• Tentang Kami
Wednesday, July 29, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Terindikasi Tipikor Tapi Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi

Melda by Melda
January 10, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

    • You might also like
    • Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara
    • Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?
    • Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
  • Rujukan Hukum dan Indikasi Tipikor
  • Keterbukaan Informasi Publik Tersendat
  • Resiko Hukum dan Implikasi

MUDA BELIA- Kasus pinjam pakai aset SMA Siger yang melibatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda dan Disdikbud Bandar Lampung masih menyisakan tanda tanya. Hingga Kamis, 8 Januari 2026, dokumen Bukti Acara Serah Terima (BAST) belum lengkap, meski permintaan klarifikasi sudah diajukan. Kondisi ini memicu kekhawatiran soal transparansi dan potensi penyalahgunaan aset negara.

Salah satu wakil kepala sekolah SMA Siger, yang identitasnya dirahasiakan, hanya menunjukkan surat permohonan pinjam pakai gedung SMP Negeri ke Disdikbud Bandar Lampung. Dokumen BAST maupun surat balasan resmi tidak disertakan.

You might also like

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

“Cuma ini, ini juga yang kami bawa ke Polda Lampung saat dimintai klarifikasi atas laporan penggiat kebijakan publik a.n Abdullah Sani,” kata guru tersebut, Kamis (8/1/2026). Ia menambahkan, dokumen lain masih berada di yayasan dan hanya dititipkan, sehingga verifikasi administrasi atas aset negara menjadi tertunda dan sulit dipastikan keabsahannya.

Rujukan Hukum dan Indikasi Tipikor

Merujuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 173, pinjam pakai Barang Milik Daerah harus dilakukan berdasarkan perjanjian resmi antara peminjam dan pengguna barang. Selanjutnya, Pasal 174 ayat (2) menegaskan bahwa penyerahan barang wajib dituangkan dalam BAST.

Tanpa dokumen ini, status pinjam pakai menjadi abu-abu dan membuka potensi penyalahgunaan. UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Pasal 3 menyebut setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara dapat dipidana.

Keterbukaan Informasi Publik Tersendat

Upaya redaksi untuk mengonfirmasi BAST ke Disdikbud Bandar Lampung terhambat. Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, tercatat sebagai salah satu pendiri dan pengurus Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Saat redaksi meminta akses administrasi, resepsionis Disdikbud meminta agar janji wawancara dibuat terlebih dahulu dan meninggalkan nomor kontak aktif. Padahal UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan setiap informasi publik harus bisa diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Sorotan Publik dan Kekhawatiran Transparansi
Ketidakjelasan dokumen BAST memicu kekhawatiran publik soal potensi penyalahgunaan aset negara. Praktik seperti ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi publik dan menghambat proses audit internal maupun eksternal. Penggiat kebijakan publik menekankan agar Disdikbud lebih proaktif menyediakan dokumen dan membuka ruang klarifikasi, mengingat aset yang dipinjam pakai bersumber dari APBD dan APBN.

Resiko Hukum dan Implikasi

Tidak tersedianya BAST sebagai bukti legalitas pinjam pakai berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi yayasan maupun pihak Disdikbud. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan, Pasal Tipikor bisa diterapkan, termasuk ancaman pidana dan kewajiban mengganti kerugian negara.***

Tags: BAST aset negaraDisdikbud Bandar LampungDugaan tipikor pendidikanKeterbukaan Informasi PublikYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

DPD PDI Perjuangan Sumut Gaspol Tolak Pilkada Lewat DPRD: Dinilai Mundurkan Demokrasi dan Pangkas Hak Rakyat

Next Post

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Related Posts

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara
Berita & Tren

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

by Melda
July 29, 2026
Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?
Berita & Tren

Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

by Melda
July 28, 2026
Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
Berita & Tren

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

by Melda
July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
Berita & Tren

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

by Melda
July 27, 2026
“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
Berita & Tren

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

by Melda
July 26, 2026
Next Post
Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Jadi Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Jadi Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Karier Nggak Harus Cepat, yang Penting Jalan

Karier Nggak Harus Cepat, yang Penting Jalan

Overqualified tapi Tetap Nganggur

Overqualified tapi Tetap Nganggur

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas se-Bandar Lampung

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas se-Bandar Lampung

Recommended

Event Konser Street Music

Event Konser Street Music

April 9, 2026
BISA GAK SIH KERJA TANPA HARUS IKUT TREN?

BISA GAK SIH KERJA TANPA HARUS IKUT TREN?

August 27, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara
Berita & Tren

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

July 29, 2026
Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?
Berita & Tren

Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

July 28, 2026
Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
Berita & Tren

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
Berita & Tren

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

July 27, 2026
“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
Berita & Tren

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

July 26, 2026
Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita
Berita & Tren

Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita

July 26, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

Laskar Lampung Indonesia Hadiri Rangkaian Hari Bakti ke-79 TNI AU di TMP Tanjung Karang, Kenang Semangat Pengabdian Para Patriot Udara

July 29, 2026
Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

Setelah Surat Kesbangpol Diduga Palsu, Kini Video AI Beredar, Ada Apa di Balik Kasus Honorer Fiktif Metro?

July 28, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com