Daftar Isi
MUDA BELIA- Kasus SMA Siger Bandar Lampung kembali jadi bahan gosip serius sekaligus perbincangan viral di jagat maya. Bukan tanpa alasan, Unit Ditkrimsus Polda Lampung sudah resmi menggenggam sprindik untuk mengusut dugaan pelanggaran berat yang dilaporkan seorang pelapor berinisial A. Dan yang bikin publik makin kepo: Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, masih belum buka suara sampai detik ini.
Masalah yang dilaporkan bukan kaleng-kaleng. Ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang ancamannya bisa bikin siapa pun merinding: pidana hingga 10 tahun penjara plus denda miliaran rupiah. Gede banget!
Sayangnya, meski permohonan klarifikasi sudah dilayangkan sejak 29–30 November 2025, Dr. Khaidarmansyah—yang juga dikenal sebagai eks Plt Sekda dan mantan Kepala Bappeda Bandar Lampung—masih *ghosting*. Nggak ada balasan, nggak ada penjelasan.
Tim juga sudah coba klarifikasi langsung pada 27 November 2025. Tapi hasilnya? Nihil. Kantor yayasannya aja nggak jelas di mana. Nomor alamatnya nggak ada di akta notaris. Warga sekitar Gang Waru 1 juga geleng-geleng. Semua tiba-tiba nggak tahu soal yayasan tersebut—even ketua RT 10 sampai RT 13!
Namun, ada satu titik terang kecil. Dalam absensi Kelurahan Kalibalau Kencana ternyata tercatat permohonan domisili Yayasan Siger Prakarsa Bunda atas nama Eka Afriana. Sosok ini bukan orang sembarangan. Ia adalah pendiri yayasan sekaligus Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung dan Asisten Setda Pemkot. Fakta ini bikin publik makin ramai berspekulasi tentang struktur dan legalitas sekolah yang dituding ilegal ini.
Kegaduhan makin besar karena kasus ini ikut menyeret guru-guru honor sampai Kepala SMP Negeri yang diperbantukan sebagai Plh SMA Siger. Mereka bekerja tanpa tahu jelas status legal sekolah tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan: apakah yayasan sudah siap secara hukum untuk melindungi para tenaga pengajar yang hanya menjalankan tugas?
Pertanyaan ini makin kencang terdengar di media sosial dan grup-grup warga. Semua menunggu satu hal yang belum kunjung datang: klarifikasi resmi dari Yayasan Siger Prakarsa Bunda.
Untuk sekarang, Polda Lampung masih terus melaju dalam penyidikan, sementara publik terus menanti apakah drama panjang ini bakal membuka fakta-fakta mengejutkan lainnya. Yang jelas, cerita SMA Siger masih jauh dari kata selesai. TikTok pun kalah seru! ***












