• Tentang Kami
Wednesday, July 29, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

DPD PDI Perjuangan Sumut Gaspol Tolak Pilkada Lewat DPRD: Dinilai Mundurkan Demokrasi dan Pangkas Hak Rakyat

Melda by Melda
January 10, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

    • You might also like
    • Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara
    • Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?
    • Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
  • Pilkada Bukan Urusan Elit, Tapi Hak Rakyat
  • Putusan MK: Pilkada = Pemilu
  • Sejarah Amandemen UUD 1945
  • Masalah Parpol Bukan Alasan Cabut Hak Pilih
  • Komitmen PDIP: Kedaulatan Rakyat Harga Mati
  • Ancaman Oligarki dan Transaksi Politik
  • Sinyal Kepentingan Politik 2029
  • Penegasan Sikap

MUDA BELIA- Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD langsung ditolak mentah-mentah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara. Bagi PDIP Sumut, ide ini bukan cuma langkah mundur, tapi juga dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi, pengingkaran semangat reformasi, dan ancaman serius bagi kedaulatan rakyat yang selama ini sudah diperjuangkan lewat pemilu langsung.

Penolakan keras ini disampaikan menyusul kembali menghangatnya diskursus nasional soal opsi Pilkada lewat DPRD yang dinilai rawan membuka ruang transaksi elit dan meminggirkan suara publik.

You might also like

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

Pilkada Bukan Urusan Elit, Tapi Hak Rakyat

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa konstitusi sudah sangat clear soal mekanisme Pilkada. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyebut kepala daerah dipilih “secara demokratis”, dan itu tidak bisa ditafsirkan sesuka hati.

“Makna demokratis itu harus dibaca bareng Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. Di situ tegas disebutkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jadi nggak ada cerita demokratis tapi rakyat malah disisihkan,” kata Sutrisno.

Menurutnya, demokrasi tanpa keterlibatan langsung rakyat hanya akan melahirkan demokrasi semu yang jauh dari semangat reformasi.

Putusan MK: Pilkada = Pemilu

Sutrisno juga mengingatkan publik soal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025. Putusan ini, kata dia, jadi penegasan penting bahwa Pilkada adalah bagian dari rezim Pemilu, bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan daerah.

“MK sudah menegaskan Pilkada itu pemilu. Artinya, mekanismenya harus tunduk penuh pada Pasal 22E UUD 1945. Kalau masih ngotot mau lewat DPRD, itu sama saja menabrak konstitusi,” tegasnya.

Dengan putusan tersebut, PDIP Sumut menilai ruang tafsir soal Pilkada sudah tertutup rapat. Pemilihan kepala daerah yang demokratis hanya punya satu arti: dipilih langsung oleh rakyat.

Sejarah Amandemen UUD 1945

Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” dalam UUD 1945 hasil amandemen bukanlah celah untuk mengembalikan kekuasaan ke tangan elit politik. Frasa itu muncul sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi kekhususan daerah tertentu, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta.

“Tapi roh besarnya tetap sama, rakyat adalah pemilik mandat tertinggi. Bukan DPRD, bukan elit partai,” ujarnya.

Masalah Parpol Bukan Alasan Cabut Hak Pilih

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara juga menyinggung problem laten dalam proses pencalonan kepala daerah di internal partai politik. Sutrisno mengakui masih adanya praktik yang membuat kontestasi Pilkada cenderung mahal dan berbasis modal besar.

Namun, menurutnya, solusi dari persoalan tersebut bukan dengan memangkas hak pilih rakyat. “Yang harus dibenahi itu sistem dan budaya politik di internal partai, bukan malah mencabut hak rakyat untuk memilih,” katanya.

Komitmen PDIP: Kedaulatan Rakyat Harga Mati

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa PDIP tidak pernah setengah-setengah dalam urusan kedaulatan rakyat.

“Di bawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan konsisten berdiri di garis rakyat. Pemilihan bupati, wali kota, gubernur, presiden, sampai legislatif harus dilakukan langsung oleh rakyat. No deal, no kompromi,” tegas Rapidin.

Ia menambahkan, hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya adalah hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.

Ancaman Oligarki dan Transaksi Politik

Rapidin juga mengingatkan bahwa mengembalikan Pilkada ke DPRD berpotensi membuka kembali pintu oligarki politik. Demokrasi, kata dia, bisa berubah jadi ajang transaksi elit yang jauh dari kepentingan publik.

Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan buah reformasi dan menjadi pilar penting demokrasi Indonesia. Menghapusnya dinilai sebagai langkah berbahaya yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem politik.

Sinyal Kepentingan Politik 2029

Sutrisno menilai ada benang merah antara wacana Pilkada lewat DPRD dengan ide koalisi permanen yang sempat dilontarkan sejumlah elit partai. Bahkan, muncul dugaan bahwa manuver ini berkaitan dengan upaya mengamankan kekuasaan nasional jelang Pilpres 2029.

“Kalau kepala daerah dikendalikan lewat DPRD, maka arah politiknya bisa dikunci. Ini berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Penegasan Sikap

“Atas dasar itu, PDI Perjuangan Sumatera Utara menegaskan bahwa gagasan menyerahkan Pilkada kepada DPRD adalah ide keliru, menyesatkan, dan berpotensi membunuh demokrasi serta merampas kedaulatan rakyat,” pungkas Sutrisno.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Demokrasi IndonesiaDPD PDI Perjuangan SumutKedaulatan RakyatPenolakan Pilkada DPRDPilkada lewat DPRD
Previous Post

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Next Post

Terindikasi Tipikor Tapi Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi

Related Posts

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara
Berita & Tren

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

by Melda
July 29, 2026
Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?
Berita & Tren

Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

by Melda
July 28, 2026
Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
Berita & Tren

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

by Melda
July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
Berita & Tren

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

by Melda
July 27, 2026
“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
Berita & Tren

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

by Melda
July 26, 2026
Next Post
Terindikasi Tipikor Tapi Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi

Terindikasi Tipikor Tapi Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Jadi Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Jadi Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Karier Nggak Harus Cepat, yang Penting Jalan

Karier Nggak Harus Cepat, yang Penting Jalan

Overqualified tapi Tetap Nganggur

Overqualified tapi Tetap Nganggur

Recommended

NABUNG VS INVESTASI: MANA YANG LEBIH CUAN?

NABUNG VS INVESTASI: MANA YANG LEBIH CUAN?

March 6, 2025
Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

Sidang Putusan PT LEB Full House! Penonton Membludak, Sementara Terdakwa, JPU, dan Advokat Terlihat Santai

June 18, 2026

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara
Berita & Tren

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

July 29, 2026
Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?
Berita & Tren

Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

July 28, 2026
Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
Berita & Tren

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
Berita & Tren

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

July 27, 2026
“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
Berita & Tren

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

July 26, 2026
Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita
Berita & Tren

Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita

July 26, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

July 29, 2026
Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

July 28, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com