• Tentang Kami
Wednesday, July 8, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Pledoi Hermawan Eriadi Bikin Ruang Sidang Auto Haru, Ngaku Cuma Profesional yang Ingin Bangun Lampung

Melda by Melda
June 12, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Liburan atau Tugas? Dugaan Puluhan Kepala SD di Natar ke Jogja Bikin Publik Bertanya-Tanya
  • Status PSPE Panas Bumi Suoh–Sekincau Berakhir, Publik Kini Menunggu Kepastian Hukum dan Nasib Aset Negara
  • Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

MUDA BELIA- Suasana sidang kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di PN Tanjungkarang yang biasanya serius dan penuh ketegangan mendadak berubah emosional, Kamis (11/6/2026). Pasalnya, terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB), M. Hermawan Eriadi, menyampaikan pledoi atau nota pembelaan yang membuat banyak orang di ruang sidang ikut terenyuh.

Dalam pembelaannya, Hermawan tidak hanya meminta majelis hakim mempertimbangkan pembebasan atau hukuman seringan-ringannya. Ia juga menceritakan perjalanan panjangnya saat dipercaya mengelola PI 10 persen di Lampung.

You might also like

Liburan atau Tugas? Dugaan Puluhan Kepala SD di Natar ke Jogja Bikin Publik Bertanya-Tanya

Status PSPE Panas Bumi Suoh–Sekincau Berakhir, Publik Kini Menunggu Kepastian Hukum dan Nasib Aset Negara

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

Menurut Hermawan, dirinya datang ke Lampung bukan karena kedekatan politik, titipan pejabat, atau kepentingan tertentu. Ia mengaku direkrut murni sebagai tenaga profesional yang ingin berkontribusi untuk daerah.

“Saya datang ke Provinsi Lampung bukan karena koneksi politik, kepentingan pribadi atau sogokan jabatan. Saya direkrut untuk mengelola PI 10 persen,” ungkapnya.

Hermawan bahkan mengaku pernah menggunakan uang pribadi untuk membiayai perjalanan dinas dan berbagai kebutuhan koordinasi ketika kondisi PT LEB sedang tidak baik-baik saja.

Kala itu, kata dia, perusahaan menghadapi banyak tantangan. Mulai dari keterbatasan anggaran operasional, ketidakpastian pembayaran gaji, hingga tekanan agar program PI 10 persen segera terealisasi.

Meski begitu, ia tetap bertahan karena yakin program tersebut bisa membawa manfaat besar bagi Lampung.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para karyawan yang tetap loyal bekerja meskipun kondisi perusahaan sedang sulit.

Menurut Hermawan, kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika PT LEB berhasil mengelola PI 10 persen dan menghasilkan pemasukan bagi daerah.

Namun, keberhasilan yang menurutnya menjadi kebanggaan justru berujung pada proses hukum yang kini harus dihadapinya.

Dalam pledoi tersebut, Hermawan juga menyinggung dampak yang dirasakan para karyawan PT LEB setelah adanya penyitaan dana perusahaan.

Ia menyebut ada karyawan yang belum menerima haknya, mengalami gangguan kesehatan, bahkan ada yang meninggal dunia.

Momen paling menyentuh terjadi menjelang akhir pembelaannya. Dengan suara yang mulai bergetar, Hermawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat merugikan negara.

“Tidak ada kecurangan, tidak ada manipulasi, tidak ada niat jahat. Yang ada hanyalah seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah,” katanya.

Kalimat yang membuat suasana ruang sidang semakin emosional adalah saat ia mengungkapkan kerinduannya kepada keluarga.

“Saya rindu keluarga saya. Saya rindu bisa mendampingi anak-anak saya tumbuh. Saya rindu bisa menjadi suami yang hadir untuk istri yang telah berjuang sendirian begitu lama.”

Pernyataan itu membuat suasana sidang yang sebelumnya formal berubah menjadi penuh haru. Beberapa pengunjung sidang terlihat ikut terdiam saat mendengar ungkapan tersebut.

