Daftar Isi
- You might also like
- Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara
- Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN
- Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai
MUDA BELIA– Di tengah suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-344 Kota Bandar Lampung, muncul kembali kabar yang membuat sebagian masyarakat, khususnya kalangan pensiunan guru, merasa kecewa.
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Handayani yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung kembali menjadi perbincangan setelah adanya keluhan dari keluarga salah satu anggota koperasi yang telah pensiun.
Seorang anak pensiunan guru mengaku kesulitan membantu orang tuanya mendapatkan hak tabungan yang selama ini tersimpan di KPRI Handayani.
“Min aku mau lapor tentang masalah KPRI Handayani yang berada di Jalan Gotong Royong depan Dinas Pendidikan. Orang tua saya sudah pensiun dan ikut anggota koperasi itu,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencari kejelasan terkait dana tabungan pokok milik orang tuanya yang nilainya mencapai lebih dari Rp5 juta.
Ia mengaku sempat mendatangi kantor koperasi yang disebut memiliki sekitar 700 anggota. Namun saat datang ke lokasi, aktivitas koperasi disebut sudah tidak berjalan seperti sebelumnya.
“Ada sekitar 700 anggota di sana. Tapi kantornya sekarang tutup. Saya juga sudah menemui bendaharanya, tapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang jelas. Tabungan pokok orang tua saya lebih dari Rp5 juta,” ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, ia bahkan mengaku pernah mendatangi kediaman bendahara koperasi untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Saya pernah datang ke rumah bendaharanya, tapi menurut saya belum ada itikad baik untuk memberikan kepastian,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, persoalan yang terjadi diduga tidak hanya dialami satu orang anggota saja. Sebab, selama bertahun-tahun banyak guru di lingkungan Disdikbud Kota Bandar Lampung yang tercatat menjadi anggota dan menyimpan dana mereka di koperasi tersebut.
Menariknya, nama KPRI Handayani sebenarnya bukan pertama kali muncul dalam pemberitaan. Pada tahun 2023 lalu, koperasi yang diketuai Suifuddin itu sempat menjadi perhatian publik karena muncul keluhan terkait keterlambatan pembayaran tabungan THR anggota.
Kini, muncul kembali pertanyaan dari sejumlah anggota dan keluarga pensiunan mengenai kepastian pengelolaan dana simpanan mereka.
Bagi para anggota, persoalan ini bukan sekadar soal angka atau administrasi. Banyak yang berharap dana hasil potongan selama bertahun-tahun bisa kembali diterima dengan jelas dan transparan.
Hingga informasi ini beredar, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus KPRI Handayani terkait keluhan yang disampaikan oleh anggota maupun keluarga anggota tersebut.***







