• Tentang Kami
Monday, September 21, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Kasus SMA Siger Belum Kelar, Abdullah Sani Naik Level! Eva Dwiana dan Eka Afriana Dilaporkan ke Mabes Polri

Melda by Melda
June 17, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
  • Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
  • Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
  • Jadi Perbincangan Publik
  • Publik Menunggu Kelanjutan Kasus

MUDA BELIA– Polemik yang menyeret Yayasan Siger Prakarsa Bunda kembali memanas. Setelah sebelumnya melapor ke Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, kini membawa laporannya langsung ke Mabes Polri.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap proses penanganan kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, sejak akhir 2025 hingga awal 2026, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung diketahui sudah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

You might also like

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

Nama Eka Afriana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung ikut diperiksa karena tercatat sebagai pendiri sekaligus pembina yayasan. Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, juga masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan.

Kasus ini bermula dari polemik operasional SMA Siger yang disebut menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa izin resmi. Kondisi tersebut membuat ratusan siswa harus dipindahkan ke sekolah lain yang telah memiliki legalitas agar dapat memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam sistem Dapodik.

Tak hanya soal izin operasional, persoalan ini juga berkembang ke berbagai isu lain, mulai dari penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah hingga aliran dana hibah yang diterima yayasan.

Menurut Abdullah Sani, masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik. Karena itu, ia memilih membawa laporan tersebut ke tingkat nasional dengan harapan proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Jadi Perbincangan Publik

Kasus Yayasan Siger bukan lagi sekadar polemik pendidikan. Di media sosial hingga ruang diskusi publik, banyak pihak mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga pendidikan bisa beroperasi tanpa izin resmi dalam kurun waktu tertentu.

Situasi ini semakin ramai setelah muncul berbagai pendapat dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh nasional mengenai pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan yayasan yang berkaitan dengan pejabat publik.

Salah satu yang sempat menjadi perhatian adalah pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, pejabat publik seharusnya tidak terlibat dalam struktur yayasan sebagai pembina, pengurus, maupun pengawas guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Publik Menunggu Kelanjutan Kasus

Kini, bola panas kasus Yayasan Siger Prakarsa Bunda berada di tingkat pusat. Banyak pihak menanti apakah laporan yang diajukan Abdullah Sani ke Mabes Polri akan membuka babak baru dalam pengusutan kasus yang sudah menjadi perhatian masyarakat Lampung selama berbulan-bulan.

Sementara itu, hingga saat ini berbagai pihak yang namanya disebut dalam polemik tersebut masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Yang jelas, publik kini menunggu satu hal: apakah kasus ini akan menemukan titik terang atau justru kembali menjadi polemik yang berlarut-larut.***

Source: ALFARIEZIE
Previous Post

Thomas Amirico: Program Lampung Mengajar Jadi Wadah Generasi Muda Bangun Pendidikan dan SDM Daerah

Next Post

Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar

Related Posts

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

by Melda
September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

by Melda
September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

by Melda
September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

by Melda
September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

by Melda
September 17, 2026
Next Post
Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar

Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar

KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya

KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

Recommended

Pledoi Hermawan Eriadi Bikin Ruang Sidang Auto Haru, Ngaku Cuma Profesional yang Ingin Bangun Lampung

Pledoi Hermawan Eriadi Bikin Ruang Sidang Auto Haru, Ngaku Cuma Profesional yang Ingin Bangun Lampung

June 12, 2026
Bagaimana Teknologi Membantu Anak Muda Menjaga Kesehatan?

Bagaimana Teknologi Membantu Anak Muda Menjaga Kesehatan?

June 3, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan
Berita & Tren

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi
Berita & Tren

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

September 20, 2026
Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

September 17, 2026
Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih
Berita & Tren

Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih

September 13, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

Himperra Lampung Dorong Solusi Nyata untuk Rumah MBR: Dari Tata Ruang sampai Pembiayaan

September 20, 2026
Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

Ibu korban minta kasus ditangani profesional, laporan dugaan pelecehan masuk perhatian Bupati Egi

September 20, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com