Daftar Isi
- You might also like
- SMA Siger Lagi-Lagi Viral di Ruang Rapat, DPRD Minta Semua Dibuka Terang
- WTP Sudah Didapat, Tapi Pertanyaan Soal Dana Hibah SMA Siger Masih Menggantung
- Pemkot Bandar Lampung Raih WTP, Tapi Kenapa Publik Masih Banyak Bertanya?
- Sekolah Butuh Operasional, Bukan Sekadar Wacana
- Insentif Boleh, Tapi Harus Jelas Manfaatnya
- Yang Jadi Fokus Harus Tetap Siswa
MUDA BELIA- Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali menjadi bahan perbincangan. Kali ini bukan soal prestasi siswa atau inovasi pembelajaran, melainkan soal prioritas penggunaan anggaran pendidikan.
Pasalnya, hingga akhir Mei 2026, dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp9,5 miliar yang telah disahkan DPRD sejak November 2025 disebut masih belum tersalurkan secara maksimal. Di sisi lain, muncul rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan insentif sebesar Rp2 juta per bulan kepada sekitar 211 kepala sekolah.
Jika dihitung dalam setahun, anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp5,64 miliar.
Pertanyaannya, ketika dana operasional sekolah masih menjadi pekerjaan rumah, apakah pemberian insentif ini sudah menjadi kebutuhan paling mendesak?
Sekolah Butuh Operasional, Bukan Sekadar Wacana
BOSDA selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi sekolah, terutama untuk menopang berbagai kebutuhan operasional yang tidak seluruhnya dapat ditutupi oleh dana BOS dari pemerintah pusat.
Mulai dari kebutuhan administrasi, kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan fasilitas sekolah, hingga program pendukung pendidikan lainnya sangat bergantung pada keberadaan dana tersebut.
Karena itu, ketika BOSDA belum tersalurkan secara optimal, muncul kekhawatiran bahwa sekolah justru harus kembali berjuang mencari cara agar berbagai kebutuhan operasional tetap berjalan lancar.
Banyak pihak menilai bahwa jika anggaran miliaran rupiah itu dialokasikan untuk memperkuat BOSDA, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh ribuan siswa dan sekolah di Bandar Lampung.
Insentif Boleh, Tapi Harus Jelas Manfaatnya
Di sisi lain, pemberian insentif kepada kepala sekolah sebenarnya bukan sesuatu yang dilarang. Bahkan sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut bisa saja dilakukan selama memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.
Misalnya, insentif diberikan kepada tenaga pendidik yang sedang menempuh pendidikan lanjutan, mengikuti program peningkatan kompetensi, atau menghasilkan inovasi yang berdampak nyata terhadap mutu pendidikan.
Namun yang menjadi perhatian adalah bagaimana mekanisme pemberian insentif tersebut nantinya.
Apakah ada indikator kinerja yang jelas?
Apakah ada target peningkatan mutu pendidikan?
Atau justru hanya menjadi tambahan penghasilan tanpa ukuran keberhasilan yang konkret?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang mulai ramai diperbincangkan.
Yang Jadi Fokus Harus Tetap Siswa
Pada akhirnya, inti dari seluruh anggaran pendidikan adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta didik.
Dana pendidikan yang bersumber dari APBD maupun APBN sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperbaiki fasilitas sekolah, memperkuat kompetensi tenaga pendidik, dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
Karena itu, banyak kalangan berharap setiap kebijakan anggaran pendidikan benar-benar mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak di lapangan.
Sebab ukuran keberhasilan pendidikan bukan terletak pada besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan pada seberapa besar manfaat yang dirasakan siswa di ruang kelas.
Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait perkembangan penyaluran BOSDA serta skema pemberian insentif kepala sekolah yang tengah menjadi sorotan tersebut.***