Kini, publik menunggu keputusan majelis hakim yang akan menentukan kelanjutan nasib hukum M. Hermawan Eriadi dalam perkara dana PI 10 persen yang menjadi perhatian masyarakat Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%M Hermawan EriadiMigas LampungPemprov LampungPengadilan TipikorPI 10 persenPledoiPN TanjungkarangPT LEBTipikor
Previous Post

Sidang PI 10% PT LEB: Kuasa Hukum Heri Wardoyo Minta Hakim Lebih “Fair Play”, Bukan Sekadar Angka Kerugian

Next Post

Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu “Ucapan Terima Kasih”

Related Posts

Berita & Tren

Liburan atau Tugas? Dugaan Puluhan Kepala SD di Natar ke Jogja Bikin Publik Bertanya-Tanya

by Melda
July 6, 2026
Status PSPE Panas Bumi Suoh–Sekincau Berakhir, Publik Kini Menunggu Kepastian Hukum dan Nasib Aset Negara
Berita & Tren

Status PSPE Panas Bumi Suoh–Sekincau Berakhir, Publik Kini Menunggu Kepastian Hukum dan Nasib Aset Negara

by Melda
July 6, 2026
Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien
Berita & Tren

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

by Melda
June 25, 2026
Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie
Berita & Tren

Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie

by Melda
June 25, 2026
Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran
Berita & Tren

Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran

by Melda
June 25, 2026
Next Post
Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu “Ucapan Terima Kasih”

Saksi Kasus Ardito Wijaya Akui Beri Rp500 Juta ke Anton, Sebut Itu "Ucapan Terima Kasih"

Pledoi Hermawan Eriadi: Bukan Soal 9 Tahun Penjara, Tapi Soal Ibu yang Pergi Saat Ia Tak Bisa Hadir

Pledoi Hermawan Eriadi: Bukan Soal 9 Tahun Penjara, Tapi Soal Ibu yang Pergi Saat Ia Tak Bisa Hadir

Dedi Mulyadi vs Polemik SMA Siger: Saat Pemimpin Memilih Minta Maaf daripada Cari Kambing Hitam

Dedi Mulyadi vs Polemik SMA Siger: Saat Pemimpin Memilih Minta Maaf daripada Cari Kambing Hitam

Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”

Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: "Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga"

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Recommended

Kasus Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Datangkan Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Kasus Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Datangkan Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

December 1, 2025
Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati yang Teguh di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati yang Teguh di Jalan Perjuangan

October 19, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Berita & Tren

Liburan atau Tugas? Dugaan Puluhan Kepala SD di Natar ke Jogja Bikin Publik Bertanya-Tanya

July 6, 2026
Status PSPE Panas Bumi Suoh–Sekincau Berakhir, Publik Kini Menunggu Kepastian Hukum dan Nasib Aset Negara
Berita & Tren

Status PSPE Panas Bumi Suoh–Sekincau Berakhir, Publik Kini Menunggu Kepastian Hukum dan Nasib Aset Negara

July 6, 2026
Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien
Berita & Tren

Kasus dr. Ratna Jadi Sorotan, IDI Probolinggo: Dokter Jangan Sampai Takut Menolong Pasien

June 25, 2026
Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie
Berita & Tren

Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie

June 25, 2026
Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran
Berita & Tren

Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran

June 25, 2026
“Tak Ada Tuan Rumah yang Berunding dengan Maling” — Prabowo Pamungkas Semprot Keras Hasil Rakor BPN dan Pemkab Lamtim
Berita & Tren

“Tak Ada Tuan Rumah yang Berunding dengan Maling” — Prabowo Pamungkas Semprot Keras Hasil Rakor BPN dan Pemkab Lamtim

June 25, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Liburan atau Tugas? Dugaan Puluhan Kepala SD di Natar ke Jogja Bikin Publik Bertanya-Tanya

July 6, 2026
Status PSPE Panas Bumi Suoh–Sekincau Berakhir, Publik Kini Menunggu Kepastian Hukum dan Nasib Aset Negara

Status PSPE Panas Bumi Suoh–Sekincau Berakhir, Publik Kini Menunggu Kepastian Hukum dan Nasib Aset Negara

July 6, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com