Daftar Isi
MUDA BELIA– Gelombang peringatan dari para aktivis reformasi ’98 kembali mengguncang jagat politik Indonesia. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Gerakan Nasional ’98, Forbes Bhinneka Tunggal Ika, dan Gema Puan menyerukan desakan tegas kepada seluruh elit politik untuk mengembalikan Pancasila sebagai fondasi demokrasi sejati di Tanah Air.
Fenomena politik saat ini menunjukkan sistem liberal yang semakin mengakar, di mana “ongkos politik tinggi” mempermudah mereka yang berkantong tebal untuk mendominasi kekuasaan. Para aktivis menegaskan, hal ini justru menempatkan kepentingan segelintir pihak di atas kepentingan rakyat dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem politik.
“Konstitusi kita, hasil musyawarah para founding fathers, dirancang untuk seluruh rakyat Indonesia. Nilai kekeluargaan, gotong royong, hingga musyawarah untuk mufakat tertulis jelas dalam Pancasila. Ini harus kembali menjadi pedoman utama demokrasi kita agar pembangunan dan kebijakan publik berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir elit,” tegas para aktivis dalam rilisnya.
Tiga Tuntutan Keras Aktivis ’98
Dalam pernyataannya, gerakan moral ini menyoroti tiga langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi:
1. Kembalikan Pancasila sebagai Watak Demokrasi – Aktivis menuntut seluruh elit politik menegaskan kembali Pancasila sebagai jiwa konstitusi UUD 1945, sehingga nilai-nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial tetap menjadi pedoman utama dalam pembuatan kebijakan.
2. Bentuk Komisi Konstitusi Segera – Komisi ini dirancang untuk mengevaluasi praktik politik dan sistem yang memicu korupsi sistemik. Aktivis menekankan bahwa komisi ini harus melibatkan pakar hukum tata negara, utusan daerah, tokoh sosial-politik, dan perwakilan masyarakat sipil, agar hasil evaluasi komprehensif dan mampu menata kembali fondasi hukum dan politik nasional.
3. Perkuat MPR sebagai Lembaga Tertinggi – Langkah ini diyakini akan menciptakan pembangunan yang berkesinambungan dan sistematis. Aktivis menekankan bahwa penguatan MPR penting untuk menjaga arah pembangunan jangka panjang, menghadapi dinamika geopolitik global, serta memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.
Aktivis menegaskan bahwa tiga tuntutan ini bukan sekadar aspirasi politik, melainkan bagian dari panggilan kesejarahan mereka sebagai generasi reformasi ’98 yang merasa bertanggung jawab atas kondisi bangsa saat ini. Mereka menekankan bahwa demokrasi sejati harus dibangun dari akar, dengan prinsip musyawarah, keadilan sosial, dan persatuan sebagai fondasi.
Kolaborasi Lintas Gerakan
Rilis ini ditandatangani oleh berbagai organisasi, termasuk Gerakan Nasional ’98 (GN ’98), Forbes Bhinneka Tunggal Ika, Gema Puan, Solidaritas Buruh Nasional, dan Ikatan Alumni KM Jayabaya. Para aktivis berharap kolaborasi lintas organisasi ini menjadi simbol kesatuan suara rakyat dan mendorong tindakan nyata pemerintah.
Pernyataan tegas para aktivis ini diprediksi akan memicu perdebatan sengit di kalangan elit politik dan menjadi alarm bagi pemerintah untuk serius menata kembali fondasi demokrasi Indonesia. Aktivis ’98 menekankan bahwa saatnya bagi Indonesia untuk kembali pada demokrasi yang berkarakter, berpihak pada rakyat, dan bebas dari dominasi uang dan kepentingan kelompok tertentu.
Dengan langkah-langkah ini, mereka berharap bangsa Indonesia mampu membangun sistem politik yang adil, transparan, dan berkesinambungan, serta mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas bangsa.***












