Daftar Isi
- You might also like
- Indonesia Ambruk atau Bangkit? Ukurannya Bukan Narasi, Tapi Data dan Dampaknya ke Rakyat
- Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Soroti Narasi Sensitif dalam Majalah MPA Kemenag
- Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
- Dari Awal Sudah Ramai Masalah
- Laporan Ada, Tindakan Dipertanyakan
- ‘Di Mana Kamtibmasnya?’
- Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
- Publik Tunggu Sikap Tegas
MUDA BELIA– Drama soal SMA Siger belum juga kelar. Setelah bermunculan berbagai polemik, kini giliran Panglima Ladam (Pangdam) Misrul yang angkat suara. Ia terang-terangan mempertanyakan peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Polda Lampung dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di dunia pendidikan.
Menurut Misrul, sejak awal berdiri sampai urusan anggaran, SMA Siger sudah jadi bahan perbincangan publik. Masalahnya, sorotan demi sorotan itu seolah cuma lewat, tanpa ada tindakan tegas yang benar-benar terasa di lapangan.
Dari Awal Sudah Ramai Masalah
Misrul menyebut, polemik SMA Siger sebenarnya bukan cerita baru. Dari proses pendirian saja, sekolah ini sudah menuai tanda tanya besar. Salah satu yang disorot adalah dugaan tidak terpenuhinya syarat utama pendirian sekolah, terutama soal aset tanah dan bangunan.
“Harusnya jelas, sekolah itu tidak memenuhi syarat izin. Yayasan pejabat tinggi Pemkot tidak bisa menunjukkan aset berupa tanah dan bangunan, padahal itu syarat mutlak,” kata Misrul, Minggu, 25 Januari 2026.
Isu ini juga sempat dibawa Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Lampung ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Artinya, keluhan datang bukan dari satu arah saja.
Laporan Ada, Tindakan Dipertanyakan
Yang bikin Pangdam makin geram, polemik SMA Siger dinilai dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, sekolah dengan masalah mendasar tetap beroperasi berbulan-bulan tanpa penanganan serius.
“Ibarat luka tidak pernah diobati sampai kena tetanus. Sekarang melebar ke mana-mana,” ujarnya.
Misrul mengaku mendapat informasi bahwa laporan terkait SMA Siger sudah masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Polda Lampung. Namun, sampai sekarang publik belum melihat langkah tegas yang benar-benar menyelesaikan masalah.
‘Di Mana Kamtibmasnya?’
Di titik inilah Misrul mempertanyakan peran aparat. Baginya, polemik pendidikan bukan cuma urusan administrasi, tapi juga menyangkut ketertiban umum dan rasa keadilan masyarakat.
“Undang-undang Perlindungan Anak ada, Sisdiknas ada, aturan keuangan negara dan pemerintahan daerah juga ada. Tapi kok ketertiban seakan diabaikan. Di mana kamtibmasnya?” tegas Misrul.
Pernyataan ini sekaligus jadi tamparan bagi Polda Lampung yang punya peran penting dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum.
Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
Misrul menegaskan, yang paling berisiko dirugikan dari polemik SMA Siger adalah para siswa. Mereka datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk jadi korban konflik kebijakan dan pembiaran.
Ia meminta Disdik Lampung dan Polda Lampung benar-benar mengedepankan masa depan anak-anak, sekaligus menjaga tata kelola keuangan negara dan aset pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai anak-anak yang menanggung akibat dari ketidaktegasan,” katanya.
Publik Tunggu Sikap Tegas
Bagi Pangdam Misrul, ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum adalah kunci. Tanpa langkah nyata, polemik SMA Siger hanya akan jadi cerita panjang yang terus berulang.
Ia berharap Disdik dan Polda Lampung segera turun tangan dengan keputusan jelas, agar persoalan SMA Siger tidak terus jadi beban sosial dan sumber kegaduhan publik di Lampung.***













