• Tentang Kami
Saturday, August 8, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Kasus SMA Siger Belum Kelar, Abdullah Sani Naik Level! Eva Dwiana dan Eka Afriana Dilaporkan ke Mabes Polri

Melda by Melda
June 17, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar
  • Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
  • Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis
  • Jadi Perbincangan Publik
  • Publik Menunggu Kelanjutan Kasus

MUDA BELIA– Polemik yang menyeret Yayasan Siger Prakarsa Bunda kembali memanas. Setelah sebelumnya melapor ke Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, kini membawa laporannya langsung ke Mabes Polri.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap proses penanganan kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, sejak akhir 2025 hingga awal 2026, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung diketahui sudah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

You might also like

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis

Nama Eka Afriana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung ikut diperiksa karena tercatat sebagai pendiri sekaligus pembina yayasan. Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, juga masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan.

Kasus ini bermula dari polemik operasional SMA Siger yang disebut menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa izin resmi. Kondisi tersebut membuat ratusan siswa harus dipindahkan ke sekolah lain yang telah memiliki legalitas agar dapat memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam sistem Dapodik.

Tak hanya soal izin operasional, persoalan ini juga berkembang ke berbagai isu lain, mulai dari penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah hingga aliran dana hibah yang diterima yayasan.

Menurut Abdullah Sani, masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik. Karena itu, ia memilih membawa laporan tersebut ke tingkat nasional dengan harapan proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Jadi Perbincangan Publik

Kasus Yayasan Siger bukan lagi sekadar polemik pendidikan. Di media sosial hingga ruang diskusi publik, banyak pihak mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga pendidikan bisa beroperasi tanpa izin resmi dalam kurun waktu tertentu.

Situasi ini semakin ramai setelah muncul berbagai pendapat dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh nasional mengenai pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan yayasan yang berkaitan dengan pejabat publik.

Salah satu yang sempat menjadi perhatian adalah pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, pejabat publik seharusnya tidak terlibat dalam struktur yayasan sebagai pembina, pengurus, maupun pengawas guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Publik Menunggu Kelanjutan Kasus

Kini, bola panas kasus Yayasan Siger Prakarsa Bunda berada di tingkat pusat. Banyak pihak menanti apakah laporan yang diajukan Abdullah Sani ke Mabes Polri akan membuka babak baru dalam pengusutan kasus yang sudah menjadi perhatian masyarakat Lampung selama berbulan-bulan.

Sementara itu, hingga saat ini berbagai pihak yang namanya disebut dalam polemik tersebut masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Yang jelas, publik kini menunggu satu hal: apakah kasus ini akan menemukan titik terang atau justru kembali menjadi polemik yang berlarut-larut.***

Source: ALFARIEZIE
Previous Post

Thomas Amirico: Program Lampung Mengajar Jadi Wadah Generasi Muda Bangun Pendidikan dan SDM Daerah

Next Post

Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar

Related Posts

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar
Berita & Tren

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

by Melda
August 7, 2026
Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
Berita & Tren

Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

by Melda
August 6, 2026
Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis
Berita & Tren

Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis

by Melda
August 6, 2026
Di Tengah Kasus Mafia Tanah, Way Kanan Malah Rogoh Rp915,6 Miliar Buat Belanja ASN dan DPRD, Warga Masih Keluhkan Jalan Rusak
Berita & Tren

Di Tengah Kasus Mafia Tanah, Way Kanan Malah Rogoh Rp915,6 Miliar Buat Belanja ASN dan DPRD, Warga Masih Keluhkan Jalan Rusak

by Melda
August 6, 2026
UTB Gercep Gandeng Pemkab Pesisir Barat, Kolaborasi Ini Siap Bikin Daerah Makin Maju!
Berita & Tren

UTB Gercep Gandeng Pemkab Pesisir Barat, Kolaborasi Ini Siap Bikin Daerah Makin Maju!

by Melda
August 6, 2026
Next Post
Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar

Bandar Lampung 344 Tahun: Warga Bilang “Makasih Bunda Eva”, Tapi Banyak PR yang Belum Kelar

KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya

KPRI Handayani Disorot Lagi, Pensiunan Guru Mengaku Kesulitan Ambil Hak Tabungannya

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

Kinerja Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Ujian Besar Dinasti Politik Herman HN

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim Tolak Tuntutan JPU Soal Kerugian Negara Rp271 Miliar, Eks Dirut PT LEB Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

Recommended

Review Tempat Nongkrong Murah tapi Nyaman

Review Tempat Nongkrong Murah tapi Nyaman

February 26, 2026
KIAT SUKSES KERJA REMOTE SUPAYA TETAP PRODUKTIF!

KIAT SUKSES KERJA REMOTE SUPAYA TETAP PRODUKTIF!

July 3, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar
Berita & Tren

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

August 7, 2026
Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
Berita & Tren

Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

August 6, 2026
Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis
Berita & Tren

Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis

August 6, 2026
Di Tengah Kasus Mafia Tanah, Way Kanan Malah Rogoh Rp915,6 Miliar Buat Belanja ASN dan DPRD, Warga Masih Keluhkan Jalan Rusak
Berita & Tren

Di Tengah Kasus Mafia Tanah, Way Kanan Malah Rogoh Rp915,6 Miliar Buat Belanja ASN dan DPRD, Warga Masih Keluhkan Jalan Rusak

August 6, 2026
UTB Gercep Gandeng Pemkab Pesisir Barat, Kolaborasi Ini Siap Bikin Daerah Makin Maju!
Berita & Tren

UTB Gercep Gandeng Pemkab Pesisir Barat, Kolaborasi Ini Siap Bikin Daerah Makin Maju!

August 6, 2026
Terbongkar! Dugaan Penipuan Proyek Rumah Sakit Unila, Korban Setor Rp400 Juta
Berita & Tren

Terbongkar! Dugaan Penipuan Proyek Rumah Sakit Unila, Korban Setor Rp400 Juta

August 5, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

August 7, 2026
Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

August 6, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com