Eriadi: Bukan Soal 9 Tahun Penjara, Tapi Soal Ibu yang Pergi Saat Ia Tak Bisa Hadir

June 12, 2026
Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu “Ucapan Terima Kasih”
Berita & Tren

Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu “Ucapan Terima Kasih”

June 12, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ gen z GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB

June 12, 2026
Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

June 12, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com