Daftar Isi
MUDA BELIA- Warga Bandar Lampung kini bisa memanfaatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP dan KK melalui Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Program ini telah berjalan sejak era Wali Kota Herman HN, dengan tujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa perlu Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Salah satu penerima manfaat, Nenek Jariyah yang tinggal di kawasan RRI Pahoman, mengaku sebelumnya menggunakan KIS untuk berobat. Namun, sejak kartu tersebut tidak lagi berlaku, ia beralih menggunakan layanan P2KM di BLUD Puskesmas Satelit. “Saya tahu dari orang-orang kalau bisa berobat hanya pakai KTP dan KK. Tadinya pakai KIS, tapi udah mati katanya,” ujarnya, Senin, 5 Januari 2026. Jariyah biasanya melakukan kontrol kesehatan hingga ronsen di RS Hermina, tapi kini dirujuk ke RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Selain Jariyah, warga Jl. Purnawirawan Kecamatan Langkapura, Ina, juga rutin memanfaatkan P2KM di Puskesmas Segala Mider. Ia menilai layanan ini berjalan lancar dan gratis, termasuk proses rujukan ke rumah sakit. “Saya enggak punya KIS. Tahu dari RT dan tetangga kalau hanya pakai KTP dan KK Bandar Lampung bisa berobat gratis juga. Semua gratis. Layanannya juga baik, termasuk untuk rujukan,” kata Ina saat menunggu suaminya yang sedang menjalani cek kesehatan karena stroke ringan.
Meski program ini memberi kemudahan bagi warga, transparansi aliran dan penggunaan anggaran BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) masih menjadi sorotan. BOK bersumber dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan, sementara BLUD memberikan kewenangan pada puskesmas untuk mengelola anggaran dan pendapatan. Namun, Dinas Kesehatan Bandar Lampung belum memberi klarifikasi resmi terkait distribusi anggaran dan pengelolaan dana tersebut.
Redaksi telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 agar masyarakat dapat mengakses rincian pendapatan dan pengeluaran BOK dan BLUD di puskesmas serta RSUD. Harapannya, distribusi dana dan layanan administrasi kesehatan bisa lebih transparan dan menyentuh semua lapisan masyarakat.
Kontroversi mengenai BLUD dan BOK muncul sejak November 2025 saat hearing Komisi 4 bersama 31 kepala puskesmas. Tercatat, Dinas Kesehatan menganggarkan Rp25 miliar untuk P2KM dan Rp25 miliar untuk pembayaran BPJS PBPU dan PPU. Namun, realisasi target pendapatan dan belanja 2025 terkendala karena distribusi P2KM dari Pemerintah Kota Bandar Lampung berjalan lambat.
Meski begitu, cerita Nenek Jariyah dan Ina menunjukkan bahwa program P2KM memberikan harapan bagi warga yang kesulitan memperoleh KIS, sekaligus menjadi langkah awal mengawasi transparansi anggaran kesehatan di tingkat kota. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini disarankan tetap mengikuti prosedur administrasi di puskesmas masing-masing, sambil menunggu kepastian kebijakan dan ketersediaan KIS dari pemerintah.***

















