• Tentang Kami
Friday, August 14, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Makin Panas: Dua Tersangka Lain Siap “Ikut War” ke Pra Peradilan?

Melda by Melda
December 8, 2025
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Dinas Koperasi Bantah Isu 25 Agustus Launching KMP, Total di Lampung Capai 859 Koperasi
  • Koperasi Merah Putih Segera Diluncurkan, Publik Lampung Menanti Kejelasan Soal Kesiapan Program
  • Pengurus FKKS Metro Resmi Dilantik, Sinergi dengan MKKS dan Dinas Pendidikan Makin Solid

MUDA BELIA– Drama hukum soal kasus PT LEB makin seru dan jadi perbincangan hangat di kalangan Gen Z dan milenial yang doyan ngikutin isu viral. Hari ini, Senin 8 Desember 2025, majelis di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Timur bakal nge-drop keputusan penting yang bisa jadi plot twist besar: apakah status tersangka M. Hermawan Eriadi bakal dibatalkan atau tetap lanjut?

Putusan ini dijadwalkan turun pukul 13.00 WIB, dan sejak pagi, timeline medsos udah mulai rame. Bukan cuma pendukung Hermawan yang deg-degan, tapi dua petinggi PT LEB lain—seorang komisaris dan satu direktur—yang masih ditahan Kejati Lampung sejak 22 September 2025, juga ikut menunggu dengan penuh harap. Kalau Hermawan menang, jalan mereka buat ngajuin pra peradilan bakal kebuka lebar.

You might also like

Dinas Koperasi Bantah Isu 25 Agustus Launching KMP, Total di Lampung Capai 859 Koperasi

Koperasi Merah Putih Segera Diluncurkan, Publik Lampung Menanti Kejelasan Soal Kesiapan Program

Pengurus FKKS Metro Resmi Dilantik, Sinergi dengan MKKS dan Dinas Pendidikan Makin Solid

Yang bikin kasus ini makin panas adalah fakta persidangan yang kebuka satu per satu kayak episode reality show. Dalam sidang, ahli pidana Akhyar Salmi mengungkap sesuatu yang bikin heboh: Kejati Lampung disebut hanya berpegang pada KUHAP, tanpa mengindahkan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014. Ini masalah besar, karena putusan MK itu mewajibkan penyidik buat memeriksa calon tersangka secara materiil sebelum menetapkannya.

Yang terjadi, menurut Akhyar, Hermawan cuma diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai calon tersangka. Pemeriksaan pun disebut hanya seputar identitas dan struktur perusahaan, bukan materi kasus. Akhyar langsung menegaskan kalau model pemeriksaan kayak gini nggak sah dan melanggar asas due process of law serta asas audi et alteram partem, alias hak seseorang untuk didengar. Dengan kata lain: prosedurnya kacau dan penetapan tersangka wajib dibatalkan.

Nggak cuma itu, Kejati juga disebut hanya memberikan dokumen parsial soal dugaan kerugian negara kepada Hermawan. Alias cuma sepotong-sepotong. Menurut Akhyar, dokumen kayak gitu nggak cukup untuk jadi alat bukti. Alat bukti harus lengkap, jelas, dan disampaikan utuh.

Sementara itu, Dian Simatupang—ahli administrasi keuangan negara dari Universitas Indonesia—juga ikut bersuara dan malah memperkuat dugaan ketidaksahan penetapan tersangka. Dian menjelaskan bahwa menurut UU No. 15/2006, UU No. 15/2004, hingga Peraturan BPK No. 1/2020, kerugian negara harus nyata, pasti, terukur, dan wajib diberitahukan ke pihak yang diperiksa.

Masalahnya? Dalam kasus PT LEB, angka kerugian negara disebut tidak pernah diperlihatkan, bahkan tidak ada informasinya. Jaksa disebut tidak pernah memberi tahu kerugian negara kepada Hermawan maupun tersangka lain. Jika kerugian negara nggak jelas, artinya unsur tipikor belum terpenuhi. Simpelnya: nggak ada angka, nggak bisa jadi tersangka.

Saat ditanyai lebih dalam, Dian menegaskan bahwa laporan hasil audit yang cuma ditunjukkan sebagian—hanya beberapa lembar dari ratusan halaman—tidak bisa dianggap alat bukti sah. Ia merujuk SEMA No. 10 Tahun 2020 yang mengatur jelas soal keutuhan dokumen.

Dalam persidangan, jaksa juga menanyakan apakah PT LEB menerima fasilitas negara. Dian dengan tegas menjawab bahwa fasilitas negara tuh bentuknya jelas: pembebasan pajak, pengurangan pajak, hibah APBD, dan sejenisnya. Kalau nggak ada itu, ya nggak bisa disebut fasilitas negara.

Terkait participating interest (PI) 10% yang diterima PT LEB, Dian kembali menegaskan bahwa PI itu bukan fasilitas negara. Justru sebaliknya, dari PI tersebut pemerintah daerah dapat dividen. Jadi bukan keuntungan gratisan dari negara.

Pasca sidang, tim Kejati Lampung memilih irit bicara. Mereka langsung ninggalin PN Tanjung Karang tanpa kasih komentar, dan sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait fakta-fakta yang muncul di persidangan.

