Daftar Isi
MUDA BELIA- Bandar Lampung punya anggaran Dinas Kesehatan jumbo, Rp315,6 miliar untuk 2026. Tapi, banyak anggota DPRD, khususnya Komisi IV, ngerasa belanjanya kebanyakan buat birokrasi dan operasional internal. Sementara dana yang langsung nyentuh layanan masyarakat relatif kecil.
Birokrasi Makan Lebih dari 60 Persen Anggaran
Data Komisi IV nunjukkin kalau Program Penunjang & BLUD nyerap Rp279,8 miliar. Artinya, lebih dari 60 persen duit publik cuma buat administrasi, gaji, dan kebutuhan internal. Anggaran buat program promotif dan preventif, termasuk UKM dan UKP, masih kalah jauh.
Ketua Komisi IV, Asroni Paslah bilang,
“Kalau belanja penunjang terus mendominasi tapi layanan dasar nggak kerasa, ini harus dievaluasi. Uang kesehatan harus berbasis kebutuhan dan outcome, bukan cuma habis.”
Pengadaan Alkes dan Fasilitas: Formalitas atau Manfaat Nyata?
Contohnya, pengadaan alat kesehatan Rp1,15 miliar tercatat “1 unit” doang. Ga jelas unit apa, buat puskesmas mana, dan efeknya ke layanan kesehatan gimana. Sama juga cold storage Rp542 juta dan IPAL Rp607 juta. Komisi IV takut kalau ini cuma formalitas doang tanpa manfaat nyata.
“Kami nggak mau pengadaan cuma di atas kertas. Tanpa audit kebutuhan, belanja bisa nggak tepat sasaran,” tegas Asroni.
Obat dan Bahan Medis: Perlu Lebih Strategis
Anggaran obat Rp9,4 miliar sih sesuai aturan administrasi, tapi nggak jelas hubungannya sama target strategis daerah, misal penurunan stunting. Distribusi ke puskesmas juga nggak transparan, bikin susah ngecek efektivitas.
Dana BOK: Berisiko Bocor
Dana BOK dan operasional puskesmas Rp18,47 miliar tersebar di banyak sub-kegiatan tanpa indikator kinerja lapangan. Ketiadaan standar pembagian bikin ruang pemotongan internal terbuka.
Asroni bilang,
“Kami dorong formula pembagian BOK yang jelas dan wajib dipublikasikan tiap puskesmas. Tanpa itu, potensi kebocoran bakal terus ada.”
Solusi: Audit, Transparansi, dan Realisasi Nyata
Komisi IV menekankan audit kebutuhan puskesmas, transparansi dana BOK, dan pelaporan realisasi berbasis kegiatan lapangan. Tujuannya jelas: uang rakyat harus balik ke rakyat dalam bentuk layanan nyata.***












