Daftar Isi
MUDA BELIA- Drama panjang SMA Swasta Siger akhirnya sampai di episode penentuan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung resmi mengambil sikap tegas demi satu tujuan utama: menyelamatkan masa depan peserta didik.
Setelah sekian lama jadi sorotan, SMA Swasta Siger dipastikan tidak mendapatkan rekomendasi izin operasional. Alasannya cukup serius: sekolah ini belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang artinya para siswa belum punya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan keputusan ini usai verifikasi faktual yang dilakukan tim Disdikbud pada Senin, 2 Februari 2026. Hasilnya, banyak syarat dasar sekolah yang tidak terpenuhi.
“Kita sudah cek, ada banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi pihak yayasan. Mulai dari waktu belajar yang hanya empat jam, sampai gedung sekolah yang ternyata merupakan aset pemerintah. Itu jadi catatan utama,” ujar Thomas, Selasa, 3 Februari 2026.
Dengan kondisi tersebut, Disdikbud memastikan tidak bisa mengeluarkan rekomendasi izin operasional untuk SMA Swasta Siger. Tapi ceritanya tidak berhenti di situ.
Alih-alih membiarkan siswa terombang-ambing, Disdikbud memilih langkah cepat: memindahkan peserta didik ke sekolah lain yang legal, terdaftar, dan punya sistem administrasi lengkap.
“Demi menyelamatkan anak-anak kita, Disdikbud akan mengalihkan peserta didik yang sudah terlanjur sekolah di SMA Siger agar bisa melanjutkan pendidikan di SMA lain dan mendapatkan NISN,” kata Thomas.
Langkah ini dianggap paling aman agar para siswa tidak dirugikan di kemudian hari, baik soal ijazah, data pendidikan, maupun kelanjutan sekolah mereka.
Soal ke mana siswa akan dipindahkan, Disdikbud sebenarnya sudah menyiapkan beberapa rekomendasi sekolah tujuan. Namun, menurut Thomas, pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda juga punya rencana sendiri.
“Ada beberapa sekolah yang kami rekomendasikan, tapi pihak yayasan juga punya opsi sekolah tujuan sendiri untuk menampung peserta didik SMA Siger,” ujarnya.
Kini, bola ada di tangan yayasan. Disdikbud menegaskan, proses pemindahan siswa harus segera dilakukan agar tidak semakin menambah kerugian bagi peserta didik.
Dengan keputusan ini, drama SMA Siger yang sempat ramai diperbincangkan publik resmi masuk babak akhir. Fokus utama kini bukan lagi polemik, tapi memastikan setiap siswa tetap bisa sekolah dengan aman, legal, dan masa depannya tetap on track.***