Kini publik—terutama kalangan muda yang ngefans drama hukum ala “real life series”—sedang menanti putusan hakim yang bisa jadi game changer. Apakah Hermawan bakal bebas dari status tersangka? Atau justru tetap melaju ke babak selanjutnya? Dan apakah dua tersangka lainnya bakal ikut “fight back” lewat jalur pra peradilan?

Semua mata bakal tertuju ke PN Tanjung Karang siang ini. Stay tuned.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit BPKkasus pt lebKejati Lampungkerugian negaraM Hermawan EriadiPengadilan Negeri Tanjung KarangPI 10 persenPra Peradilan PT LEBPutusan MKTersangka Korupsi Lampung
Previous Post

BTN Syariah Bandar Lampung Bikin Gebrakan Akhir Tahun! Program SMART Gabungkan Sosial, Kesehatan & KPR Subsidi

Next Post

Kejati Lampung Menang Dramatis! Dirut PT LEB Tetap Tersangka, Saksi Ahli Gagal Bongkar Bukti

Related Posts

Dinas Koperasi Bantah Isu 25 Agustus Launching KMP, Total di Lampung Capai 859 Koperasi
Berita & Tren

Dinas Koperasi Bantah Isu 25 Agustus Launching KMP, Total di Lampung Capai 859 Koperasi

by Melda
August 13, 2026
Koperasi Merah Putih Segera Diluncurkan, Publik Lampung Menanti Kejelasan Soal Kesiapan Program
Berita & Tren

Koperasi Merah Putih Segera Diluncurkan, Publik Lampung Menanti Kejelasan Soal Kesiapan Program

by Melda
August 13, 2026
Pengurus FKKS Metro Resmi Dilantik, Sinergi dengan MKKS dan Dinas Pendidikan Makin Solid
Berita & Tren

Pengurus FKKS Metro Resmi Dilantik, Sinergi dengan MKKS dan Dinas Pendidikan Makin Solid

by Melda
August 12, 2026
Pembangunan Pengganti GOR Saburai Jalan Lambat, Fraksi Golkar Soroti Dana Bakrie Amanah
Berita & Tren

Pembangunan Pengganti GOR Saburai Jalan Lambat, Fraksi Golkar Soroti Dana Bakrie Amanah

by Melda
August 12, 2026
105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?
Berita & Tren

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

by Melda
August 10, 2026
Next Post
Drama Sidang PT LEB Bikin Publik Kepo: Dugaan Pelanggaran Hukum Masih Gelap di Hari Kedua!

Kejati Lampung Menang Dramatis! Dirut PT LEB Tetap Tersangka, Saksi Ahli Gagal Bongkar Bukti

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

BREAKING: Arinal Mangkir Lagi! Kejati Lampung Gas Pol Kasus PT LEB

Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran! Kejati Lampung Sita Mobil & Tas Branded Miliaran

Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran! Kejati Lampung Sita Mobil & Tas Branded Miliaran

Drama SMA Siger: Sekolah Belum Berizin, Anggaran Miliaran Hampir Cair! DPRD Langsung Rem Mendadak

Drama SMA Siger: Sekolah Belum Berizin, Anggaran Miliaran Hampir Cair! DPRD Langsung Rem Mendadak

Siapa Pegang Tanggung Jawab? Drama SMA Siger Makin Panas

Siapa Pegang Tanggung Jawab? Drama SMA Siger Makin Panas

Recommended

Telemedicine untuk Anak Muda: Solusi Praktis atau Malah Ribet?

Telemedicine untuk Anak Muda: Solusi Praktis atau Malah Ribet?

April 12, 2025
105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

August 10, 2026

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Dinas Koperasi Bantah Isu 25 Agustus Launching KMP, Total di Lampung Capai 859 Koperasi
Berita & Tren

Dinas Koperasi Bantah Isu 25 Agustus Launching KMP, Total di Lampung Capai 859 Koperasi

August 13, 2026
Koperasi Merah Putih Segera Diluncurkan, Publik Lampung Menanti Kejelasan Soal Kesiapan Program
Berita & Tren

Koperasi Merah Putih Segera Diluncurkan, Publik Lampung Menanti Kejelasan Soal Kesiapan Program

August 13, 2026
Pengurus FKKS Metro Resmi Dilantik, Sinergi dengan MKKS dan Dinas Pendidikan Makin Solid
Berita & Tren

Pengurus FKKS Metro Resmi Dilantik, Sinergi dengan MKKS dan Dinas Pendidikan Makin Solid

August 12, 2026
Pembangunan Pengganti GOR Saburai Jalan Lambat, Fraksi Golkar Soroti Dana Bakrie Amanah
Berita & Tren

Pembangunan Pengganti GOR Saburai Jalan Lambat, Fraksi Golkar Soroti Dana Bakrie Amanah

August 12, 2026
105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?
Berita & Tren

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

August 10, 2026
Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung
Berita & Tren

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

August 9, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Dinas Koperasi Bantah Isu 25 Agustus Launching KMP, Total di Lampung Capai 859 Koperasi

Dinas Koperasi Bantah Isu 25 Agustus Launching KMP, Total di Lampung Capai 859 Koperasi

August 13, 2026
Koperasi Merah Putih Segera Diluncurkan, Publik Lampung Menanti Kejelasan Soal Kesiapan Program

Koperasi Merah Putih Segera Diluncurkan, Publik Lampung Menanti Kejelasan Soal Kesiapan Program

August 13, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com