Daftar Isi
MUDA BELIA- Drama panas di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meledak setelah Ormas Ladam secara terbuka meminta Wali Kota Eva Dwiana untuk mencopot Eka Afriana dari semua jabatan strategisnya. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Panglima Ormas Ladam, Misrul, yang menilai persoalan integritas pejabat publik sudah masuk level “red flag”.
Saat ini, Eka Afriana menjabat sebagai Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung sekaligus Asisten di Setda Pemkot Bandar Lampung. Namun, menurut Ormas Ladam, posisi itu tidak lagi pantas ia emban karena sederet isu tak sedap yang belakangan terus mencuat ke publik.
Misrul mengaku jengah dengan kompetensi dan rekam jejak Eka yang dianggap tidak mencerminkan sosok pelayan publik yang bersih. Ia menyebutkan bahwa pelayanan publik yang baik hanya bisa berjalan jika pejabatnya punya integritas tinggi, bukan malah terseret isu-isu kontroversial.
“Pelayanan publik itu butuh orang yang bersih. Bukan yang ribut karena skandal,” tegas Misrul, Kamis, 28 November 2025.
Menurutnya, publik Lampung justru lebih mengenal nama Eka bukan karena prestasi, tetapi karena deretan isu moral yang menyeret citra pejabat tersebut. Salah satu isu yang paling ramai dibahas adalah dugaan penggunaan identitas palsu dan manipulasi ijazah terkait perubahan tahun kelahiran. Langkah ini dinilai sangat janggal dan mencederai etika seorang calon aparatur negara.
Tak berhenti di situ, nama Eka juga terseret dalam perkara dugaan keterlibatan sebagai pendiri dan pembina Yayasan Siger Prakarsa Bunda atau SMA Siger 2 Bandar Lampung. Kasus tersebut kini tengah dalam tahap penyelidikan Polda Lampung, sehingga membuat sorotan publik semakin tajam terhadap dirinya.
Misrul menegaskan, jika Wali Kota ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, maka langkah paling tepat adalah segera menonaktifkan Eka dari jabatannya. Ia menyebut bahwa klarifikasi yang diberikan Eka mengenai perubahan identitasnya belum memenuhi prosedur hukum yang benar dan justru semakin menimbulkan kejanggalan.
“Perubahan identitas itu bisa saja terjadi, tapi bukan mengubah tahun lahir demi lolos jadi ASN. Itu sudah beda cerita,” ujarnya.
Ormas Ladam berharap Wali Kota bergerak cepat sebelum isu ini makin liar dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap roda pemerintahan. Publik, terutama generasi muda, kini semakin kritis dan tidak mudah menerima pejabat yang terlibat kontroversi tanpa tindakan tegas dari pemimpin daerah.***













